RDP Bahas Sampah, Komisi IV tak Puas Dengar Penjelasan DLHK Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Selasa (5/1/2021).

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Buntut dari menumpuknya sampah di Pekanbaru, Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Selasa (5/1/2021).

Agus Pramono, Kepala LHK mengatakan bahwa kejadian penumpukan sampah ini akibat dari belum adanya pemenang lelang pengangkutan sampah di Pekanbaru.

"Solusinya untuk sementara ini saya kerahkan seluruh personel dan kendaraan, saya punya 28 kendaraan pengangkut terdiri dari kendaraan saya dan bantuan OPD dan juga melakukan sewa kepada PT Godang Tua Jaya sejumlah 15 unit kendaraan," cakap Agus.

Lanjut mantan Kasatpol-PP Pekanbaru ini, dirinya bertanggungjawab atas apa yang terjadi saat ini. Dia mengatakan bahwa sampah yang ada di jalan protokol dan badan usaha diangkut oleh DLHK.

"Sementara untuk RT/RW sampah diangkut secara mandiri dan langsung dibuang di TPA, seluruh masyarakat boleh buang sampah di sana (TPA)," jelasnya.

"Saya paham situasi ini, dan saya juga berupaya. Masyarakat yang melapor akan saya respon namun ada keterlambatan dalam pengangkutan sampah," tambahnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini sendiri berlangsung sekitar 2 jam. Komisi IV DPRD Pekanbaru sendiri dihadiri oleh Ketua Komisi IV Sigit Yuwono, Roni Pasla, Robin Eduar, Ali Suseno, Wan Agusti dan juga Rois.

Seusai RDP, Sigit Yuwono mengaku dirinya tidak puas dengan apa yang dijabarkan oleh Agus Pramono. Hal tersebut karena DLHK mengajukan lelang ke LPSE pada tanggal 10 Desember 2020 dan tayang di LPSE baru pada Senin (4/1/2021).

"Hasilnya belum memuaskan, dan sangat-sangat disayangkan. Seharusnya dari LPSE cepat tanggap untuk lelang," jelasnya.

Politisi Demokrat ini juga menyayangkan dari Rp45 miliar anggaran yang dimiliki oleh DLHK, DLHK hanya memotong Rp500 juta untuk satu bulan pengangkutan sampah. Menurut Sigit dengan angka segitu juga belum mampu menuntaskan persoalan sampah saat ini.

"Seharusnya memotong dari Rp45 miliar dibagi 12 bulan, berarti ada sekitar Rp3,7 miliar yang harus dipotong sebulan. Dan sisanya Rp4,1 miliar untuk lelang yang 11 bulan. Rp3,7 miliar ini bisa dilakukan penunjukan langsung, bukan glondongan tapi perkelurahan. Kalau penunjukan langsung dengan angka Rp3,7 miliar tidak akan boleh karena penunjukan langsung harus di bawah Rp 200 juta," jelasnya.

Dari itu ia meminta DLHK untuk kembali mempelajari peraturan, dan mencari orang yang paham dengan sistem lelang dan penunjukan langsung. Sehingga DLHK dengan kondisi tumpukan sampah yang terjadi di Pekanbaru ini segera teratasi.

"Jangan terlalu takut dan kaku, pasti ada jalan dan yang penting koordinasi. Kalau hanya mengharapkan swakelola tidak akan bisa," pungkasnya.






Tulis Komentar