Pilihan
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kota Pekanbaru saat ini sudah di zona kuning penyebaran Covid-19. Kegiatan di rumah ibadah pun semakin dilonggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (16/2/2021).
Secara nasional, Covid-19 masih tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah.
Di Pekanbaru, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Kita harus bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid dan Ferryandi - Dani Siap Berkolaborasi Bangun Inhil
PAC PP Mandau Komitmen Dukung Polri dan Pemerintah Jaga Kamtibmas
Satgas Covid-19 Berikan Lampu Hijau, Sekolah di Pelalawan Siap Berlakukan Belajar Tatap Muka
Dinding Tembok Sudah Dibongkar, Warga Sudah Bisa Mengakses Jalan di Marpoyan Damai
Hasil Survei LSI Terbaru Paslon Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto Melaju di Angka 45,5 Persen, Nawaitu Stagnan dan Suwai Terjun bebas
CSR PT WIS Sasar Nelayan Desa Tambak, Bantuan Jaring Tingkatkan Penghasilan
Sedang Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Diperkosa Buruh
Lagi, Positif Covid-19 di Riau Bertambah 1 Kasus, Total 35 Pasien
Boleh Tak Bayar Parkir Jika Jukir tak Pakai Atribut
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda Tahun 2022 Molor
Menang Pilkada, Bagus Santoso Silaturahmi dengan 3 Mantan Bupati, Ini Petuahnya
Demi Konten, 5 Remaja Jadi Pocong di Bengkalis Diamankan Polisi