Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tekankan Tertib Administrasi dan Perlindungan Aset


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-upati Pelalawan, H. Zukri, SM, MM, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Pelalawan Tengku Zulfan, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Pelalawan, para kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman dalam pengelolaan aset daerah.

“Hari ini kita berkumpul untuk menambah pengetahuan tentang pengelolaan barang milik daerah secara baik dan tepat. Saya harapkan seluruh kepala dinas fokus, aktif bertanya, dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman.” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik guna mencegah penguasaan oleh pihak ketiga. Setelah terinventarisasi, aset harus dilengkapi administrasi dan dokumen kepemilikan secara tuntas, serta dikelola agar lebih produktif.

“Saya minta kepada seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa agar betul-betul melindungi aset daerah dengan melengkapi seluruh administrasinya. Pastikan bukti kepemilikan dicek berulang kali agar jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk meningkatkan integritas dan kinerja.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi forum diskusi dan pertukaran pengalaman terkait tata kelola aset daerah.

“Kami hadir bukan semata sebagai narasumber, tetapi untuk berdiskusi dan bertukar pikiran. Pengelolaan aset daerah bukan hanya isu lokal, melainkan menjadi perhatian nasional dan selalu menjadi objek evaluasi serta pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.” ujarnya.

Ia menambahkan, permasalahan aset daerah umumnya berkaitan dengan aspek administrasi, sumber perolehan yang tidak terdokumentasi dengan baik, hingga potensi permasalahan pidana. Selain itu, penguasaan aset oleh pihak ketiga kerap terjadi akibat lemahnya pengelolaan dan pengamanan administrasi.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar