Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
BKD Riau Sudah Tekan SK Penempatan Kepsek yang Non Job
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah meneken Surat Keputusan (SK) penempatan kepala sekolah (Kepsek) yang dimutasi Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution akhir tahun 2023 lalu.
Pasalnya, sebelumnya pasca dimutasi mantan Kepsek tersebut belum mendapat SK baru untuk mengajar. Sehingga Kepsek tersebut masih mengajar di sekolah lama. Kondisi ini akan mengganggu psikologis Kepsek tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai melalui Sekretaris Edi Rusma Dinata mengatakan, SK baru kepsek yang mengalami mutasi beberapa waktu lalu sudah diteken.
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
- Ajak Pelajar Pahami Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan, Kominfo Gelar Webinar di Siak
- Telah Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Akun SNPMB 2024
"SK penempatan kepsek yang dimutasi sudah diajukan ke BKD Riau, dan sudah diteken untuk penempatan sekolah barunya," kata Edi Rusma Dinata, Senin (29/01/2024).
Selain SK penempatan kepsek yang mutasi, lanjut Edi Rusma, pihaknya juga sudah memproses SK kepsek yang dilantik beberapa waktu lalu.
"Termasuk kepsek yang dilantik juga sudah diteken SK penempatannya. Jadi sekarang mereka sudah mengajar sesuai SK baru," sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Rabu (27/12/2023) lalu, Gubernur Riau Edy Natar Nasution melakukan mutasi besar-besaran kepsek SMA/SMK negeri di kabupaten kota se-Riau.
Setidatnya ada 226 Kepsek yang dilantik pada saat itu. Dengan pelantikan tersebut beberapa Kepsek mengalami pergeseran, namun sebagian besar non job.**
Berita Lainnya
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan
Besok, 23 SMP Negeri Siap Belajar Tatap Muka
Disdik Pekanbaru Tegaskan Seragam Tidak Wajib Beli di Sekolah
Guru di Inhil Tidak Diliburkan, Belajar Tatap Muka Diganti Sistem Online
PPPK Bisa Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Tanggapan PGRI Riau
Mendikbud Luncurkan Program Belajar Dari Rumah Di TVRI
Penerimaan CPNS Kemendagri Jalur Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Nadiem Sebut Dunia Tak Butuh Penghafal, Ustadz Fauzan: Tapi Tuhan Butuh
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan
DPR Sepakat Hapus Perbedaan Sekolah Swasta dan Negeri di RUU Sidiknas
Aturan Baru Kemendikbud, Pakaian Adat Jadi Salah Satu Seragam Sekolah