Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Sebut Riau Segera Berlakukan PSBB
PEKANBARU - Untuk membebaskan Provinsi Riau dari wabah Covid-19 (virus corona), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil kebijakan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) di Riau dalam waktu dekat.
Saat conferensi pers, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa ia telah mendengar beberapa kajian dari para ahli medis dan ahli epidemologi yang ada di Riau. "Yang mana para ahli tersebut manyampaikan dalam rangka membebaskan Riau dan menurunkan angka kasus PDP maupun positif Covid-19, Riau diharapkan berlakukan PSBB," kata Gubri,Jumat (1/5/2020) sore di Gedung Daerah.
"Dan Alhamdulillah, semua Gugus Tugas, Forkopimda tokoh agama, tokoh masyarakat dan universitas mendukung Riau berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tambah Gubri.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Maka dari itu, ucap Gubri, Pemprov Riau tengah menyiapkan semua persyaratan dan juga melampirkan semua kajian untuk diajukan kepada Menteri Kesehatan (Menkes). Sehingga dalam waktu dekat ini, 12 kabupaten/kota se-Riau akan melaksanakan PSBB.
Selain itu, Gubri mengharapkan dukungan dari semua pihak, supaya nantinya PSBB Riau ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan untuk dapat membebaskan Riau dari wabah Covid-19.
"Nantinya kita juga akan sempurnakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengacu kepada temuan permasalahan saat diberlakukannya PSBB Pekanbaru. Dan apa yang diterapkan di Pekanbaru, akan diterapkan juga di semua kabupaten/kota," sebut Gubri.
"Dengan begitu, kita akan lebih baik lagi dalam menjalankan PSBB, baik dalam menerapkan sanksi hukum, maupun dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," jelasnya.
"Harapnya, dengan diberlakukannya PSBB di Riau, akan dapat lebih cepat menuntaskan penyebaran Covid-19 dan kehidupan kitapun dapat kembali seperti sedia kala," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
PT TGI Berikan Bantuan Sapi Qurban untuk Warga RT 08 RW 11 Pangkalan Kerinci Kota
Ketua Komisi III DPRD Pimpin RDP bersama BRK Syariah dan Biro Perekonomian Sekda Provinsi Riau
Kolaborasi Rumah Yatim dan Tokopedia, Salurkan Bantuan Program Kado Akhir Tahun
Lelang 2 Formasi Jabatan, Sekda Kampar Didampingi Tim Pansel Gelar Tes 12 Peserta
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
PSMTI Kecamatan Kateman Bersama PT Pulau Sambu Bagikan 300 Paket Sembako kepada Anak Yatim Piatu dan Keluarga Prasejahtera
Kunker ke Inhil, Kapolda Serahkan 1500 Dosis Vaksin dan Bantuan Rumah Ibadah
Bupati, Wabup Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Eka Kesuma Bakti Bangkinan, Ini Harapan Ahmad Yuzar
Gubri Tinjau Perbaikan dan Perlebaran Jalan Kampar-Rohul,
BUPATI BENGKALIS BUKA MUSRENBANG RPJMD 2025-2029
Wardan Sebut Inhil Miliki Potensi Pajak yang Luar Biasa
Dukung HPN Riau, Pemkab Inhil Gelar Goro Massal di 15 Titik