Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersandung Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak Hormat
INDOVIZKA.COM - Majelis Kode Etik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, menggelar sidang kode etik terhadap 1 orang oknum petugas pemasyarakatan yang bertugas di Rutan Kelas I Pekanbaru atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sidang tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Pekanbaru pada hari Selasa (30/5/2033).
"Satu orang terperiksa diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dengan inisial YNS atas penyalahgunaan narkoba saat ditangkap oleh Polresta Pekanbaru 22 September 2022 yang lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5 gram," kata Mulyadi.
Terperiksa tersebut dinyatakan telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH.16.KP.05.02 tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.
Terperiksa terbukti bersalah melakukan pelanggaran, untuk itu terhadap terperiksa diberikan penjatuhan sanksi moral berupa membuat pernyataan secara terbuka menyatakan bersalah dan tidak akan mengulangi lagi oleh terperiksa dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada atasan langsung dan atasan dari atasan langsung serta dibacakan saat apel pagi.
"Untuk sanksi administratif bagi para terperiksa diserahkan kepada Pembina Kepegawaian Kantor Wilayah untuk dilaksanakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Wawako Pekanbaru Tegaskan Aksi Vandalisme Terhadap Fasilitas Publik Tidak Bisa Ditolerir
Camat Kuindra Pimpin Kegiatan Rutin Gotong Royong Jumat Bersih
Dishub Pekanbaru Terus Awasi Keberadaan Pak Ogah di Jalanan
Kapolda Riau Upayakan Hadiri HPN 2023 di Inhil
PPKM Dicabut, Pemko Pekanbaru Tidak Wajibkan Masyarakat Pakai Masker
Hotspot di Riau Sore ini Menurun
Ditemukan Warga di Depan Rumah, Trenggiling Ini Dievakuasi BBKSDA Riau
Diduga Diracuni, Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pelalawan
Macet Parah, Jalan HR Soebrantas dari Pasar Selasa Hingga Simpang Panam
Revitalisasi Pasar Palapa Ditargetkan Tuntas Akhir Tahun
Ular Piton Bertelur Mati Terpanggang Akibat Karhutla di Riau
Harimau Sumatera di Riau Diberi Nama Corina