Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Pengedar Ganja Ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Polres Pelalawan telah berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar ganja barang bukti 1,23 Kg ganja kering. Senin(11/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkoba di pinggir jalan Simpang Bunut, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menyampaikan kronologis penangkapan. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 22.00 WIB.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan Wandi yang sedang berhenti di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus daun ganja kering di dalam kantong jaket sebelah kanan. Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada barang bukti daun ganja kering di rumahnya.
Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Petani, Kecamatan Bunut, dan ditemukan 4 bungkus daun ganja kering.Total barang bukti Wandi dengan berat 550 gram daun ganja kering.
Ketika diinterogasi tersangka wandi mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan Daun Ganja kering dengan 1,5 Kg kepada Topan alias Badai. Selanjutnya tim opsnal langsung menuju kerumah Topan alias Badai di Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan.
Tersangka Topan alias Badai ditangkap dirumahnya dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 6 bungkus ganja dengan berat 680 gram.Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
" Polres Pelalawan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Pelalawan dan memastikan bahwa tersangka dijerat dengan hukuman yang sesuai, "tegas Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Panen Simpedes BRI Tembilahan, Manjakan Nasabah Dengan Hadiah Berlimpah Ruah
Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Belum Bisa Ubah Adminduk
Pj Gubri SF Hariyanto Langsung Tancap Gas Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E Diciduk Polisi Inhu
Riau Catat 17 Titik Panas, Bengkalis dan Pelalawan Jadi Sorotan
Mau Masuk Istana Peraduan Sultan Siak? Begini Skemanya
Pj.Bupati Inhil H.Erisman YahyaTerus Pantau Pengerjaan 2 ruas Jalan yang menggunakan DBH Sawit.
Polres Pelalawan Berbagi Santunan dalam Memperat Silaturahmi dan Saling Peduli Di Bulan Ramadhan Penuh Berkah
Abdul Wahid : Nomor 1 Petanda Baik, Sesuai denga Nama Wahid
Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran , Wardan Ajak ASN dan Honorer Tingkatkan Kemajuan Inhil
Dilantik jadi Pj Walikota, Risnandar Mohon Doa Restu Masyarakat Pekanbaru
Tendangan Bola Pertama Kades Pulau Terap, Turnamen Futsal Pordus Resmi Dimulai