Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kota Pekanbaru saat ini sudah di zona kuning penyebaran Covid-19. Kegiatan di rumah ibadah pun semakin dilonggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (16/2/2021).
Secara nasional, Covid-19 masih tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah.
Di Pekanbaru, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Kita harus bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda dan Azwendi
Polres Inhil Imbau Warga Waspadai Berita Hoax Jelang Pilkada
Senator Riau Sosialisasikan Empat Pilar dan Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Kampar
Sembako Masih Mahal, Anggota DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Operasi Pasar
FERMADANI Bersepakat Ikuti Aturan Pilkada Inhil
Plus Minus Swastanisasi Sampah di Pekanbaru, Dewan: Lihat Mana yang Lebih Besar
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci
Proyek Gorong di Desa Binuang Banyak Pertanyaan Warga
DPRD Riau Pantau Progres Pembangunan 50 Unit RLH di Pekanbaru
Kebakaran di Pangeran Hidayat Hanguskan 5 Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya
Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Insidentil ke Kecamatan Dumai Selatan
Safari Ramadhan di Batu Bersurat, Kamsol dan Rombongan Bukber di Masjid Nurul Yaqin