Pilihan
Pertama di Riau, Pemkab Inhil Serahkan NIKD dan NIPD
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) adalah Kabupaten Pertama di Riau yang menjalankan arahan pemerintah pusat terkait kepastian hukum kepemilikan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati HM Wardan saat menyerahkan NIKD dan NIPD kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-kecamatan Pelanggiran, Rabu (26/07/2023).
"Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai salah satu dasar tertib administrasi kepegawaian perangkat Desa, NIKD dan NIPD ini sebagai acuan, mengingat jabatan perangkat Desa di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan pemecatan. Seperti diketahui, banyak Desa yang Kepala Desanya dengan mudah merotasi, bahkan memecat perangkat Desa usai pemilihan Kepala Desa,” ucap Bupati.
"Pemberhentian itu harus berdasar. Siapa pun bisa saja diberhentikan tidak hanya PPDI, tapi prosedurnya harus baku, tahapannya jelas, pelanggarannya juga harus jelas, atas dasar itu baru boleh diberhentikan," tambahnya.
Untuk di ketahui penyerahan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Se- Kecamatan Pelangiran ini merupakan Kecamatan ke 2 setelah kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) di Kabupaten Inhil dan yang pertama di Provinsi Riau yang di laksanakan penyerahan NIKD dan NIPD.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Wardan Minta Sosialisasi Vaksin Terus Ditingkatkan
Bupati Inhil Lepas 307 Calon Jama'ah Haji Dengan Tepuk Tepung Tawar
Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi dan Informasi Pelaksanaan Studi EHRA
Bupati Inhil Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
Pemkab Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026
Hj.Katerina Susanti Duduki Tampuk Pimpinan PMI di Inhil
Bupati Inhil dan Rombongan Dinas Pariwisata Riau Shalat Teraweh Berjamaah di Pendopo
Bupati Buka Musda GOW ke IIV Masa Bakti 2021-2025
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Bupati Inhil Resmi Buka Kegiatan Pelatihan Membatik bagi Pelajar
Bupati Inhil Serahkan SK P3K Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022
Gubri Lantik 145 Pejabat III dan IV Pemprov Riau