Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi dan P3MD Tempuling Resmi Disahkan
INDOVIZKA.COM- Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi dan P3MD Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2019, telah disahkan secara resmi oleh Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP, Kamis (16/1/2020) lalu.
Ada enam desa dan tiga kelurahan se-Kecamatan Tempuling yang telah merampungkan pembangunan di tahun 2019, yaitu Desa Mumpa, Desa Teluk Jira, Desa Teluk Kiambang, Desa Karya Tunas Jaya, Desa Harapan Jaya, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kelurahan Sungai Salak, Kelurahan Tempuling, serta Kelurahan Tanjung Pidada.
Camat Tempuling, Ridwan SSos MSi mengatakan bahwa berkat DMIJ Plus Terintegrasi dapat dibangun berbagai gedung yang berfungsi untuk aktivitas khalayak, seperti kantor desa, balai kemasyarakatan desa, gedung PAUD, rumah tahfidz. Selain itu di beberapa desa juga dapat dibangun sumur bor, gapura, serta infrastruktur jembatan dan jalan.
"Kecamatan Tempuling sudah punya rumah tahfidz, tapi beberapa masih ada yang di rumah kediaman. Insya Allah tahun depan akan dibangun rumah tahfidz khusus, demi membina anak-anak untuk menghafal Al-Qur'an," tuturnya.
Diutarakan Ridwan, suksesnya Program DMIJ Plus Terintegrasi di Kecamatan Tempuling, tidak lepas dari dukungan masyarakat serta kerjasama dengan aparat desa.
Kecamatan Tempuling membuktikan bahwa beberapa santri dan santriwati berhasil dibina menjadi penghapal Al-Qur'an melalui program rumah tahfidz ini. Di hadapan Bupati dan rombongan, delapan santri dan santriwati unjuk kebolehan sambung ayat Al-Qur'an.
Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengucapkan terimakasih Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil selaku Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Saya salut dan mengucapkan terimakasih kepada Pak Kajari yang selalu ikut dalam aktivitas dan kegiatan Pemkab Inhil, Beliau selalu memberi masukan yang menjadi patokan bagi saya," kata Bupati.
.png)

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Ungkap Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas Siak
Pemkab Inhil Dukung Netralitas ASN Pada Kontestasi Politik di 2024
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
Belum Lapor ke Dispar, Sejumlah Obyek Wisata di Riau Kembali Beroperasi
Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil
Wakil Kepsek SMPN 3 Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Pelajar, Kadisdik Sebut Bahasa Titipan Tidak Pantas untuk Anak Didik
Sidang Korupsi Proyek Jembatan WFC, Jefry Noer Bantah Terima Uang dari PT Wika
PT. SRL Salurkan Bantuan Semen untuk Renovasi Pasar Mumpa
H. Tantawi Jauhari Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Indragiri Hilir
Kapolres Inhil: Kapolsek Harus Berdayakan 3 Pilar
Tingkatkan Herd Immunity, TVM Sat Lantas Polres Inhil Sasar Pasar dan Permukiman Warga
Kapolres Inhil : Warga Miskin dan Terdampak Covid-19 Berbeda