Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua Tersangka Pengedar Ganja Ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Polres Pelalawan telah berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar ganja barang bukti 1,23 Kg ganja kering. Senin(11/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkoba di pinggir jalan Simpang Bunut, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menyampaikan kronologis penangkapan. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 22.00 WIB.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan Wandi yang sedang berhenti di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus daun ganja kering di dalam kantong jaket sebelah kanan. Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada barang bukti daun ganja kering di rumahnya.
Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Petani, Kecamatan Bunut, dan ditemukan 4 bungkus daun ganja kering.Total barang bukti Wandi dengan berat 550 gram daun ganja kering.
Ketika diinterogasi tersangka wandi mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan Daun Ganja kering dengan 1,5 Kg kepada Topan alias Badai. Selanjutnya tim opsnal langsung menuju kerumah Topan alias Badai di Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan.
Tersangka Topan alias Badai ditangkap dirumahnya dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 6 bungkus ganja dengan berat 680 gram.Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
" Polres Pelalawan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Pelalawan dan memastikan bahwa tersangka dijerat dengan hukuman yang sesuai, "tegas Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Ketua TP PKK Inhil Ikuti Pemaparan Monitoring dan Evaluasi Program TP PKK se-Provinsi Riau
Penundaan Docking Armada Kapal Pemicu Antrian Panjang Di Pelabuhan Bengkalis
Sambut Baik Keingingan Pengusaha di Kampar, Bupati Kampar : Kita Permudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Seluruh Makanan Tamu Undangan Sidang Paripurna Milad Inhil ke 56 Diperiksa Tim Medis
Gubri Syamsuar Usulkan Pj Bupati Rohul ke Kemendagri
Kapolres Inhil Datangi Makodim 0314, Ada Apa?
Pengamat Minta Pertamina Transparan Penyebab Premium Langka di Pekanbaru
Dewan Sebut DLHK Pekanbaru Akui Swakelola Sampah Justru Lebih Hemat
Hadiri Kunker Mendagri ke Riau, Bupati : Kampar Siap Laksanakan Arahan
Tak Tobat-tobat, 2 ABG Residivis Diringkus Polsek Senapelan
Oknum Teller Bank Bobol Rekening Nasabah Rp1,3 Miliar, Ini Modusnya