Tertibkan Pedagang Bendera, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Lapak

Penertiban pedagang bendera di Jalan Sudirman dilakukan secara persuasif. (Haloriau)

INDOVIZKA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, tertibkan pedagang bendera yang berjualan di trotoar Jalan Sudirman, Senin (7/8/2023). 

Penertiban dilakukan Satpol PP dengan cara membongkar lapak pedagang yang berada di jalan protokol.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban pedagang bendera itu dilakukan secara persuasif. Para pedagang diminta untuk tidak berjualan lagi di sepanjang jalan protokol Sudirman.

"Kita fokus dulu di jalan Sudirman untuk penertiban pedagang bendera. Yang berjualan di Jalan Sudirman ini kita bersihkan dulu," ujar Zulfahmi.

Dikatakannya, penertiban yang dilakukan ini merupakan terakhir kepada pedagang bendera. Saat ini, pedagang diminta untuk membongkar dagangannya dan pindah dari Jalan Sudirman.

Pihaknya akan menindak tegas pedagang yang kedapatan kembali berjualan di Jalan Sudirman setelah peringatan terakhir itu.

"Ini adalah peringatan terakhir dari kita satpol PP. Jika mereka masih kedapatan menggelar dagangannya di Jalan Sudirman, maka kita akan ambil tindakan tegas. Kita akan amankan barang-barang yang mereka tempatkan di trotoar jalan," tegasnya.

Ia menyebut, penertiban itu tidak hanya pada pedagang bendera. Namun juga kepada pedagang kaki lima serta gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berada di persimpangan jalan.

Ia juga menyebut, dari pedagang bendera yang telah ditertibkan, mereka mengaku tidak akan lagi berjualan di Jalan Sudirman.

"Dari pedagang yang kita tertibkan, mereka bilang tidak akan berjualan lagi, kita arahkan mereka ke Jalan Arifin Ahmad," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar