Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 9 Pelaku TPPO Diringkus Polda Riau
INDOVIZKA.COM- Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari keempat kasus itu, sembilan orang pelaku yang terlibat berhasil diringkus.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut, pengungkapan ini dalam kurun waktu 5-11 Juni 2023. Dua kasus diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau, dua kasus lainnya oleh Polres Bengkalis dan Polres Dumai.
"Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap TPPO atau perlindungan pekerja migran Indonesia yang dilakukan oleh Satgas Polda Riau gabungan beserta jajaran Polres," ungkap Nandang saat jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (13/6/2023).
Nandang mengungkap, pada kasus pertama, Ditreskrimum Polda Riau menangkap satu pelaku berinisial SF. Pelaku yang merupakan warga Bengkalis ditangkap pada Kamis (8/6/2023), di wilayah Kelurahan Wonosari, Kabupaten Bengkalis.
"Dalam kasus ini juga ditemukan 3 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Ketiganya merupakan warga asal Jawa Tengah," ujarnya.
Kemudian pada kasus kedua, Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial SR dan SH. Keduanya ditangkap di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai pada Jumat (9/6/2023).
"Pada kasus kedua ini Polda Riau berhasil menggagalkan pengirim 4 orang PMI ilegal. Keempat korban ini merupakan warga asal Sumatera Utara dan Lampung," tambahnya.
Kemudian pada kasus ketiga, tim dari Satreskrim Polres Bengkalis, berhasil menangkap 3 orang pelaku berinisial MAH, HH dan HR. Ketiganya ditangkap di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis pada Senin (5/6/2023).
Ini merupakan tangkapan yang terbesar. Yang mana kepolosan berhasil menggagalkan pengiriman 28 orang PMI ilegal ke Malaysia. Puluhan korban ini direkrut dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan juga Lampung.
Kasus terakhir di tangani oleh Polres Dumai. Yang mana dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku berinisial IA, SA dan SY, yang merupakan warga Kota Dumai.
Dalam kasus ini, petugas petugas berhasil menggagalkan pengiriman 5 orang PMI ilegal ke Malaysia. 5 orang korban ini diketahui merupakan warga asal Kalimantan Tengah dan Lombok Timur.
.png)

Berita Lainnya
Jatah Kartu Pra Kerja Riau 92.893, Terdaftar Baru 25.796 Orang
Ditemukan Mayat Terbakar di Pekanbaru, Kenali Gejala Depresi Berat hingga Berujung Bunuh Diri
Urai Kemacetan, Walikota Agung Resmikan Jalur Baru di Jalan Lobak
Pucuk Tertinggi Adat Pelalawan Keluarkan Maklumat Dukung Penuh Satgas PKH Hutankan Kembali TNTN
Seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Riau Kembali Buka Layanan Tatap Muka
42 Pejabat di Inhil Lulus Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya
APBD Perubahan Provinsi Riau Disahkan Rp 8,7 Triliun
Tim Fire Fighter PT RAPP Bantu Padamkan Karhutla di 5 Lokasi di Siak
4 Unit Rumah Kontrakan Terbakar, Api Berasal dari Rumah yang Ditinggal Pulang Kampung
Kabar Gembira! Januari 2020 Dana DBH Ditransfer ke Kasda Inhil
Seorang Remeja Nekat Lempar Petasan ke Polisi
Pelantikan Pengurus Organisasi Mahasiswa IKTA Periode 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kepemimpinan