Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pasca Kebakaran Maut di Kijang Jaya, Bupati Kampar Janji Segera Bangun Pasar Sementara
KIJANG JAYA (INDOVIZKA) - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto meninjau lokasi kebakaran di Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir sekaligus menjenguk para korban, Kamis (11/3/2021).
Kepada para korban dan masyarakat setempat Catur berjanji bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan bergerak cepat dalam menindaklanjuti penanganan kebakaran pasar Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir yang terjadi pada Selasa (9/3/2021) malam lalu.
“Kita akan lakukan gerak cepat dalam penanggulangan kebakaran pasar Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir ini, hal ini karena menyangkut sumber pendapatan masyarakat dan tempat tinggal mereka," cakap Catur di hadapan para korban.
Lebih lanjut Bupati Kampar mengatakan akan segera membangun pasar sementara dan tahun ini juga akan segera dilakukan pembangunan kembali pasar tersebut secara permanen
Ia menambahkan, pembangunan kembali Pasar Kijang Jaya melalui koordinasi dengan pemerintah desa, camat dan Dinas PMD serta Dinas Pasar akan memberikan satu kebijakan. "Harapannya pasar desa Kijang Jaya ini dapat kita bangun kembali, karena pasar tradisional Desa ini sudah sepenuhnya diserakan pengelolaannya kepada desa, selanjutnya akan kita cari jalan keluarnya," imbuh Catur.
Bupati Kampar menjelaskan bahwa yang pasti pemerintah daerah prihatin dan segera membuat langkah-langkah solusi, dari awal terjadi peristiwa kebakaran, Pemkab terus memberikan bantuan terutama terkait pengendalian dan pemadaman api.
Pemkab juga telah berupaya melakukan tindakan penyelamatan, memberikan tempat tinggal, makan, minum dan kebutuhan sehari-hari serta pelayanan kesehatan kepada para korban pasca kebakaran.
“Selanjutnya kita ketahui pasar ini merupakan modal perekonomian masyarakat, untuk itu saya himbau kepada masyarakat yang terkena dampak kejadian ini untuk bersabar, tawakal dan ikhlas menerima ini semua, karena ini musibah yang kita tidak tahu kapan, dari mana dan seperti apa kita semua tidak tahu, tentunya pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan solusi terbaik bagi saudara-saudara kita yang terkena musibah ini," kata Catur.
Selain berdialog dengan para korban, Bupati Kampar juga menyerahkan bantuan dan dilanjutkan menggelar rapat darurat bersama dinas terkait guna menindaklanjuti penanganan kedepan yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Sementara itu, dari data yang dirangkum dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar, musibah kebakaran ini terjadi pada Selasa (9/3/2021), malam sekira pukul 21.49 WIB. Dinas ini menurunkan tiga unit armada pemadam kebakaran dan berhasil dilakukan pemadaman hingga jam 4.35 WIB subuh dini hari.
Sejumlah ruko dan kios rata dilahap sijago merah. Ruko ukuran 4x12 meter yang terbakar sebanyak 52 pintu, kios ukuran 2x4 meter sebanyak tujuh pintu. Selain itu dijago merah juga menghanguskan satu unit mobil pickup dan enam sepeda motor.
Kebakaran tersebut juga merengut korban jiwa. Tercatat dua orang meninggal dunia yakni Lubis (54) dan dan Siti Aisyah (60).
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesennya
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta
Hingga Hari ini Tumpukan Sampah Masih Terjadi di Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau Arahkan Pelintas Riau-Sumbar Rapid Test Antigen
Baru SPDP Pemilik Sky Club & KTv Dikirim ke Kejati Riau
Benarkah Media Sosial Bikin Insecure? Temukan Jawabannya di Webinar Kuantan Singingi
Diduga Konsleting Rumah Warga di Bangkinang Kota , Damkar dan PLN Cepat Tanggap Cegah Potensi Kebakaran
Ada Usulan Kebutuhan ASN 2022, FHK2I Inhil Minta Pemkab Segera Bertindak
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan
Pemburu Babi di Pelalawan Ditemukan Tewas, Tubuhnya Penuh Luka Gigitan Binatang
Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Polres Rohul Tak Segan Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan
Kejari Pekanbaru Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani