Pilihan
Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 9 Pelaku TPPO Diringkus Polda Riau
INDOVIZKA.COM- Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari keempat kasus itu, sembilan orang pelaku yang terlibat berhasil diringkus.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut, pengungkapan ini dalam kurun waktu 5-11 Juni 2023. Dua kasus diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau, dua kasus lainnya oleh Polres Bengkalis dan Polres Dumai.
"Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap TPPO atau perlindungan pekerja migran Indonesia yang dilakukan oleh Satgas Polda Riau gabungan beserta jajaran Polres," ungkap Nandang saat jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (13/6/2023).
Nandang mengungkap, pada kasus pertama, Ditreskrimum Polda Riau menangkap satu pelaku berinisial SF. Pelaku yang merupakan warga Bengkalis ditangkap pada Kamis (8/6/2023), di wilayah Kelurahan Wonosari, Kabupaten Bengkalis.
"Dalam kasus ini juga ditemukan 3 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Ketiganya merupakan warga asal Jawa Tengah," ujarnya.
Kemudian pada kasus kedua, Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial SR dan SH. Keduanya ditangkap di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai pada Jumat (9/6/2023).
"Pada kasus kedua ini Polda Riau berhasil menggagalkan pengirim 4 orang PMI ilegal. Keempat korban ini merupakan warga asal Sumatera Utara dan Lampung," tambahnya.
Kemudian pada kasus ketiga, tim dari Satreskrim Polres Bengkalis, berhasil menangkap 3 orang pelaku berinisial MAH, HH dan HR. Ketiganya ditangkap di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis pada Senin (5/6/2023).
Ini merupakan tangkapan yang terbesar. Yang mana kepolosan berhasil menggagalkan pengiriman 28 orang PMI ilegal ke Malaysia. Puluhan korban ini direkrut dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan juga Lampung.
Kasus terakhir di tangani oleh Polres Dumai. Yang mana dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku berinisial IA, SA dan SY, yang merupakan warga Kota Dumai.
Dalam kasus ini, petugas petugas berhasil menggagalkan pengiriman 5 orang PMI ilegal ke Malaysia. 5 orang korban ini diketahui merupakan warga asal Kalimantan Tengah dan Lombok Timur.
.png)

Berita Lainnya
Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Jalan Retak Seribu Tak Kunjung Diperbaiki
Tinjau Persiapan Penerapan New Normal, Gubernur Riau Kunjungi Rohil
Buka Turnamen Bola Santos Cup 2022, Repol Ajak Para Pemain Junjung Sportivitas
DISDAGPERIN BENGKALIS DAN TIM SATGAS PANGAN INTENSIF PANTAU HARGA DAN STOK BARANG JELANG IDUL ADHA
Tim Satgas PKH Lakukan Reforestasi dan Penumbangan Lahan Sawit yang Diberikan Warga secara Sukarela
Penjabat Bupati Kampar Hadiri Wisuda Polkam di Pekanbaru
Tak Mau Ketinggalan, Bhayangkari Polres Inhil Bantu Percepatan Target Vaksinasi Covid-19
Gubri Sebut Odol Peyebab Kerusakan Jalan Lintas Rengat-Tembilahan
Warga Mandau Geger, Jemaah Musala Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Pasca Kebakaran Maut di Kijang Jaya, Bupati Kampar Janji Segera Bangun Pasar Sementara
Dandim 0314/Inhil Ikuti Launching Penanaman Mangrove
RDP Bahas Sampah, Komisi IV tak Puas Dengar Penjelasan DLHK Pekanbaru