Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Riau: Tak Etis Mantan Napi Koruptor Lulus Dewan Pendidikan
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti angkat bicara terkait salah satu peserta yang lulus seleksi administrasi Dewan Pendidikan Provinsi Riau adalah mantan narapidana kasus korupsi. Diketahui, ada 12 orang peserta yang lulus seleksi administrasi.
Peserta yang lulus tersebut adalah Agus Dwi Sumarno yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Agus Dwi Sumarno pernah menjadi narapidana kasus korupsi pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.
"Kalau lulus administrasi boleh saja, kalau sudah ditentukan jadi itu baru tak boleh. Masih banyak orang baik di dunia pendidikan ini," kata Poti, Kamis (4/8/2022).
Menurut dia, lulusnya Agus Dwi Sumarno pada tahap seleksi administrasi bukan kecerobohan Pansel karena memang dalam sistem administrasi yang lulus harus diumumkan.
"Ada tim seleksi, wawancara, baru keputusan. Kalau sudah diputuskan orang tersebut, itu baru kecerobohan Pansel. Kalau hanya administrasi tak ada masalah," ujar politikus PDIP itu.
Dia berpendapat, kalau sampai Agus Dwi Sumarno dinyatakan lulus sebagai anggota Dewan Pendidikan Riau, maka kredibilitas Pansel patut diragukan.
"Saya tak tahu aturannya boleh atau tidak, tapi secara etika dan moral itu tak baik. Memberikan masukan dan pengawasan di dunia pendidikan, layak atau tidak eks narapidana. Publik bisa menilai sendiri," kata Poti.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Rohil Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021
Jumlah Pengangguran di Siak Meningkat, Dipicu Kurangnya Loker
Hari Ini, Dua Santri Asal Magetan di Enok Lakukan Rapid Tes
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Opening Ceremony BBI, BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
Bentrok Berdarah di Rohul Dipicu Saling Klaim Lahan 350 Ha, 17 Saksi Diperiksa
Tak Terpengaruh Isu Penggulingan, Kelmi: 100 Persen Kami Komit Dukung AHY
Polda Amankan Pompong Bawa Kayu Ilegal di Siak, Dua Pelaku Diamankan
OJK Perketat Aturan Penagihan, Konsumen Berhak Tolak Jika Terintimidasi
Si Jago Merah Hanguskan Rumah Petak Semi Permanen di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci
Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bupati Ade Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama Dr. Hasan Nul Hakim SHI MA dan Sambut Pejabat Baru Mukhrom SHI MH Dengan Semangat Kekompakan Forkopimda Inhu
RDP Bahas Sampah, Komisi IV tak Puas Dengar Penjelasan DLHK Pekanbaru
Jangan Risaukan Mutasi, Sekda Minta OPD Jalankan Kegiatan