Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kemenpan-RB Setujui 1.318 Formasi PPPK Siak
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 1.318 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Siak disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Sebelumnya, Pemkab Siak melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak telah mengusulkan 1.333 formasi PPPK ke Menpan-RB.
Dari 1.318 formasi yang disetujui Menpan-RB 1.318 diantaranya, PPPK Guru sebanyak 503, Kesehatan sebanyak 747 dan 83 tenaga teknis.
Bupati Siak, Alfedri saat mengikuti Rakor Pengadaan ASN tahun anggaran 2023, dan Uji Publik RUU ASN di Jakarta, mengucapkan terimakasih dan bersyukur usulan tenaga PPPK Siak disetujui Menpan-RB.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur, dari 1.333 usulan ASN Pemkab siak. Kemenpan RB menetapkan 1.318 usulan diantaranya formasi PPPK guru 503, kesehatan 747 dan tenaga teknis sebanyak 68 formasi," ungkapnya.
Bupati Alfedri mengapresiasi Menpan RB Abdullah Azwar Anas, atas penetapan Formasi yang telah diberikan kepada Pemkab Siak tahun 2023.
"Berkat koordinasi yang baik serta dukungan dari pak menteri usulan kami disetujui. Rekrutmen ASN dan PPPK sangat diperlukan, untuk mengisi formasi yang kosong," ucapnya.
"Karena selain ASN kita ada yang masuk purna tugas, pindah tugas dan dibeberapa satker masih membutuhkan SDM," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Hari ke 4, Baru Satu Peserta Daftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
Status Siaga, Hampir 32 Hektare Lahan di Pekanbaru Terbakar
Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi, PGA Minta Warga Waspadai Banjir Lahar
Kabar Gembira, Jembatan Rusak di Pulau Kijang Akan Segera Dibangun
Covid-19 Sudah Berakhir, Masyarakat Pekanbaru Diminta Terapkan Pola Hidup Sehat
Cegah Karhutla, Pemprov Riau Siapkan Dana Rp60,85 Miliar
Diduga Anggaran Umat Dimutilasi Gubri dan Pejabat BRK, Masyarakat Sayangkan Hal Itu
Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa se-Riau Akan Turun Aksi ke Jalan
PPKM Dicabut, Pemko Pekanbaru Tidak Wajibkan Masyarakat Pakai Masker
Gunakan Metode SROI dan IKM, PLN UIP MPA Lakukan Penilaian Dampak Program TJSL Guna Evaluasi yang Terukur
Pertama dalam Sejarah, Gubernur Riau Lantik Kepala Dinas Sosial Secara Tertutup
Warga Geruduk Warung Remang-Remang di KM 2 Pangkalan Kerinci