Pilihan
Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi dan P3MD Tempuling Resmi Disahkan
INDOVIZKA.COM- Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi dan P3MD Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2019, telah disahkan secara resmi oleh Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP, Kamis (16/1/2020) lalu.
Ada enam desa dan tiga kelurahan se-Kecamatan Tempuling yang telah merampungkan pembangunan di tahun 2019, yaitu Desa Mumpa, Desa Teluk Jira, Desa Teluk Kiambang, Desa Karya Tunas Jaya, Desa Harapan Jaya, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kelurahan Sungai Salak, Kelurahan Tempuling, serta Kelurahan Tanjung Pidada.
Camat Tempuling, Ridwan SSos MSi mengatakan bahwa berkat DMIJ Plus Terintegrasi dapat dibangun berbagai gedung yang berfungsi untuk aktivitas khalayak, seperti kantor desa, balai kemasyarakatan desa, gedung PAUD, rumah tahfidz. Selain itu di beberapa desa juga dapat dibangun sumur bor, gapura, serta infrastruktur jembatan dan jalan.
"Kecamatan Tempuling sudah punya rumah tahfidz, tapi beberapa masih ada yang di rumah kediaman. Insya Allah tahun depan akan dibangun rumah tahfidz khusus, demi membina anak-anak untuk menghafal Al-Qur'an," tuturnya.
Diutarakan Ridwan, suksesnya Program DMIJ Plus Terintegrasi di Kecamatan Tempuling, tidak lepas dari dukungan masyarakat serta kerjasama dengan aparat desa.
Kecamatan Tempuling membuktikan bahwa beberapa santri dan santriwati berhasil dibina menjadi penghapal Al-Qur'an melalui program rumah tahfidz ini. Di hadapan Bupati dan rombongan, delapan santri dan santriwati unjuk kebolehan sambung ayat Al-Qur'an.
Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengucapkan terimakasih Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil selaku Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Saya salut dan mengucapkan terimakasih kepada Pak Kajari yang selalu ikut dalam aktivitas dan kegiatan Pemkab Inhil, Beliau selalu memberi masukan yang menjadi patokan bagi saya," kata Bupati.
.png)

Berita Lainnya
Disebut-sebut Melanggar Intruksi Presiden dan Gubernur Riau, Ini Kata Sekda Inhu
Pemprov Riau Berikan Penghargaan Kepada 13 Koperasi Berprestasi
Kadin Inhil: Jika Alam dan Kebun Rusak Maka Berdampak pada Perekonomian
Kuasa Hukum Ali Usman Minta DPMPTSP Evaluasi Persetujuan Lingkungan TUKS PT Arara Abadi di Pulau Muda
Walikota Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Belum Normal
Pilkada Inhu 2024: Ade-Hendrizal Klaim Unggul di 14 Kecamatan
Kunker Perdana 2023, Presiden Jokowi Bawa Kabar Baik untuk Riau
Bupati Inhil HM Wardan menerima penghargaan dari Ketua KASN
Siak Urutan Kelima Kasus Stunting di Riau
Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Belum Bisa Ubah Adminduk
Jelang HUT RI ke-78, Pemkab Indragiri Pastikan Kesiapan Capaski
Jika Tiga Pimpinan DPRD Kampar Dilantik, Komposisi Pimpinan dan Anggota AKD Berubah