Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersandung Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak Hormat
INDOVIZKA.COM - Majelis Kode Etik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, menggelar sidang kode etik terhadap 1 orang oknum petugas pemasyarakatan yang bertugas di Rutan Kelas I Pekanbaru atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sidang tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Pekanbaru pada hari Selasa (30/5/2033).
"Satu orang terperiksa diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dengan inisial YNS atas penyalahgunaan narkoba saat ditangkap oleh Polresta Pekanbaru 22 September 2022 yang lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5 gram," kata Mulyadi.
Terperiksa tersebut dinyatakan telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH.16.KP.05.02 tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.
Terperiksa terbukti bersalah melakukan pelanggaran, untuk itu terhadap terperiksa diberikan penjatuhan sanksi moral berupa membuat pernyataan secara terbuka menyatakan bersalah dan tidak akan mengulangi lagi oleh terperiksa dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada atasan langsung dan atasan dari atasan langsung serta dibacakan saat apel pagi.
"Untuk sanksi administratif bagi para terperiksa diserahkan kepada Pembina Kepegawaian Kantor Wilayah untuk dilaksanakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
PT SAGM Akui Buang Air Perusahaan Turun ke Bawah
Riau Juara 1 Jalan Provinsi Rusak Berat Terpanjang se Pulau Sumatera
Hujan Disertai Angin Kencang Berpotensi Mengguyur Riau Siang dan Sore Nanti
Masyarakat Diimbau Waspada dan Siaga Saat Terjadi Gerhana Bulan
20 Hari di TKP Karhutla, Satu Polisi Meranti Masuk Rumah Sakit
Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang akan Guyur Riau
Soroti Perda Parkir, Pemko Pekanbaru Diminta Tak Lagi Pakai Jasa Swasta
BMKG: Hujan Turun di Riau, Namun 7 Titik Panas Masih Terdeteksi
Bus KPK Roadshow ke Riau 4 Hari, Berikut Jadwalnya
Hari Ini Riau Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir
Akibat Honorer Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Kepulauan Meranti
Hotspot Terdeteksi di Kampar dan Dumai