Pilihan
Larang Guru Pukul Siswa, Kadisdik Pekanbaru: Panggil Orangtua Saja
INDOVIZKA.Com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengingatkan para guru agar selalu humanis dalam mendidik siswa. Jangan sampai melakukan kekerasan fisik kepada murid yang melakukan kesalahan.
Itu disampaikan Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. Kadisdik tegas menyebut tindakan kekerasan fisik dalam bentuk apapun dilarang di lingkungan sekolah. Apalagi tindak kekerasan dapat membuat siswa menjadi trauma atau takut bersekolah.
"Jadi, dalam mengajar dan mendidik siswa tidak boleh adanya kekerasan fisik," sebut Abdul Jamal, Selasa (22/8/2023) dikutip pekanbaru.go.id.
Kadisdik mengingatkan ke pihak sekolah agar tidak melakukan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Tindakan yang diberikan guru harus tindakan yang mendidik, bukan berupa fisik.
"Jangan memberikan sanksi bersifat fisik. Tapi beri sanksi administrasi atau panggil orangtua saja. (Kekerasan fisik) Itu sangat dilarang, kita imbau selalu sekolah untuk itu," jelas Jamal.
Pihaknya melalui tim melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah secara mobile. Mereka mengawasi dan memastikan proses belajar mengajar berjalan baik dan sebagaimana mestinya.
.png)

Berita Lainnya
Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
Pustu Desa Sungai Buluh Rusak Parah, Ketua IWO Apresiasi Respon Positif Dewan Inhil
Sebagian Gugatan Dikabulkan, Hafith Syukri: Semoga PSU Benar-benar Dihadiri Pemilih yang Berhak Memilih
Bos Travel Ditahan Polisi, Berawal dari Gagal Berangkatkan 9 Jemaah Umrah
Kenal Pamit Kapolres Inhil, Pj Bupati Erisman Harap Sinergitas Semakin Erat
Pameran di Mal Pekanbaru, Alfa Scorpii Tawarkan DP Murah hingga Cicilan Ringan
Kepanduan Hizbul Wathan Gelar Pelatihan Pandu Penghela dan Penuntun se-Riau
Hari Pertama Dilaksanakan, Bapenda Riau Catat 2.240 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Pangkalan Kerinci
Dishub dan Kepolisian Diminta Tegas Tertibkan Truk Odol
Buka Bupati Cup Kicau Mania, Wardan Ingatkan Pecinta Burung Tidak Melakukan Aktifitas Ilegal
Mengenang Masa Gubernur Riau dan Dirjen Pernah Panen Raya Padi di Desa Kuala Sebatu