Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kota Pekanbaru saat ini sudah di zona kuning penyebaran Covid-19. Kegiatan di rumah ibadah pun semakin dilonggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (16/2/2021).
Secara nasional, Covid-19 masih tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah.
Di Pekanbaru, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Kita harus bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kabar Gembira, Tunda Bayar 2019 Segera Dilunasi
Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi
Momentum Maulid Nabi, Wagubri: Mari Kita Teladani Sifat Mulia Rasulullah
Warga Pekanbaru Diminta Jangan Mudik, Meski dalam Provinsi Riau
Tekanan Publik Riau Berhasil, Bukti Kekuatan Suara Rakyat Menjaga TNTN Adian Napitupulu Batal Datang
Jubir Pastikan Tim Satgas Sudah Tangani Pasien Positif Covid-19 di PT SSDP
Raja Isyam Azwar Resmi Deklarasikan Diri Calon Ketua PWI Riau Periode 2023-2028
Lagi, Bando Ilegal di Kota Pekanbaru Dipotong
Lepas 336 JCH, Bupati Zukri Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan
Pemda Dukung Penuh Imigrasi Evaluasi Status dan Tata Kelola Wilayah Inhil
Deklarasi Tertib Berlalulintas Polda Riau Wujudkan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan 2024
Perubahan Iklim Ekstrem, Warga Pekanbaru Belum Aman dari Banjir