Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tersandung Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak Hormat
INDOVIZKA.COM - Majelis Kode Etik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, menggelar sidang kode etik terhadap 1 orang oknum petugas pemasyarakatan yang bertugas di Rutan Kelas I Pekanbaru atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sidang tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Pekanbaru pada hari Selasa (30/5/2033).
"Satu orang terperiksa diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dengan inisial YNS atas penyalahgunaan narkoba saat ditangkap oleh Polresta Pekanbaru 22 September 2022 yang lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5 gram," kata Mulyadi.
Terperiksa tersebut dinyatakan telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH.16.KP.05.02 tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.
Terperiksa terbukti bersalah melakukan pelanggaran, untuk itu terhadap terperiksa diberikan penjatuhan sanksi moral berupa membuat pernyataan secara terbuka menyatakan bersalah dan tidak akan mengulangi lagi oleh terperiksa dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada atasan langsung dan atasan dari atasan langsung serta dibacakan saat apel pagi.
"Untuk sanksi administratif bagi para terperiksa diserahkan kepada Pembina Kepegawaian Kantor Wilayah untuk dilaksanakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," pungkasnya.
Berita Lainnya
PT SRL Kembali Luncurkan Program Desa Bebas Api di Inhil
Progres Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Capai 75,13 Persen
Per-Oktober Sudah 192 Hektar Lahan di Riau Terbakar
Wabup Inhil Curhat Jalan dan Jembatan Rusak
HIV/AIDS Meningkat, Bahaya LGBT Akan Masuk Jadi Mapel Moluk di Sekolah M
Hari ini, 18 Titik Hotspot Terdeteksi di Riau
PUPR Pekanbaru Mulai Beton Jalan Cipta Karya
Pemprov Riau Rancang Rute Baru Jalan Selatpanjang-Mengkikip
Dishub Pekanbaru Tindak Jukir Liar di Pasar Rumbai
Korban Kecelakaan di Peranap Belum Terima Ganti Rugi dari PT MASG
Pamer Harta di Sosmed Pejabat Eselon III Bea Cukai Sudah Diperiksa, Ini Hasilnya
Diduga Langgar Aturan, Disdik Dikecam Terkait Pengangkatan Kepsek di Lingkungan Pemprov Riau