Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kota Pekanbaru saat ini sudah di zona kuning penyebaran Covid-19. Kegiatan di rumah ibadah pun semakin dilonggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (16/2/2021).
Secara nasional, Covid-19 masih tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah.
Di Pekanbaru, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Kita harus bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Masih Berlanjut, KPK Datangi 7 Asek Sekda Riau
Polres Pelalawan Bekuk Bandar Sabu di Pangkalan Kerinci
LAMR Minta Buruh di Riau Batalkan Aksi Unjuk Rasa pada 30 April
Inhu Dapatkan Anggaran 77 M Untuk Perbaikan Jalan Dari Pemprov
Enggan Dibawa ke Kantor, Terapis Pijat SPA di Pekanbaru Adu Mulut dengan Satpol PP
Polda Amankan Pompong Bawa Kayu Ilegal di Siak, Dua Pelaku Diamankan
Bupati, Wabup Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Eka Kesuma Bakti Bangkinan, Ini Harapan Ahmad Yuzar
Luncurkan Program Desa Bebas Api, PT SRL Siapkan Reward Rp100 Juta
Pemko Pekanbaru Sahkan Perda Baru, Nikah Siri Bisa Kantongi Surat Nikah
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba bersama 21 Paket Sabu Siap Edar
Kunker Ketua DPRD Pelalawan Dikejutkan Temuan 5 Karyawan PT SSDP Terpapar Covid-19
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam