Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tersandung Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak Hormat
INDOVIZKA.COM - Majelis Kode Etik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, menggelar sidang kode etik terhadap 1 orang oknum petugas pemasyarakatan yang bertugas di Rutan Kelas I Pekanbaru atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sidang tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Pekanbaru pada hari Selasa (30/5/2033).
"Satu orang terperiksa diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dengan inisial YNS atas penyalahgunaan narkoba saat ditangkap oleh Polresta Pekanbaru 22 September 2022 yang lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5 gram," kata Mulyadi.
Terperiksa tersebut dinyatakan telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH.16.KP.05.02 tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.
Terperiksa terbukti bersalah melakukan pelanggaran, untuk itu terhadap terperiksa diberikan penjatuhan sanksi moral berupa membuat pernyataan secara terbuka menyatakan bersalah dan tidak akan mengulangi lagi oleh terperiksa dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada atasan langsung dan atasan dari atasan langsung serta dibacakan saat apel pagi.
"Untuk sanksi administratif bagi para terperiksa diserahkan kepada Pembina Kepegawaian Kantor Wilayah untuk dilaksanakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dishub Riau Pasang Rambu-Rambu Peringatan di Daerah Rawan Kecelakaan
Gubernur Riau Terpilih Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Kemuning
Sebagai Bentuk Apresiasi, Gubri Pinta Bapenda Berikan Reward pada Masyarakat Taat Pajak
2 Helikopter Dikerahkan Padamkan Kebakaran Lahan di Rohil dan Rupat
Jelang Idul Adha, Penampungan Ternak di Riau Mulai Diperiksa
Pj Bupati Erisman Tinjau Banjir Di RSUD Puri Husada Tembilahan
Dikemas Dalam Pameran dan Pertunjukan Kreatifitas, Sumatera Education dan Techno Expo 2023 Resmi Dibuka
Pecah Rekor Kinerja Keuangan Tertinggi, PTPN V Ingatkan Karyawan akan Success Trap
Lapas Kelas II A Pekanbaru Razia Blok Narkoba, Ini Hasilnya
Hotspot Riau Terus Meningkat, 47 Titik Panas Terdeteksi di Inhu
Hotspot di Riau Membludak Hingga 220, Terbanyak Inhu Sumbang 182 Titik
Kementerian HAM Harus Turun Tangan ikut Menyelesai Kasus Rempang dan Galang