Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemda Inhil Bahas Strategi Percepatan Kegiatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Ery Putra memimpin rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, Kamis (28/03/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini turut dihadiri perwakilan kementrian ATR / BPN Kab. Inhil, Kepala BPKAD Kab. Inhil dan jajaran serta perwakilan OPD terkait dan beberapa lurah dalam wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Tujuan rapat ini adalah untuk menyepakati dan membahas strategi yang akan dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
Dalam arahannya Penjabat Sekretaris Daerah Ery Putra Meminta kepada OPD bersama jajaran terkait untuk menentukan lokasi dan mempersiapkan segala teknis kegiatan serta segala sesuatunya sehingga nantinya kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
"Diharapkan nantinya aset - aset pemerintah daerah yang ada dalam wilayah Kab. Inhil khususnya di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik," ucap Pj. Sekda.
Direncanakan pada Th. 2024 ini Pemda bersama BPN Kab. Inhil akan melakukan sertifikasi 300 persil tanah bawah jalan milik pemerintah daerah yang ada di beberapa kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.
.png)

Berita Lainnya
Tolak Karantina Corona, Pemkab Natuna Liburkan Sekolah
Tak Ada Rekam Medis Sakit Jiwa pada Penusuk Syekh Ali Jaber
Pj Bupati Inhil Punya Harapan Besar Terhadap Jembatan Enok
PSMTI Inhil Siap Dukung Suasana Kondusif dan Terapkan Protkes Covid-19
Empat Tersangka Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polres Pelalawan
Dilaporkan Warga ke Polda Riau, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penipuan
Sah, Ahmad Hafiz Dilantik Jadi Kepala PDAM Tirta Indragiri
PT SAGM Akui Tidak Miliki Kanal Pribadi
Kadis DPM PTSP Riau Dampingi Gubri Berjumpa Dubes Arab Saudi
Songsong Mukhtamar NU PCNU se Riau Gelar Konsolidasi
Di Inhil, Warga Belum Cukup Umur 17 Tahun Bisa Merekam e-KTP, Begini Caranya
DPRD Inhil Tetapkan H Herman-Hj Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih