Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kota Pekanbaru saat ini sudah di zona kuning penyebaran Covid-19. Kegiatan di rumah ibadah pun semakin dilonggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (16/2/2021).
Secara nasional, Covid-19 masih tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah.
Di Pekanbaru, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Kita harus bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Imam Masjid Dipukul, DPRD Desak Dinsos Pekanbaru Data dan Razia ODGJ
Disdukcapil Siak Siapkan Paket 7 In 1 Bagi Pengantin Baru, Apa itu?
Pemko Pekanbaru Ingatkan Warga Patuhi 4M
Pagi Ini, PBSI Kampar Gelar Pembukaan Pelatihan Pelatih BWF Level I Internasional Tahun 2024
Syawal Terpilih Nahkodai PWI Kampar 2023-2026
Berkah Ramadan, Fajar Cosmetic Bagi-bagi 100 Nasi Kota Setiap Hari
Hindari Kerumunan, DPRD Minta Balimau Kasai di Rumah Saja
Gubri Berikan BKK Rp190 Juta untuk Desa Buruk Bakul Bengkalis
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
Cek Kendaraan Dinas, Kapolres Pelalawan Tekankan Kesiapan dan Tanggung Jawab Personel
Bupati Kasmarni Sambut Kunker Gubri Abdul Wahid di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul
Petugas UPT PAL Dapat Transfer Knowledge Kelola IPAL Pekanbaru