Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
INDOVIZKA.COM - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Provinsi Riau (Pemrov Riau).
Adapun alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 untuk Pemprov Riau menerima alokasi TKD sebesar Rp3,90 triliun. Sementara, untuk Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp1,79 triliun. Sesuai informasi Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJP) Provinsi Riau, Burhani AS dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (11/12/2023).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Inhil H.Herman,SE.MT dari Gubernur Riau (Gubri) Brigjen (TNI) Edy Natar Nasution dan Plt. Kepala Kanwil DJP Provinsi Riau, Burhani AS
"Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2024 pada Provinsi Riau tersebar pada 13 pemerintah daerah, dengan Pemprov Riau menjadi penerima alokasi TKD terbesar yaitu sebesar Rp3,90 triliun, yang mana alokasi terbesar adalah 41,51 persen merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu sebesar Rp1,62 triliun," jelas Burhani.
Dalam arahannya Gubernur Edy Natar Gubri mengajak seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota untuk bekerja keras bersinergi dan bahu membahu dalam mengelola APBN dan APBD dengan sebaik-baiknya.
"Dengan sinergi yang kuat, kami optimis anggaran yang ada dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat menjaga kebijakan untuk melindungi menstabilkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.
Sementara itu, Pj.Bupati H.Herman,SE.MT mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil akan segera melaksanakan instruksi dari Gubernur Riau dalam mengelola dan meningkatkan ekonomi masyarakat
“Insya Allah anggaran tersebut akan kita gunakan sebaik mungkin sesuai program prioritas yang telah disiapkan untuk Tahun Anggaran 2024 tentunya sesuai dengan aturan perundang undangan,” ujar Herman.
Selain itu, lanjut Pj.Bupati menambahkan, dana yang diberikan tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Isak Tangis Warnai Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi PD Tuah Sekata Pelalawan
Berkah Ramadan, Fajar Cosmetic Bagi-bagi 100 Nasi Kota Setiap Hari
Disbun Inhil Sosialisasikan Permentan No 45 Tahun 2019 di PT ISK
Curah Hujan Tinggi, BPBD Kampar Sambangi PLTA Koto Panjang
PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tentang New PLN Mobile
MUI Imbau Masyarakat Bengkalis Rajut Persatuan Pasca Pilkada
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
Andika Putra Kenedi Daftarkan diri sebagai Calon Ketua DPD KNPI Bengkalis
Bual-Bual Sehat Mengenal TBC Bersama Dr Fitri Scorfianti
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Kota Terinovatif 2020
Kapolres Inhil : Warga Miskin dan Terdampak Covid-19 Berbeda
Malam Ini BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Angin Puting Beliung Inhil