Pilihan
DPRD Riau: Tak Etis Mantan Napi Koruptor Lulus Dewan Pendidikan
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti angkat bicara terkait salah satu peserta yang lulus seleksi administrasi Dewan Pendidikan Provinsi Riau adalah mantan narapidana kasus korupsi. Diketahui, ada 12 orang peserta yang lulus seleksi administrasi.
Peserta yang lulus tersebut adalah Agus Dwi Sumarno yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Agus Dwi Sumarno pernah menjadi narapidana kasus korupsi pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.
"Kalau lulus administrasi boleh saja, kalau sudah ditentukan jadi itu baru tak boleh. Masih banyak orang baik di dunia pendidikan ini," kata Poti, Kamis (4/8/2022).
Menurut dia, lulusnya Agus Dwi Sumarno pada tahap seleksi administrasi bukan kecerobohan Pansel karena memang dalam sistem administrasi yang lulus harus diumumkan.
"Ada tim seleksi, wawancara, baru keputusan. Kalau sudah diputuskan orang tersebut, itu baru kecerobohan Pansel. Kalau hanya administrasi tak ada masalah," ujar politikus PDIP itu.
Dia berpendapat, kalau sampai Agus Dwi Sumarno dinyatakan lulus sebagai anggota Dewan Pendidikan Riau, maka kredibilitas Pansel patut diragukan.
"Saya tak tahu aturannya boleh atau tidak, tapi secara etika dan moral itu tak baik. Memberikan masukan dan pengawasan di dunia pendidikan, layak atau tidak eks narapidana. Publik bisa menilai sendiri," kata Poti.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Siak Beri Perhatian Khusus Kepada Penyandang Disabilitas
Pengedar Sabu Pangkalan Kerinci Ditangkap Unit Reskrim Polsek
Mobil Viral Plat Merah BM yang Viral Ternyata Terjungkal di Sumatera Barat
Polisi Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang, Rokan Hulu
Usai Dipanggil Polda, Agus Pramono: DLHK Pekanbaru Harus Ikuti Mekanisme
Roni: Pemko Terlalu Fokus ke Pembangunan Perkantoran Tenayan
PT Riau Petroleum Catat Lompatan Kinerja Pengelolaan PI 10 Persen Migas, Ketua HMI Badko Sumbagteng Givo Vrabora: Cerminkan Tata Kelola BUMD yang Profesional dan Akuntabel
Nama Mantan Camat Batang Tuaka Muncul dalam Skenario Penjualan Lahan di Kuala Sebatu
Petugas Jaga Rutan Pekanbaru Gagalkan Percobaan Kabur Tiga Napi
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar
Pemkab Inhu Ikuti FGD Kajian Resiko dan Penilaian IKD Kebencanaan
BPN Pelalawan Akan Ekspos Hasil Penelitian Pembatalan 66 SHM di Lahan Reseltmen Desa Sotol