Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
INHIL, INDOVIZKA. COM- PT Bara Prima Pratama (PT BPP) perusahan batubara yang beroperasi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning semakin tunjukkan arogansi dengan melakukan blasting tanpa sosialiasasi ke Masyarakat, Selasa (30-01-24) siang.
Kemarahan warga kembali dipicu, pihak perusahan kembali melakukan blasting tanpa mengikuti kesepakatan yang telah dibuat.
“Sudah 2 kali mereka melakukan blasting di bulan ini, kemarin tgl 28 dan hari ini tgl 30. Getarannya lebih kuat dari sebelumnya, pihak perusahan semakin menunjukkan kearogansianya tanpa memperdulikan masyarakat dan memandang sebelah mata perjanjian yang telah dibuat”ujar Roy warga terdampak blasting.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Untuk kedua kalinya sejak 28 Januari PT. BPP melakukan blasting. Masyarakat meminta pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas blasting sebelum menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Kami menganggap pihak perusahaan semakin tidak menghormati kesepakatan bersama yang melibatkan perangkat daerah saat haering di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Riau. Selain tidak menghormati kesepakatan yang ditentukan bersama, jelas tindakan ini dapat memicu kemarahan dan bentrok dari warga dalam jumlah besar”tegasnya
Diketehui, pihak perusahaan melanggar Berita Acara “poin e” tentang kesepakatan antara PT. BPP Batu Ampar dengan Masyarakat terdampak yang berbunyi “Pihak pertama melaksanakan sosialisasi sebelum melakukan blasting dan juga akan melakukan pembuatan lubang pemutus rambatan getaran horizontal serta mengurangi daya ledakan blasting serta melakukan penimbunan kembali bekas galian tambang di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning.”
.png)

Berita Lainnya
Gubri Usulkan 3 Nama Pengganti Muflihun Sebagai Sekwan
Penutupan SPBU Apung di Inhil Berdampak Terhadap Aktifitas Transportasi Laut
Dinsos Serahkan Tali Asih kepada para Pahlawan serta Ahli Waris Pahlawan
Istri Sekdaprov Riau Ternyata Suka Makan di Restoran Mewah
Dari Buruh Hingga Direktur Bank Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi M Adil
Titik Panas Terdeteksi di 8 Kabupaten/Kota di Riau
NASA: Durasi Gerhana Cincin Terlama Ada di Kota Selatpanjang Riau
Ciptakan Desa Bebas Api, PT SRL Gelontorkan RP 300 Juta di Kecamatan Kempas
HMI Tembilahan Pinta Pemda Investigasi Penyebab Banjir di Kemuning
Puskesmas Pulau Kijang Himbau Warga Serta Lakukan Fogging Guna Cegah DBD
Kota Tembilahan Dikepung Banjir Pasang
Jelang Tahun Baru, PLN UIP KLT Tanam 2000 Pohon di Pesantren Hidayatullah Balikpapan