Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kota Pekanbaru saat ini sudah di zona kuning penyebaran Covid-19. Kegiatan di rumah ibadah pun semakin dilonggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (16/2/2021).
Secara nasional, Covid-19 masih tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.
"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah.
Di Pekanbaru, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Kita harus bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Semarak HPN Riau, DPMD Inhil Gelar Lomba Menyolak dan Membuat Minyak Goreng dari Kelapa
Pemkab Inhil Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan– Batam
Pasca Puluhan Santri Positif Corona, Satpol PP Pantau Aktivitas Ponpes Dar El Hikmah
Puluhan Pengungsi Rohingya Kembali Kabur dari Penginapan di Pekanbaru
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Abdullah Nahkodai DPD PKS Kabupaten Pelalawan
Aroma Tidak Sedap Diduga Limbah Rumah Potong Resahkan Warga Sekitar Pasar Pagi Tembilahan
20 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Pembelajaran Tatap Muka
Pengelola Mal di Pekanbaru Mengaku Berat Tutup 3 Hari, Tapi harus Ikut Aturan
DLHK Inhil Gelar Pisah Sambut Seketaris Lama
Selama Ramadan Vaksinasi di Pekanbaru Berlanjut, Siang atau Malam?
Pejabat Pemprov Riau Tertangkap OTT? Ini Kata Gubri Syamsuar