Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
INHIL, INDOVIZKA. COM- PT Bara Prima Pratama (PT BPP) perusahan batubara yang beroperasi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning semakin tunjukkan arogansi dengan melakukan blasting tanpa sosialiasasi ke Masyarakat, Selasa (30-01-24) siang.
Kemarahan warga kembali dipicu, pihak perusahan kembali melakukan blasting tanpa mengikuti kesepakatan yang telah dibuat.
“Sudah 2 kali mereka melakukan blasting di bulan ini, kemarin tgl 28 dan hari ini tgl 30. Getarannya lebih kuat dari sebelumnya, pihak perusahan semakin menunjukkan kearogansianya tanpa memperdulikan masyarakat dan memandang sebelah mata perjanjian yang telah dibuat”ujar Roy warga terdampak blasting.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Untuk kedua kalinya sejak 28 Januari PT. BPP melakukan blasting. Masyarakat meminta pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas blasting sebelum menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Kami menganggap pihak perusahaan semakin tidak menghormati kesepakatan bersama yang melibatkan perangkat daerah saat haering di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Riau. Selain tidak menghormati kesepakatan yang ditentukan bersama, jelas tindakan ini dapat memicu kemarahan dan bentrok dari warga dalam jumlah besar”tegasnya
Diketehui, pihak perusahaan melanggar Berita Acara “poin e” tentang kesepakatan antara PT. BPP Batu Ampar dengan Masyarakat terdampak yang berbunyi “Pihak pertama melaksanakan sosialisasi sebelum melakukan blasting dan juga akan melakukan pembuatan lubang pemutus rambatan getaran horizontal serta mengurangi daya ledakan blasting serta melakukan penimbunan kembali bekas galian tambang di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning.”
.png)

Berita Lainnya
Dinilai Mengkhawatirkan, Muhammadiyah Dorong Pemko dan DPRD Pekanbaru Bentuk Perda Larangan LGBT
Pemprov Riau Salurkan Rp 25 Miliar ke 95 Panti Asuhan
Mafirion : Pengalihan Tahanan Datuk Bahar Kamil Cerminkan Keadilan dan Kemanusian
Massa Pendemo Minta Kejari Transparan Terkait Tutupnya Kasus Kepenuhan Raya
Hotspot Terdeteksi di Kampar dan Dumai
Awal Pekan, Tiga Hotspot Terdeteksi di Riau
Desak Korps Adyaksa Usut Tuntas Dugaan Korupsi ADD di Bengkalis, PETIR Lakukan Unjuk Rasa di Kejati Riau
Jelang Idul Adha, Disbunak Pelalawan Pastikan Hewan Kurban Harus Punya Surat Kesehatan
Hari ke 4, Baru Satu Peserta Daftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
Pj Walikota Tinjau Pengerjaan Jalan Parit Indah
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
Tahun Depan, Pemprov Riau Siapkan Program Tutup Lubang Jalan Provinsi yang Rusak