Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Lapas Kelas II A Pekanbaru Razia Blok Narkoba, Ini Hasilnya
INDOVIZKA.COM - Petugas keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas II A Pekanbaru merazia dan menggeledah Blok Pengendali Narkoba (BPN), Sabtu (22/7/2023).
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengantisipasi masuknya barang barang terlarang.
Kasi Administrasi Kamtib, Harles Marbun yang memimpin langsung penggeledahan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Ini dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas khususnya di BPN.
"Sebelum razia terlebih dahulu diberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan," kata Harles dilansir mcr.
"Kemudian, mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas," jelasnya.
Harles Marbun mengatakan, kegiatan penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan berjalan aman dan terkendali.
"Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hasil penggeledahan ditemukan satu kaleng susu, enam bungkus rokok, sebuah Garpu dan empat mancis," terangnya.
Harles menyampaikan penggeledahan ini dilakukan karena sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan.
Lembaga tersebut menginginkan seluruh Petugas Pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Kemudian juga menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Perintah tersebut sebagai dasar bagi petugas pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan atau deteksi dini dan juga merupakan bentuk ikhtiar dari seluruh insan pemasyarakatan dalam menjaga marwah insitusi," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
9 Ribu Lebih Anak di Pekanbaru Terjangkit ISPA
DLHK Riau Diprapid Operator Alat Berat
Pelajar di Desa Kuala Sebatu Tempuh Jalan Ekstrim Untuk Dapatkan Pendidikan
Cuaca Riau Masih Didominasi Hujan
Hotspot di Sumatera Meroket Capai 934 Titik, 77 Terdeteksi di Riau
Langkah Cepat Cegah Kebakaran, Meranti Tetapkan Status Siaga Karhutla
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru
Malam Nanti Sebagian Besar Wilayah Riau Diguyur Hujan
Pembangunan Gedung Lansia Hampir Rampung, Yuliana Daud : Untuk Menyelesaikannya Kami Butuh Donatur
Buruh PT MAS Demo di Kantor Bupati Bengkalis
BPS Inhil Sebut Tembilahan Alami Deflasi 1,56%
DJP Riau Sita 20 Aset Rp6,8 M Milik Pengemplang Pajak