Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
INDOVIZKA.COM - Pemerintah sepakat Pilkada serentak dimajukan dari November menjadi September 2024. Pemerintah bakal berkomunikasi dengan DPR agar undang-undang direvisi demi percepatan Pilkada.
Hal itu diungkap Menko Polhukam Mahfud Md usai mengikuti rapat terbatas terkait Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Selain Mahfud, rapat itu juga dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Maulyani, hingga Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
"Ini soal Pilkada serentak, rencana percepatan saja, dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut)," kata Mahfud.
Mahfud membenarkan Pilkada dimajukan ke September 2024. Dia mengatakan landasan hukum percepatan Pilkada 2024 itu akan dibahas lebih lanjut.
"Ya September hitungannya kan September tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi," ujarnya.
Menkominfo Budi Arie mengatakan Pilkada serentak dipercepat didasari kepentingan bersama. Dia mengatakan hal itu ditujukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
"Itu akan dibicarakan oleh DPR atas inisiatif legislatif, karena kan kepentingan bersama Pilkada ini kan, tapi karena hitungan-hiitungannya tadi Pak Tito sampaikan bahwa November itu agak lama, karena kan penetapan sampai pelantikan perlu waktu 2 bulan sementara proses Pilkada harus dimajukan sehingga di 1 Januari (2025) tidak terjadi kekosongan, kalau 27 November (2024) kan tambah 2 bulan, tapi biar aja itu nanti di Baleg, Pemerintah tadi hasil rapat untuk diskusi dengan Baleg DPR," ujarnya.
Budi Arie mengatakan dasar hukum percepatan itu tidak akan melalui Perppu. Dia mengatakan akan ada revisi UU terbatas terkait tanggal Pilkada.
"Nggak, jangan Perppu dong, nanti kalau Perppu dipikir Presiden punya kepentingan," ujarnya dilansir detik.com.
"UU ada revisi terbatas. Kan revisi kan ada sembilan poin dan itu kepentingan bersama, nanti setelah reses 1 November akan dibicarakan," tambahnya.
.png)

Berita Lainnya
PKB Pandai Membaca Momen, Abdul Wahid Pemimpin yang Solutif
Jadwal Dimajukan, Lusa DPW PAN Riau Gelar Muswil
Perindo dan PDIP Tolak RUU yang Melarang Mantan HTI Ikut Pemilu
Bupati Catur Sugeng Resmi Jadi Ketua DPC PKB Kampar
DPR Didorong Tingkatkan Pengawasan Netralitas Pj Kepala Daerah
Airlangga Hartarto Minta Kader Golkar Terus Mengasah Diri
Bertemu DPR RI dan PLN, Dani M Nursalam Sampaikan Persoalan Listrik di Inhil
Sengkarut Pilkada Pelalawan Pasca Zukri-Nasar Dinyatakan Pemenang
Baca Ikrar Kesetiaan, Ibas Sebut Kepemimpinan Demokrat yang Sah Hasil Kongres Estafet SBY ke AHY
Dapat Dukungan Dari PBB, Prabowo Ingatkan Gus Imin Jangan Kemana-mana
Pilkada saat Corona Ancam Partisipasi Memilih, KPU Perlu Terobosan
Hadapi Pilkada Serentak 2024, PKB Riau Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah