Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Sebut Riau Segera Berlakukan PSBB
PEKANBARU - Untuk membebaskan Provinsi Riau dari wabah Covid-19 (virus corona), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil kebijakan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) di Riau dalam waktu dekat.
Saat conferensi pers, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa ia telah mendengar beberapa kajian dari para ahli medis dan ahli epidemologi yang ada di Riau. "Yang mana para ahli tersebut manyampaikan dalam rangka membebaskan Riau dan menurunkan angka kasus PDP maupun positif Covid-19, Riau diharapkan berlakukan PSBB," kata Gubri,Jumat (1/5/2020) sore di Gedung Daerah.
"Dan Alhamdulillah, semua Gugus Tugas, Forkopimda tokoh agama, tokoh masyarakat dan universitas mendukung Riau berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tambah Gubri.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Maka dari itu, ucap Gubri, Pemprov Riau tengah menyiapkan semua persyaratan dan juga melampirkan semua kajian untuk diajukan kepada Menteri Kesehatan (Menkes). Sehingga dalam waktu dekat ini, 12 kabupaten/kota se-Riau akan melaksanakan PSBB.
Selain itu, Gubri mengharapkan dukungan dari semua pihak, supaya nantinya PSBB Riau ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan untuk dapat membebaskan Riau dari wabah Covid-19.
"Nantinya kita juga akan sempurnakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengacu kepada temuan permasalahan saat diberlakukannya PSBB Pekanbaru. Dan apa yang diterapkan di Pekanbaru, akan diterapkan juga di semua kabupaten/kota," sebut Gubri.
"Dengan begitu, kita akan lebih baik lagi dalam menjalankan PSBB, baik dalam menerapkan sanksi hukum, maupun dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," jelasnya.
"Harapnya, dengan diberlakukannya PSBB di Riau, akan dapat lebih cepat menuntaskan penyebaran Covid-19 dan kehidupan kitapun dapat kembali seperti sedia kala," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Didesak Ambil Alih Penanganan Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi
Tim Percepatan Penanganan Stunting Laksanakan Penimbangan Serentak
Prioritaskan Penanganan Covid-19, Pengesahan APBD-P 2021 Riau Ditargetkan Akhir September
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat Riau Ramai Didatangi Masyarakat
Ini Kata Bustami HY Saat Rakor Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke-511
Herdianto Resmi Dilantik sebagai Rektor UPP
Kunker ke Kuansing, Danrem 031/WB Pekanbaru Terima Gelar Rang Sumondo Panglimo Kayo
Sat Polairud Polres Pelalawan Rutin Jalankan Program Unggulan Kapolda Riau "JALUR"
Langkah dan Gerak Cepat PUPR Kampar Atasi Box Culvert Ambruk
Audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Kesiap Siagaan Antisipasi Arus Balik
Gunakan Pompong, Personil TNI-POLRI Himbau Pemilu Damai Kepada Masyarakat