Pilihan
Tersandung Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak Hormat
INDOVIZKA.COM - Majelis Kode Etik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, menggelar sidang kode etik terhadap 1 orang oknum petugas pemasyarakatan yang bertugas di Rutan Kelas I Pekanbaru atas dugaan pelanggaran kode etik.
Sidang tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Pekanbaru pada hari Selasa (30/5/2033).
"Satu orang terperiksa diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dengan inisial YNS atas penyalahgunaan narkoba saat ditangkap oleh Polresta Pekanbaru 22 September 2022 yang lalu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5 gram," kata Mulyadi.
Terperiksa tersebut dinyatakan telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH.16.KP.05.02 tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.
Terperiksa terbukti bersalah melakukan pelanggaran, untuk itu terhadap terperiksa diberikan penjatuhan sanksi moral berupa membuat pernyataan secara terbuka menyatakan bersalah dan tidak akan mengulangi lagi oleh terperiksa dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada atasan langsung dan atasan dari atasan langsung serta dibacakan saat apel pagi.
"Untuk sanksi administratif bagi para terperiksa diserahkan kepada Pembina Kepegawaian Kantor Wilayah untuk dilaksanakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Muncul Hoax Tiada Henti Jelang Pemilu 2024, Warga Pekanbaru Diminta Tidak Mudah Termakan Hoaks
Satgas PKH Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Penindakan Kawasan Hutan
Pemprov Riau Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat Yang Menunggak Pajak
Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, 4 Warga Pekanbaru di Denda
Pemimpin Masyarakat Berperan Penting Dalam Upaya Cegah Kebakaran Lahan Gambut
Tingkatkan Layanan Adminduk, Disdukcapil Inhil Sosialisasikan Aplikasi Adinda dan IKD
Catat! Lowongan CPNS 2023 Hanya Dibuka Untuk Pemerintah Pusat
Sumatera Dikepung 59 Titik Panas, 11 Berada di Riau
Audiensi Dengan PHR, Gubri Minta Lulusan SMK Diberi Kesempatan
Sempat Nihil, Pagi Ini Hotspot Sumatera Tembus 942 Titik
Bayi Gizi Buruk Meninggal di Kateman, Ini Kata Dinkes
Pemko Pekanbaru Sebut Sejak Awal Tahun Sudah Perbaiki 100 Ruas Jalan Rusak