Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Amankan Operator dan 2 Excavator, Ini Penjelasannya
INDOVIZKA.COM - Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana membawa alat berat. Pelaku membawa alat tersebur ke kawasan hutan di Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih.
Operator alat berat yang diamankan berinisial H (40), merupakan warga Desa Tanjung Loban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumut.
Sementara dalam pengungkapan itu juga turut diamankan dua alat berat jenis excavator PC 210 warna orange dan excavator PC 110 warna orange.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan, penangkapan seorang operator alat berat tersebut dilakukan usai tinjau titik hotspot dari aplikasi Dasboard Lancang Kuning pada Kamis 3 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
Juliandi menjelaskan, bahwa kegiatan pengecekan titik hotzpot berawal dari perintah Kapolres Rokan Hilir kepada Kasat Reskrim bersama beberapa personel Tipidter mendatangi lokasi Dusun Sekeladi Hulu.
Setelah sampai di lokasi titik koordinat, tim menemukan lahan terbakar mencapai setengah hektare. Dengan kondisi tinggal asap dan tidak jauh dari lahan kebakaran tersebut tim menemukan satu unit alat berat excavator Merek Hitachi PC 210 warna orange. Terparkir di lokasi lahan yang dioperatori terduga pelaku H setelah kegiatan mengelola lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
"Sementara di lokasi yang berbeda berjarak sekira 600 meter tim juga menemukan satu unit alat berat excavator dengan kondisi tidak bergerak. Hasil informasi didapat, alat berat tersebut dioperatori oleh E Silitonga yang saat ditemukan tidak berada dilokasi," kata Juliandi, Senin (7/8/2023).
Namun dari hasil temuan dua alat berat itu dilakukan pengecekan berdasarkan titik koordinat masuk ke dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Rohil untuk dimintai proses lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Masih Tahap Pemeliharaan, Saluran IPAL di Pekanbaru Tuntas Agustus Ini
DLHK Riau Diprapid Operator Alat Berat
Bantah Berikan Izin Pemkab Meranti Gadaikan Aset, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan
Gunakan Anggaran Rp28,7 Miliar, Pemprov Riau Lanjutkan Pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh
Saksikan MoU Elnusa TBK dan BLJ, Kasmarni Berharap Dapat Meningkatkan Ekonomi
Efek Diberlakukan Pembayaran Non-Tunai, Pendapatan Bus TMP Turun Sampai 10 Persen
Waspada Banjir di Pekanbaru Mengancam Nyawa, Orangtua Diminta Pantau Aktivitas Anak
Dukung Pencegahan Covid-19, Kwarcab Inhil Salurkan 4000 Liter Disinfektan
Cegah Karhutla, Pemprov Riau Siapkan Dana Rp60,85 Miliar
Akibat Honorer Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Kepulauan Meranti
HMI Cabang Tembilahan Minta Cabut Izin PT SAGM
Diduga Oknum Mantan Kades Hulu Kuantan Jual Hutan Produksi Terbatas