Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tidak Punya Dokumen, 6 Ekor Sapi Kurban Asal Sumut Terpaksa Putar Balik
INDOVIZKA.COM - Petugas check point pengawasan lalu lintas ternak di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau menahan sebuah mobil pick up bermuatan 6 ekor sapi yang tak mengantongi dokumen pendistribusian hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Siak.
Sapi-sapi tersebut didatangkan dari Medan, Sumatera Utara tujuan ke Kecamatan Tualang sebagai hewan kurban jelang Iduladha 1444 H/2023 mendatang.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Said Segaf melalui Kepala Bidang Kesahatan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet), Giatno membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan bahwa petugas di lapangan mendapati ada sebuah mobil bermuatan sapi yang menerobos pos check point, kemudian petugas langsung mengejar dan menahan mobil tersebut serta menanyakan dokumen atas ternak yang mereka bawa.
Ternyata tak satu pun dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat daerah asal, surat vaksinasi yang bisa ditunjukkan oleh distributor kepada petugas.
"Karena tak dilengkapi surat menyurat kami suruh putar balik, itu ilegal. Petugas di lapangan juga sempat menelpon pemilik untuk konfirmasi bahwa ternaknya tak bisa masuk ke Siak," cakapnya dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Menurut Giatno, hal itu dilakukan sesuai pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 17 tahun 2023 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan. Dampak dari penyakit menular pada ternak mengharuskan arus keluar masuk ternak ke suatu daerah memiliki dokumen lengkap.
"Apalagi kita sempat masuk zona merah pada 2022 lalu karena penularan penyakit ternak meningkat, makanya harus antisipasi jika ada ternak yang masuk ke wilayah kita," tambahnya.
Terlebih lagi menghadapi hari raya kurban tahun ini arus ternak keluar masuk ke Siak cukup aktif. Untuk itu pemerintah daerah Kabupaten Siak melalui Diskanak bersama Dishub, TNI, dan Polri memperketat pengawasan terhadap arus lalu lintas ternak.
Kendati begitu, Giatno menyampaikan distributor ilegal tetap saja marak. Petugas di lapangan baik dari pos check point dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) masih kewalahan mengantisipasi terjadi demikian.
"Tapi petugas kita aktif untuk mengecek apakah ada ternak yang masuk ke wilayah kita, jika kedapatan ada yang masuk secara ilegal petugas langsung gerak cepat melakukan karantina terhadap hewan ternak itu. Namun kalau dokumennya jelas itu sah-sah saja, kita tidak menghambat ternak yang masuk tetapi lebih berhati-hati karena adanya penyakit hewan menular yang perlu ditangani bersama," tutup Giatno.
.png)

Berita Lainnya
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang
PRIME PARK Hotel & Convention Pekanbaru Siapkan Paket Buka Puasa
Pelanggar Protkes di Tembilahan Didenda Rp.100 Ribu dan Dihukum Kerja Sosial
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Inhil Dipermudah
UAS bersama Abdul Wahid-SF Hariyanto, teken komitmen politik
Usai Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Siak, Besok DPRD Kirim Berkas ke Gubernur Riau
Yang Ajak Golput dan Bikin Onar di PSU Inhu Siap-siap Ditindak Tegas Aparat
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Tak Ada Venue Sepatu Roda, Perserosi Pekanbaru Mengadu ke Dewan
13 Pejabat Publik di Rohul Ikut Daftar Jadi yang Pertama Divaksinasi, Berikut Nama-namanya
Melanggar Prokes, 12 Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Ikhlas Terima Putusan MK, Sukiman Inginkan PSU Berjalan Aman dan Sesuai Aturan