Pilihan
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tekankan Tertib Administrasi dan Perlindungan Aset
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-upati Pelalawan, H. Zukri, SM, MM, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Pelalawan Tengku Zulfan, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Pelalawan, para kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman dalam pengelolaan aset daerah.
“Hari ini kita berkumpul untuk menambah pengetahuan tentang pengelolaan barang milik daerah secara baik dan tepat. Saya harapkan seluruh kepala dinas fokus, aktif bertanya, dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman.” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik guna mencegah penguasaan oleh pihak ketiga. Setelah terinventarisasi, aset harus dilengkapi administrasi dan dokumen kepemilikan secara tuntas, serta dikelola agar lebih produktif.
“Saya minta kepada seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa agar betul-betul melindungi aset daerah dengan melengkapi seluruh administrasinya. Pastikan bukti kepemilikan dicek berulang kali agar jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk meningkatkan integritas dan kinerja.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi forum diskusi dan pertukaran pengalaman terkait tata kelola aset daerah.
“Kami hadir bukan semata sebagai narasumber, tetapi untuk berdiskusi dan bertukar pikiran. Pengelolaan aset daerah bukan hanya isu lokal, melainkan menjadi perhatian nasional dan selalu menjadi objek evaluasi serta pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.” ujarnya.
Ia menambahkan, permasalahan aset daerah umumnya berkaitan dengan aspek administrasi, sumber perolehan yang tidak terdokumentasi dengan baik, hingga potensi permasalahan pidana. Selain itu, penguasaan aset oleh pihak ketiga kerap terjadi akibat lemahnya pengelolaan dan pengamanan administrasi.
.png)

Berita Lainnya
Doni: Abaikan SK Yang Dikeluarkan HCB
Ribuan Warga Dumai Ikuti Senam Sehat Bermarwah Bersama Cagubri Abdul Wahid
DPRD Inhil Tetapkan H Herman-Hj Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Inhil dan Dumai Tolak Reses Anggota DPRD Riau di Tengah Pandemi Covid-19
Ratusan Karung Bawang Merah Ilegal Ditangkap BC dan Kodim di Bengkalis
Putusan PHP Pilkada Rohul, MK Putuskan PSU di 25 TPS
Larangan Mudik Pengaruhi Perjalanan AKAP di Terminal BRPS Pekanbaru
Tujuh Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Bunut Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Forum Pers Peduli Inhil Minta Mendagri Copot Pj Bupati Inhil
Diskominfopers Inhil Masuk 10 Besar Inovasi Unggulan KREASI
Pagi ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan BLK dan Buka Pelatihan BKA 1
5.138 Honorer di Inhil Terinput di Aplikasi Pendataan Pegawai Non ASN BKN