Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemda Inhil Bahas Strategi Percepatan Kegiatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Ery Putra memimpin rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, Kamis (28/03/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini turut dihadiri perwakilan kementrian ATR / BPN Kab. Inhil, Kepala BPKAD Kab. Inhil dan jajaran serta perwakilan OPD terkait dan beberapa lurah dalam wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Tujuan rapat ini adalah untuk menyepakati dan membahas strategi yang akan dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
Dalam arahannya Penjabat Sekretaris Daerah Ery Putra Meminta kepada OPD bersama jajaran terkait untuk menentukan lokasi dan mempersiapkan segala teknis kegiatan serta segala sesuatunya sehingga nantinya kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
"Diharapkan nantinya aset - aset pemerintah daerah yang ada dalam wilayah Kab. Inhil khususnya di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik," ucap Pj. Sekda.
Direncanakan pada Th. 2024 ini Pemda bersama BPN Kab. Inhil akan melakukan sertifikasi 300 persil tanah bawah jalan milik pemerintah daerah yang ada di beberapa kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.
.png)

Berita Lainnya
Dandim 0314/Inhil Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Baaqiyatussa'Adiyyah Tembilahan
PKB Inhil Berbagi Hand Sanitizer di Tempat Berpotensi Ada Keramaian
Pj Bupati Inhu Bersama Kapolres dan Forkopimda Tinjau Posko Pengamanan PSU
Bupati Kampar dan Ketua DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Tahun 2022
Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
Alfa Scorpii Gelar Caravan di Pasar Pahlawan Kerja
Dua Kasat dan Satu Kabag di Polres Inhil Diganti
Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat
Hasil PSU Desa Ringin Inhu, Rajut Raih 93 Suara, Ridho 198
Boleh Tak Bayar Parkir Jika Jukir tak Pakai Atribut
Serahkan 105 Sertipikat Tanah, BPN Kepri beserta KPK dan PLN Amankan Aset Negara Rp 42 Miliar
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih dari 20 Ton Bawang Ilegal, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara