Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 9 Pelaku TPPO Diringkus Polda Riau
INDOVIZKA.COM- Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari keempat kasus itu, sembilan orang pelaku yang terlibat berhasil diringkus.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut, pengungkapan ini dalam kurun waktu 5-11 Juni 2023. Dua kasus diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau, dua kasus lainnya oleh Polres Bengkalis dan Polres Dumai.
"Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap TPPO atau perlindungan pekerja migran Indonesia yang dilakukan oleh Satgas Polda Riau gabungan beserta jajaran Polres," ungkap Nandang saat jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (13/6/2023).
Nandang mengungkap, pada kasus pertama, Ditreskrimum Polda Riau menangkap satu pelaku berinisial SF. Pelaku yang merupakan warga Bengkalis ditangkap pada Kamis (8/6/2023), di wilayah Kelurahan Wonosari, Kabupaten Bengkalis.
"Dalam kasus ini juga ditemukan 3 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Ketiganya merupakan warga asal Jawa Tengah," ujarnya.
Kemudian pada kasus kedua, Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial SR dan SH. Keduanya ditangkap di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai pada Jumat (9/6/2023).
"Pada kasus kedua ini Polda Riau berhasil menggagalkan pengirim 4 orang PMI ilegal. Keempat korban ini merupakan warga asal Sumatera Utara dan Lampung," tambahnya.
Kemudian pada kasus ketiga, tim dari Satreskrim Polres Bengkalis, berhasil menangkap 3 orang pelaku berinisial MAH, HH dan HR. Ketiganya ditangkap di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis pada Senin (5/6/2023).
Ini merupakan tangkapan yang terbesar. Yang mana kepolosan berhasil menggagalkan pengiriman 28 orang PMI ilegal ke Malaysia. Puluhan korban ini direkrut dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan juga Lampung.
Kasus terakhir di tangani oleh Polres Dumai. Yang mana dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku berinisial IA, SA dan SY, yang merupakan warga Kota Dumai.
Dalam kasus ini, petugas petugas berhasil menggagalkan pengiriman 5 orang PMI ilegal ke Malaysia. 5 orang korban ini diketahui merupakan warga asal Kalimantan Tengah dan Lombok Timur.
.png)

Berita Lainnya
Alasan Administrasi, Kades Keritang Hulu Inhil Diberhentikan
Pembangunan Belum 100 Persen, Ini Catatan Walikota Pekanbaru untuk Pengelola STC
Harvesting BBI-BBWI Riau Resmi Dibuka
Serang Warga Kuindra Hingga Luka, Buaya Berukuran Besar Berhasil Dievakuasi DPKP Inhil
Personel Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313/Kpr Jalani Vaksinasi Covid-19
Fadlan Misran Nahkodai HIPMI Pelalawan Periode 2021-2024
TPID Pemda Kampar dan Bulog Gelar Operasi Pasar di Batu Belah, Kabid Pasar : Bukti Pemerintah Hadir Bantu Masyarakat
Luncurkan Program Kamis Bersih, Pj Bupati Turun Langsung Gotong Royong ke Jalan
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Monitor Kegiatan Pasar dan Harga Sembako
Serius Kawal Investasi Masuk Ke Riau, Gubernur Terpilih Abdul Wahid Sowan Ke Mentri Investasi dan Hilirisasi.
Hari Ini 68 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Ditindak
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 Menuju 5 Pulau Terluar Riau