Pilihan
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kota Pekanbaru saat ini sudah di zona kuning penyebaran Covid-19. Kegiatan di rumah ibadah pun semakin dilonggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (16/2/2021).
Secara nasional, Covid-19 masih tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah.
Di Pekanbaru, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Kita harus bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasus Baznas Inhil, Petir Segera Lapor Polres!
Progres BLT-DD Tahap III di Riau Baru 33,88 Persen
Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19, Kini Masyarakat Bisa Urus SIM Lewat Sipeka
Data PDP Covid-19 di Bengkalis Beda; Pemprov 11 Orang, Pemkab 6 Orang
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Pasar Sorek Satu, Empat Pelaku Diamankan
Pelantikan Waka PN Bangkinang Kelas I B, Ini Kata Ketua PN dan Bupati Kampar
Pemprov Riau Patikan 25% Pegawai Masih Kerja dari Rumah
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia
Pagi Ini Anggota DPR RI H Sahidin Gelar Syukuran dan Halal Bi Halal Sambut Ramadhan 1446 H
Jadwal Ujian SKD CPNS Pemprov Riau: 27 Januari 2020
Ada Riau Fashion Week Hingga Global Musik, Ini Rangkaian Kegiatan Semarak HUT ke-65 Riau
Wagubri SF Hariyanto Serahkan Paket Santunan Ramadhan di Masjid Nurul Ibadah Pekanbaru