Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
BPJS Tembilahan Kurang Sosialisasi, Muammar Beri Tanggapan Menohok
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/74616603087-img-20221014-wa0020.jpg)
INDOVIZKA.COM- Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program Pemerintah Indonesia untuk menjamin kesehatan warga negaranya agar dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Sistem Jaminan Sosial Nasional ini telah diberlakukan sejak diundangkannya UU No. 40 Tahun 2014 oleh Pemerintah Indonesia.
Khususnya BPJS Tembilahan, riak masalah penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat masih saja terjadi. Hingga saat ini sebagian besar masyarakat, terutama yang bermukim di wilayah perdesaan belum dan bahkan tidak mengetahui tentang subtansi program jaminan sosial termasuk prosedur mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan masih ada keluhan peserta tentang pelayanan kesehatan yang tidak sesuai.
Hal tersebut direspon oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muammar Armain, S.Sos.I., M.Si Mengingat institusi BPJS adalah institusi publik bentukan pemerintah yang memiliki kemandirian dalam bertindak, hal ini merupakan tanggung jawab penyelenggara (BPJS) untuk melakukan sosialisasi program Jaminan Kesehatan kepada masyarakat.
“Untuk memperluas informasi tentang program jaminan sosial kepada masyarakat, harusnya BPJS perlu melakukan perencanaan informasi publik yang mudah dipahami dan perlu disampaikan ke masyarakat luas”
“Seperti iuran Peserta BPJS penerima pensiunan PNS dengan jelas melakukan iuran konsisten setiap bulan, ketika hendak berobat tidak bisa digunakan, peserta/masyarakat yang mereka tau hanya membayar saja, namun ketika mereka meminta haknya tidak bisa diperoleh dengan alasan peserta tidak melapor.”
“Jangan persulit masyarakat! mereka tidak tau regulasi demikian, seandainya tau sudah pasti dipenuhi agar tidak ada kendala nantinya. Seharusnya hal demikian disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi oleh pihak BPJS Tembilahan, jangan hanya diam saja!.”ungkapnya dengan kesal
Kemandirian itu perlu ditunjukan sebagai inisiatif sosialisasi dari BPJS Tembilahan sebagai bagian dari tugas dan kewenangan yang diberikan Negara.
“Dan bahkan banyak temuan kami di lapangan. bahwa, peserta BPJS baik yang PBI maupun pensiunan sebagai peserta ketika menggunakannya. ternyata non aktif, inilah yang selalu jadi permasalahan”jelasnya
“Jika sosialiasi itu sulit dilakukan, minimal edukasi masyarakat Inhil ini melalui media sosial. Agar apa, ketika masyarakat yang hendak berobat tidak ada kendala karena peserta punya hak untuk mendapatkan pelayanan itu.”tutupnya dengan tegas
Sebagai tugas dan kewenangan yang diberikan negara tidak hanya sekedar mengharapkan pihak luar termasuk institusi pemerintah lainnya untuk mengundang, meminta, atau bahkan sekedar menunggu. tidak boleh lagi menunggu untuk berbuat harusnya mengajak untuk berbuat.
Berita Lainnya
Warga Talang Langkat Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Warung Danau Rambai
DPRD Rohul Komit Urai Benang Kusut Persoalan Perusda RHJ
Momentum Hari HUT Kampar Alumni Yogya OCKA FC Vs Pasir Sialang FC, Yurnalis dan Alimin Jadi Bintang
Hari Ini Hujan Berpotensi Guyur Riau hingga Malam Nanti
Hadapi Inflasi Ramadan dan Idul Fitri, Ini Langkah Bank Indonesia
Peringati WOHD, PDGI Inhil Bersama Pemdes DPI Gelar Baksos
HUT ke-238 Pekanbaru, Warga Gratis Naik Bus Trans Metro Selama 3 Hari
Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Akibat Wabah Corona
Pj Gubri Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Sultan Syarif Kasim
Lansia di Yayasan PPBL Masuk Dalam Daftar Mustahiq BAZNAS Inhil
MTQ ke-53 Pekanbaru Perlombakan 9 Cabang, Ini Jadwalnya
Gaji Tak Dibayarkan, Staf KONI Pekanbaru Dipecet Jika Tidak Ambil Kasbon