Ketua DPRD Siak Marah-marah saat Sidak, Minta PT Arara Abadi Bongkar Portal di Pusako

Ketua DPRD Siak, Azmi melakukan sidak ke perusahaan hutan tanam industri di kecamatan Pusako

SIAK (INDOVIZKA) - Ketua DPRD Siak, Azmi marah-marah saat melakukan inspeksi dadakan atau Sidak ke perusahaan hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Selasa (16/2/2021).

Dia mengamuk lantaran mendapati adanya portal jalan yang sengaja dibuat diduga untuk menghalangi warga menuju lahan mereka yang masuk dalam kawasan perusahaan itu.

"Ada warga saya lapor soal ampang-ampang (portal) yang tak bolehkan mereka lewat sini, makanya saya langsung cek. Ternyata benar, kenapa ada ampang-ampang ini, mana izinnya? Ini kan jalan BOB," gumam Azmi kepada Humas PT Arara Abadi saat di lokasi.

Jalan itu merupakan akses satu-satunya yang digunakan warga di sana.

Sebelumnya, warga mengadukan hal ini kepada Azmi di Kantor DPRD Siak minggu lalu. Mereka mengaku pihak perusahaan grup Sinar Mas itu menghalang-halangi mereka masuk, bahkan mereka diusir jika membawa bibit dan pupuk yang hendak dibawa ke ladangnya.

"Kalau terjadi lagi saya minta bongkar saja ampang-ampang ini," geram dia.

"Saya ini asli orang Pusako, petani-petani itu warga saya. Pokoknya kalau mereka berurusan dengan perusahaan ini saya yang berhadapan langsung, saya tak takut," sambungnya.

Azmi yang didampingi Camat Pusako, Harlan meminta untuk pihak kecamatan segera menginventarisir warga yang benar-benar memiliki lahan di sana agar dibebaskan aksesnya oleh perusahaan.

"Mereka mau ngolah lahannya jangan dicegat, itu kan untuk kehidupan mereka, untuk membiayai anak-anak mereka sekolah," katanya.

Menurut Azmi, pihak perusahaan telah mengintimidasi warganya. Padahal warga di sana lebih dahulu memiliki lahan dibanding perusahaan itu.

Sementara itu, Humas PT Arara Abadi di Pusako, Nasir mengatakan terkait portal perusahaan sudah mendapat izin dari BOB Siak. Namun ia tidak menyebutkan izinnya dalam bentuk apa.

"Kami sudah punya izinnya ketua, ada di kantor. Soal jalan ini memang milik BOB, tapi kami yang melakukan pemeliharaan," jelasnya.

Nasir juga menepis adanya pengusiran terhadap warga seperti yang disampaikan Azmi. Selagi warga tersebut benar-benar memiliki legalitas atas lahannya yang berada dalam kawasan PT Arara Abadi tersebut.

"Kami tak pernah mengusir, kami rata-rata kenal dengan pemilik lahan di sini, kami persilahkan masuk. Dan kami tidak pernah merusak bibit mereka. Malah ada orang yang izin mau mancing kami bolehkan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, portal itu bertujuan untuk mewanti-wanti tiap orang yang masuk agar aman dari orang yang berniat jahat. Seperti melakukan pembakaran hutan secara sengaja di kawasan hutan tanaman industri itu.

"Kami mencoba proteksi diri. Kadang ada orang mau masuk ditanya mana lahannya tidak tahu, kan wajar kami tahan pak. ada alasannya," jelasnya.

Untuk menyiasati itu, Nurman mengatakan bakal mendokumentasikan setiap warga yang memiliki lahan dalam kawasan PT Arara Abadi itu, sehingga para penjaga portal dapat mengenali dan memberikan akses masuk untuk mereka.

Untuk diketahui, lahan yang dikuasai PT Arara Abadi itu ada sekitar 43 ribu hektare lebih di Siak, di antaranya ada 9000 hektare lahan yang berstatus sengketa dan sampai kini belum selesai.***






Tulis Komentar