Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/65880070969-6048129d-7eb8-4ab1-a118-32d21cacd73a.jpeg)
INDOVIZKA.COM - Pemerintah sepakat Pilkada serentak dimajukan dari November menjadi September 2024. Pemerintah bakal berkomunikasi dengan DPR agar undang-undang direvisi demi percepatan Pilkada.
Hal itu diungkap Menko Polhukam Mahfud Md usai mengikuti rapat terbatas terkait Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Selain Mahfud, rapat itu juga dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Maulyani, hingga Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
"Ini soal Pilkada serentak, rencana percepatan saja, dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut)," kata Mahfud.
Mahfud membenarkan Pilkada dimajukan ke September 2024. Dia mengatakan landasan hukum percepatan Pilkada 2024 itu akan dibahas lebih lanjut.
"Ya September hitungannya kan September tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi," ujarnya.
Menkominfo Budi Arie mengatakan Pilkada serentak dipercepat didasari kepentingan bersama. Dia mengatakan hal itu ditujukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
"Itu akan dibicarakan oleh DPR atas inisiatif legislatif, karena kan kepentingan bersama Pilkada ini kan, tapi karena hitungan-hiitungannya tadi Pak Tito sampaikan bahwa November itu agak lama, karena kan penetapan sampai pelantikan perlu waktu 2 bulan sementara proses Pilkada harus dimajukan sehingga di 1 Januari (2025) tidak terjadi kekosongan, kalau 27 November (2024) kan tambah 2 bulan, tapi biar aja itu nanti di Baleg, Pemerintah tadi hasil rapat untuk diskusi dengan Baleg DPR," ujarnya.
Budi Arie mengatakan dasar hukum percepatan itu tidak akan melalui Perppu. Dia mengatakan akan ada revisi UU terbatas terkait tanggal Pilkada.
"Nggak, jangan Perppu dong, nanti kalau Perppu dipikir Presiden punya kepentingan," ujarnya dilansir detik.com.
"UU ada revisi terbatas. Kan revisi kan ada sembilan poin dan itu kepentingan bersama, nanti setelah reses 1 November akan dibicarakan," tambahnya.
Berita Lainnya
Diskusi Daring SKPP Bawaslu Riau Kelas III, Ini Kata Neil Antariksa
5 Paslon di Riau Gugat Hasil Pilkada ke MK
AHY Dipolisikan Marzuki Alie Atas Perbuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Demokrat Khawatir Tak Bisa Ikut Pemilu 2024 karena Kudeta
KPU Kampar Gelar Simulasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024
Raih 7 Kursi dari 61.641 Suara, PKB Jadi Pemenang Pileg 2024 di Inhil
Kesimpulan Pertemuan Tertutup Demokrat dan PKS: Indonesia Berada di Titik yang Tidak Baik
PKB Inhil Kembali Lakukan Aksi Lawan Corona di Kecamatan Keritang
Tiga Caketum Diminta Mundur Dijanjikan Jabat Pengurus Harian DPP, Rusli Efendi Sesalkan Soeharso Manoarfa Ingkar
Cegah Penyebaran Covid-19, Debat Kandidat Pilkada di Riau Tanpa Panelis
Dipercaya Jabat Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti: Saya Akan Jaga Marwah PDI-P
Kepengurusan Baru DPC PKB Inhil Terima SK Penetapan