Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sisa Hari Lagi, Bapenda Ingatkan WP Segera Lunasi PBB
INDOVIZKA.COM - Penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru, masih berlaku hingga 31 Agustus 2023. Bagi Wajib Pajak (WP) diimbau untuk segera melunasinya sebelum masa penghapusan denda berakhir.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya terus mengingatkan kepada WP untuk segera membayar PBB. Apalagi, Pemko Pekanbaru memberikan stimulus kepada WP berupa penghapusan denda.
"Sekarang tinggal 6 hari lagi. Jadi, kita imbau kepada wajib pajak untuk segera membayarkan PBB nya," ujar Alek, Jumat (25/8/2023).
Dikatakannya, bagi WP yang terlambat membayarkan PBB sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi ini sebesar 2 persen setiap bulannya dari total pajak yang harus dibayar. Untuk itu, bayarlah PBB-nya secara tepat waktu," katanya.
Dalam pembayaran PBB itu lanjut Alek, banyak kemudahan yang diberikan Bapenda. Para wajib pajak bisa melunasi kewajibannya secara tunai maupun nontunai.
Untuk nontunai atau cashless sebut Alek, pembayaran PBB bisa melalui perbankan dan turunan aplikasi mobile bank serta layanan e-commere lainnya yang telah bekerja sama dengan Bapenda Pekanbaru.
"Sejauh ini kita sudah bekerjasama dengan sejumlah bank seperti BRK Syariah, BNI dan Bank BJB. Kemudian juga ada kerjasama dengan Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Go Pay, Bli-bli dan LinkAja," sebutnya.
Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan pada layanan keliling seperti di Layanan Oke Masyarakat Keliling (LOMAK), Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) di kantor kelurahan, maupun di posko PBB di kawasan Car Free Day (CFD).
"Pembayaran juga bisa dilakukan di loket pelayanan yang kita buka di MPP. Dengan banyaknya kemudahan, jadi tidak ada alasan wajib pajak menunda pembayaran PBB," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
168.66 Hektar Lahan Terbakar, Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga
Tim BBKSDA Riau Pasang Perangkap Harimau, Sapi Jadi Umpan
Terkena Dampak Banjir Kiriman, Petani Desa Sialang Panjang Siap Gabung Perkarakan PT. SAGM
Verifikasi Lahan Koperasi Ikram di Rohil, Tim KLHK Temukan Ilegal Logging
BPBD Riau Klaim Kabut Asap Kiriman dari Jambi dan Sumsel
Tiga Hotspot Terpantau di Riau, Potensi Hujan Masih Terjadi
Pengamat Sosial Sebut Pamer Harta Tanda Keluarga SF Hariyanto Tak Punya Empati
PPPK Akan Terima Gaji Istimewa dan Kenaikan Gaji Berkala, Berikut Penjelasannya
Hujan Berpotensi Mengguyur Tiga Wilayah di Riau
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
Traffic Tol Pekbang dan Permai Diprediksi Meningkat H-3
9 Ribu Lebih Anak di Pekanbaru Terjangkit ISPA