Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketua Umum Mundur, KONI Inhil Segera Gelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa
TEMBILAHAN, INDOVIZKA. COM-- Tidak berselang lama mundurnya Ketua umum KONI Kabupaten Indragiri Hilir H Syamsurizal Awi, kini KONI Inhil telah membentuk panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
Panitia ini akan bekerja melakukan penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Inhil, sampai terpilih ketua umum koni Inhil yang baru. Adapun Musorkablub tersebut akan dilaksanakan pada 6 Februari 2024, sebelum pemilu.
Dalam rapat yang digelar Sabtu 20 Januari 2024 di kantor KONI Inhil Jalan Lingkar Tembilahan, penjaringan bakal calon ketua KONI Inhil langsung dimulai hari ini, tanggal 20 Januari hingga 4 Februari 2024.
"Hari ini kita mulai penjaringan dan penyaringan calon ketua KONI Kabupaten Indragiri Hilir, dengan syarat dan ketentuan berlaku," sebut PLT Ketua KONI Inhil Gunawan Syahrantau melakui ketua Tim Penjaringan Ketua KONI Inhil Budi Indra SE.
Ditambahkan Budi Indra, dari hasil rapat Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Inhil, bahwa ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi bakal calon.
Diantaranya bakal calon harus memiliki surat dukungan minimal dari 30 persen dari suara sah. Saat ini terdapat 35 Cabang Olahraga (Cabor) ditambah dua perwakilan yakni KONI Provinsi dan KONI Inhil.
"Total suara ada 37, namun jumlah itu akan berkurang, karena ada beberapa cabor yang sudah mati dan tidak diperpanjang SK nya, dan ini tidak berlaku," lanjut Budi Indra.
"Kemudian memiliki pengalaman pengurus cabor atau KONI minimal setingkat kabupaten, serta sejumlah persyaratan administrasi lainnya seperti KTP, surat keterangan sehat, bersedia meluangkan waktu untuk mengurus KONI dan lain lain," tambahnya.
Adapun tahapannya antara lain pengambilan formulir mulai 20-25 Februari 2024, pengembalian formulir 26-1 Februari 2024, verifikasi dan perbaikan berkas 2-4 Februari 2024, pengumuman bakal calon 5 Februari 2024.
Diinformasikan untuk surat dukungan sebagai calon ketua KONI Inhil, harus menggunakan kop surat, ditandatangani ketua atau sekretaris, bermaterai dan cap stempel cabor.
Tidak dibenarkan satu cabor mendukung dua calon, jika ditemukan, maka dianggap dukungab hangus.
"Satu cabor hanya boleh mendukung satu calon, dan surat dukungan ditandatangani oleh ketua atau sekretaris cabor," tutup Budi Indra SE
.png)

Berita Lainnya
854 Personel TNI/Polri Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul
16 Jabatan Pemprov Riau Kosong, Pengamat: Bisa Ganggu Roda Pemerintahan
Agus Pramono Dinonaktifkan, Dewan Sebut Walikota dan Kadis LHK Tak Lagi Sejalan
Pj Bupati Erisman Yahya Dorong Non ASN Ikuti Seleksi PPPK Periode 2
Dua Pencuri Kerbau Dibekuk Polsek Lirik, Ini Kronologisnya
Covid-19 Melejit, DPRD Pekanbaru Belum Terpikir Gunakan Hak Interpelasi
Bertolak ke Bengkalis, Rombongan PWI Inhil Siap Sukseskan Konferprov XV PWI Riau
Disdukpencapil Inhil Jemput Bola Rekam Pembuatan KTP Bagi Siswa-Siswi di Pulau Burung
Abdul Wahid Hadiri LK II Cabang Tembilahan
Yusri Bongkar Dugaan Greenwashing RAPP, Aktivis Jho Kacau: Jangan Cuma Koar, Mana Bukti Nyata
Bukti Keseriusan Maju Ketua KONI Kampar, M Amin Kembalikan Berkas
Dihadiri Mantan Ketua, PWI Pelalawan Gelar Bukber dan Serahkan Santunan