Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Pengedar Ganja Ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Polres Pelalawan telah berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar ganja barang bukti 1,23 Kg ganja kering. Senin(11/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkoba di pinggir jalan Simpang Bunut, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menyampaikan kronologis penangkapan. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 22.00 WIB.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan Wandi yang sedang berhenti di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus daun ganja kering di dalam kantong jaket sebelah kanan. Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada barang bukti daun ganja kering di rumahnya.
Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Petani, Kecamatan Bunut, dan ditemukan 4 bungkus daun ganja kering.Total barang bukti Wandi dengan berat 550 gram daun ganja kering.
Ketika diinterogasi tersangka wandi mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan Daun Ganja kering dengan 1,5 Kg kepada Topan alias Badai. Selanjutnya tim opsnal langsung menuju kerumah Topan alias Badai di Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan.
Tersangka Topan alias Badai ditangkap dirumahnya dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 6 bungkus ganja dengan berat 680 gram.Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
" Polres Pelalawan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Pelalawan dan memastikan bahwa tersangka dijerat dengan hukuman yang sesuai, "tegas Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing, Jaksa Segera Umumkan Tersangka Baru
Tak Ingin Pekanbaru Jadi Hutan Kabel, Dewan: Ranperda Digiring Sampai Tuntas
Sulitnya Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Bunsur Siak
Ketua IWO Riau Muridi Susandi: Waspadai Nomor Baru yang Mengatasnamakan Saya
Pagi Ini, Firdaus Pj Bupati Kampar Hadiri Acara KPK di Balai Serindit
Inovatif, Pencari Keadilan di Pelalawan Bisa Manfaatkan Aplikasi Layang Bono
2 Hari Terkahir Nihil Hotspot
Jelang Dihapus Pemerintah Pusat, Sekdaprov Riau Bentuk Tim Data Ulang Honorer di Seluruh OPD
Paslon AMIN Akan Kunjungi Riau Satu Hari Penuh
Screenshot Mau Razia Siswa Berkeliaran Beredar, Rasidah Alfedri: Itu Hoax
110 Personil Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314 Inhil Diberangkatkan ke Pelangiran
Polri Peduli Penghijauan, Kapolres bersama Forkopimda Inhil Tanam 3000 Pohon