Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mendagri Respon Isu ASN Tidak Netral di Pilkada Inhu 2020
INHU (INDOVIZKA) - Laporan dugaan kecurangan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Indragiri hulu (Inhu) tahun 2020 yang melibatkan Sekda Inhu Hendrizal dan Kepala Inspektorat Inhu Boyke David Elman Sitinjak yang dilayangkan Robby Ardi, ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI, sudah ditindaklanjuti oleh Mendagri dan pelapor mendapatkan konfirmasi atas proses laporan tersebut.
Dalam laporan Robby Ardi ke Mendagri menyebutkan kalau Sekda Hendrizal dan Inspiktur Boyke yang berdinas pada kantor inspektorat Inhu sudah terlibat dalam Pilkada Inhu 2020, terbukti ikut memenangkan Pasangan calon (Paslon) Bupati Inhu Rezita Meylani-Junaidi Rachman (Rajut) nomor urut 2 secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dalam bukti yang dilampirkan WhatsApp Grup "BINWAS KADES INHU".
"Laporan saya tentang keterlibatan Sekda Hendrizal dan Inspiktur Boyke sudah ditindaklanjuti oleh Direktorat Fasilitas Kelembagaan dan Pegawai Perangkat Daerah. Konfirmasi tindak lanjut ini sudah saya dapat lima hari lalu," ujar Robby Ardi Minggu (24/1/2021) di Pekanbaru ketika hendak berangkat ke Jakarta.
Pelapor TSM yang sudah berhasil menyeret 1 Kepala Dinas dan 5 Kepala Desa di Inhu ini menjadi tersangka, dibuktikan oleh tim Sentra Gakumdu Inhu dalam menindaklanjuti laporan pelapor keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Inhu untuk memenangkan Paslon Rajut nomor urut 2 unggul 308.
"Pilkada Inhu yang semestinya berlangsung demokratis jujur dan rahasia, sudah dicederai oleh oknum-oknum pejabat di Inhu dan Kepala desa. Saya lihat hanya di Inhu Kades yang berani deklarasi mendukung Paslon Bupati. Syukurlah perkaranya terbukti di Pengadilan, yaitu Kades Talang Jerinjing," ujar pelapor.
Selain pelapor melaporkan Sekda Hendrizal dan Inspektur Boyke ke Mendagri, pelapor menjelaskan juga kalau dirinya juga secara resmi melaporkan ketidaknetralan Sekda Hendrizal dan Inspektur Boyke ke KASN, BKN Regional XII, ke Inspektorat Provinsi Riau, dan ke Bawaslu Provinsi Riau.
"Kami masyarakat Inhu berharap oknum pejabat yang terlibat dan terbukti ikut memenangkan salah satu Paslon Bupati di Inhu diberhentikan dari ASN," harap pelapor.
Menurut pelapor, konfirmasi tindak lanjut atas laporannya terkait Sekda Hendrizal dan Inspiktur Boyke dari Mendagri RI melalui email, namun untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut proses laporannya di Mendagri RI dirinya langsung ke Jakarta untuk melakukan konfirmasi langsung ke Mendagri.
"Besok saya akan tanyakan langsung tindak lanjut laporan saya ke Direktorat Fasilitas Kelembagaan dan Pegawai Perangkat Daerah di Mendagri RI," jelas Robby Ardi seraya mengatakan Undang-Undang dan Hukum saja tidak cukup, tanpa ada yang berani memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
.png)

Berita Lainnya
Kondusivitas Di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Tetap Terjaga, Proses Belajar Mengajar Berjalan Normal
Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja dari Pusat
Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Kapolres Inhil Beserta Jajaran Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti
Optimis, H Ikbal Sayuti Siap Maju Pilkada Inhil
Pohon Asem Berusia Ratusan Tahun di Nusa Penida Tumbang
APK Dirusak OTK, Calon Bupati Kampar Repol Minta Pendukung Tak Terprovokasi
Raih Adipura 5 Kali, Bupati Siak Janjikan BLH Kebersihan Akan Dapat Insentif
Bikin Harum Nama Sekolah, Fadil dan Reno Disambut Kepsek dan Majelis Guru SMAN 1 Tembilahan Hulu
Pri Wijeksono Resmi Jabat Kepala Kejari Rohul
Sepakat Tolak LGBT, MUI Riau Bersama Gubri Akan Sosialisasikan Bahaya LGBT Dimana Saja
Wako Firdaus Berencana Lockdown Pekanbaru?
Polres Siapkan Jalur Alternatif dan 100 Personel Gabungan,Selama Pawai Helat ke-26 Pelalawan