Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DCS Anggota DPRD Kampar Ditetapkan, KPU Umumkan Lewat Website dan Media
BANGKINANG KOTA INDOVIZKA COM - Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029 pada Pemilu tahun 2024, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar lewat rapat pleno yang digelar pada hari Jum'at (18/08/2023) kemarin.
Dalam rapat pleno penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Hj Maria Aribeni didampingi Anggota H Sardalis, Ahmad Dahlan, Andi Putra dan Muhibbuddin Ahmad.
Turut hadir, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Pengurus Partai Politik dan undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Hj Maria Aribeni menyampaikan bahwa, DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar ini akan diumumkan di media massa cetak, elektronik dan serta diunggah di website resmi KPU Kabupaten Kampar.
"Jadi hari ini, DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar sudah kita tetapkan dan telah disampaikan ke Partai Politik," sebutnya.
Ditambahkannya, mulai besok, pada hari Sabtu (19/08/2023) masyarakat sudah bisa mengetahui siapa saja caleg di wilayahnya karena akan diumumkan di sejumlah media massa mulai dari media cetak, elektronik, online maupun di laman resmi KPU Kabupaten Kampar
.png)

Berita Lainnya
PWI Riau Salurkan 440 Paket Sembako
Kampanye Di Rumbai Barat, Abdul Wahid Komit Memperioritas Kesejahteraan Petani
Ketua IPSS Sambut Baik Ada Tokoh Bugis Maju Pilkada Inhil
Polda Riau Tangkap Oknum ASN Dinas Kesehatan Kampar saat Sembunyi di Jakarta
HBNRH Klaim Temukan Bukti Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Rohul
Damkar Inhil Bentuk Redkar Disetiap Kecamatan
Sekda Pekanbaru Ingatkan Disiplin Patuhi 4M
Abdul Wahid Dukung Nasarudin Pimpin KNPI Riau
Tiga Perusahaan Paling Informatif Akan Dianugerahi Penghargaan PWI Inhil Award 2022
Bupati Pelalawan H. Zukri SM Hadiri Pelantikan Ikatan Keluarga Kabupaten Bengkalis Kabupaten Pelalawan
MK Tak Menerima Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Meranti dan Kuansing
Hingga Juli, Kejari Rohul Tangani 225 Perkara, Termasuk 20 Kasus Pencabulan Anak