Pilihan
Mendagri Respon Isu ASN Tidak Netral di Pilkada Inhu 2020
INHU (INDOVIZKA) - Laporan dugaan kecurangan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Indragiri hulu (Inhu) tahun 2020 yang melibatkan Sekda Inhu Hendrizal dan Kepala Inspektorat Inhu Boyke David Elman Sitinjak yang dilayangkan Robby Ardi, ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI, sudah ditindaklanjuti oleh Mendagri dan pelapor mendapatkan konfirmasi atas proses laporan tersebut.
Dalam laporan Robby Ardi ke Mendagri menyebutkan kalau Sekda Hendrizal dan Inspiktur Boyke yang berdinas pada kantor inspektorat Inhu sudah terlibat dalam Pilkada Inhu 2020, terbukti ikut memenangkan Pasangan calon (Paslon) Bupati Inhu Rezita Meylani-Junaidi Rachman (Rajut) nomor urut 2 secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dalam bukti yang dilampirkan WhatsApp Grup "BINWAS KADES INHU".
"Laporan saya tentang keterlibatan Sekda Hendrizal dan Inspiktur Boyke sudah ditindaklanjuti oleh Direktorat Fasilitas Kelembagaan dan Pegawai Perangkat Daerah. Konfirmasi tindak lanjut ini sudah saya dapat lima hari lalu," ujar Robby Ardi Minggu (24/1/2021) di Pekanbaru ketika hendak berangkat ke Jakarta.
Pelapor TSM yang sudah berhasil menyeret 1 Kepala Dinas dan 5 Kepala Desa di Inhu ini menjadi tersangka, dibuktikan oleh tim Sentra Gakumdu Inhu dalam menindaklanjuti laporan pelapor keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Inhu untuk memenangkan Paslon Rajut nomor urut 2 unggul 308.
"Pilkada Inhu yang semestinya berlangsung demokratis jujur dan rahasia, sudah dicederai oleh oknum-oknum pejabat di Inhu dan Kepala desa. Saya lihat hanya di Inhu Kades yang berani deklarasi mendukung Paslon Bupati. Syukurlah perkaranya terbukti di Pengadilan, yaitu Kades Talang Jerinjing," ujar pelapor.
Selain pelapor melaporkan Sekda Hendrizal dan Inspektur Boyke ke Mendagri, pelapor menjelaskan juga kalau dirinya juga secara resmi melaporkan ketidaknetralan Sekda Hendrizal dan Inspektur Boyke ke KASN, BKN Regional XII, ke Inspektorat Provinsi Riau, dan ke Bawaslu Provinsi Riau.
"Kami masyarakat Inhu berharap oknum pejabat yang terlibat dan terbukti ikut memenangkan salah satu Paslon Bupati di Inhu diberhentikan dari ASN," harap pelapor.
Menurut pelapor, konfirmasi tindak lanjut atas laporannya terkait Sekda Hendrizal dan Inspiktur Boyke dari Mendagri RI melalui email, namun untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut proses laporannya di Mendagri RI dirinya langsung ke Jakarta untuk melakukan konfirmasi langsung ke Mendagri.
"Besok saya akan tanyakan langsung tindak lanjut laporan saya ke Direktorat Fasilitas Kelembagaan dan Pegawai Perangkat Daerah di Mendagri RI," jelas Robby Ardi seraya mengatakan Undang-Undang dan Hukum saja tidak cukup, tanpa ada yang berani memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
.png)

Berita Lainnya
YBM PLN UP3 Rengat Berikan Bantuan Pengobatan Katarak Warga Inhil.
Tingkatkan Layanan Aminduk Terintegritas, Disdukcapil Inhil Gandeng Puskesmas Teluk Pinang dan Mandah
Buka PKD Angkatan 2, Purwaji Sebut Ansor Gambaran Masa Depan NU dan NU Masa Depan
Kembali Predikat WTP di Terima Bupati Inhil H. M Wardan yang Disejalankan dengan Penyerahan DIPA dan TKD
Bupati Bengkalis Kasmarni Sambut Baik Silaturahmi DPH LAMR Kabupaten Bengkalis
Penangkapan Diduga Gembong Narkoba di Pelalawan Jadi Tontonan Warga
Bupati Kasmarni Resmi Lantik Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Periode 2024-2029
Bersama Bupati, Kapolres Inhil Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat di Perbatasan
Viral Video Temuan Paket Sembako Caleg di Rumah Dinas Bupati Rohil, Bawaslu Riau Segera Panggil Afrizal Sintong
Akses Jalan Utama Rusak Parah, Warga Desa Sungai Ara Minta Perhatian Bupati Pelalawan
Dua ABG Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polsek Tampan karena Edarkan Ekstasi
Puncak Arus Balik di Bandara SSK II Pekanbaru Diprediksi Terjadi 29 Maret