Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketua DPRD Siak Marah-marah saat Sidak, Minta PT Arara Abadi Bongkar Portal di Pusako
SIAK (INDOVIZKA) - Ketua DPRD Siak, Azmi marah-marah saat melakukan inspeksi dadakan atau Sidak ke perusahaan hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Selasa (16/2/2021).
Dia mengamuk lantaran mendapati adanya portal jalan yang sengaja dibuat diduga untuk menghalangi warga menuju lahan mereka yang masuk dalam kawasan perusahaan itu.
"Ada warga saya lapor soal ampang-ampang (portal) yang tak bolehkan mereka lewat sini, makanya saya langsung cek. Ternyata benar, kenapa ada ampang-ampang ini, mana izinnya? Ini kan jalan BOB," gumam Azmi kepada Humas PT Arara Abadi saat di lokasi.
Jalan itu merupakan akses satu-satunya yang digunakan warga di sana.
Sebelumnya, warga mengadukan hal ini kepada Azmi di Kantor DPRD Siak minggu lalu. Mereka mengaku pihak perusahaan grup Sinar Mas itu menghalang-halangi mereka masuk, bahkan mereka diusir jika membawa bibit dan pupuk yang hendak dibawa ke ladangnya.
"Kalau terjadi lagi saya minta bongkar saja ampang-ampang ini," geram dia.
"Saya ini asli orang Pusako, petani-petani itu warga saya. Pokoknya kalau mereka berurusan dengan perusahaan ini saya yang berhadapan langsung, saya tak takut," sambungnya.
Azmi yang didampingi Camat Pusako, Harlan meminta untuk pihak kecamatan segera menginventarisir warga yang benar-benar memiliki lahan di sana agar dibebaskan aksesnya oleh perusahaan.
"Mereka mau ngolah lahannya jangan dicegat, itu kan untuk kehidupan mereka, untuk membiayai anak-anak mereka sekolah," katanya.
Menurut Azmi, pihak perusahaan telah mengintimidasi warganya. Padahal warga di sana lebih dahulu memiliki lahan dibanding perusahaan itu.
Sementara itu, Humas PT Arara Abadi di Pusako, Nasir mengatakan terkait portal perusahaan sudah mendapat izin dari BOB Siak. Namun ia tidak menyebutkan izinnya dalam bentuk apa.
"Kami sudah punya izinnya ketua, ada di kantor. Soal jalan ini memang milik BOB, tapi kami yang melakukan pemeliharaan," jelasnya.
Nasir juga menepis adanya pengusiran terhadap warga seperti yang disampaikan Azmi. Selagi warga tersebut benar-benar memiliki legalitas atas lahannya yang berada dalam kawasan PT Arara Abadi tersebut.
"Kami tak pernah mengusir, kami rata-rata kenal dengan pemilik lahan di sini, kami persilahkan masuk. Dan kami tidak pernah merusak bibit mereka. Malah ada orang yang izin mau mancing kami bolehkan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, portal itu bertujuan untuk mewanti-wanti tiap orang yang masuk agar aman dari orang yang berniat jahat. Seperti melakukan pembakaran hutan secara sengaja di kawasan hutan tanaman industri itu.
"Kami mencoba proteksi diri. Kadang ada orang mau masuk ditanya mana lahannya tidak tahu, kan wajar kami tahan pak. ada alasannya," jelasnya.
Untuk menyiasati itu, Nurman mengatakan bakal mendokumentasikan setiap warga yang memiliki lahan dalam kawasan PT Arara Abadi itu, sehingga para penjaga portal dapat mengenali dan memberikan akses masuk untuk mereka.
Untuk diketahui, lahan yang dikuasai PT Arara Abadi itu ada sekitar 43 ribu hektare lebih di Siak, di antaranya ada 9000 hektare lahan yang berstatus sengketa dan sampai kini belum selesai.***
.png)

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Berbagi Santunan dalam Memperat Silaturahmi dan Saling Peduli Di Bulan Ramadhan Penuh Berkah
1 Juli, Polres Rohul Gratiskan Biaya Pengurusan SIM
Parkir di Teras Rumah, Motor Milik Warga Kerubung Jaya Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diringkus
Bupati Pelalawan Hadiri Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
Kejati Tingkatkan Kasus Korupsi di RSUD Bangkinang ke Penyidikan
KKSS Reteh Gelar Kegiatan Baca Albarzanji Sekretariat IPSS
Jembatan Ambruk, Akses Kendaraan Roda 4 ke Pulau Kijang Tertutup
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara hari kebangkitan Nasional ke- 117
PJ. Bupati Inhil Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran Di Sungai Batang.
2 Rumah di Tembilahan Dilalap Si Jago Merah
Pemkab Inhil Gelar Rapat Persiapan Pengoperasian Gedung Mall Pelayanan Publik
Diduga Terlibat Politik Praktis, Fokus Ornop Laporkan Oknum ASN Pemkab Inhil ke Bawaslu