Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kota Pekanbaru saat ini sudah di zona kuning penyebaran Covid-19. Kegiatan di rumah ibadah pun semakin dilonggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (16/2/2021).
Secara nasional, Covid-19 masih tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah.
Di Pekanbaru, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Kita harus bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Masuki Masa Pancaroba 2022, Bupati Kampar Ingatkan Masyarakat Cuaca Ekstrim
Kunjungi Korban Asusila, Pj Bupati Erisman : Kita Bantu Pulihkan Kesehatan Fisik Dan Psikisnya
Beberapa Kepala Daerah dan Perusahaan Akan Dianugerahi PWI Riau Award pada Puncak HPN di Inhil
50 Personil Polres Inhil di Swab Test
Dani dan Ferryandi Hadiri Buka Bersama dengan Puluhan Wartawan
Ini Harapan Gubernur Riau di HUT ke-78 RI
Kadis PUTR Inhil Turun Langsung Awasi Pekerjaan Jalan Desa Igal Yang Sempat Viral
Bupati Rohil Panen Melon Kuning di Taman Edukasi Pertanian
DCS Anggota DPRD Kampar Resmi Diumumkan, KPU Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat
Masa Tugas Berakhir, Irwan Mengaku Sudah Serahkan Semua Aset yang Dipakai Saat Jadi Bupati
Kapolres Pelalawan Hadiri Langsung Panen Raya Jagung
Ruas Jalan di Pekanbaru Amblas 50 Meter, Perbaikan Butuh Waktu Seminggu