Pilihan
Pj Walikota Pekanbaru Siapkan Sanksi untuk ASN yang Tambah Libur Lebaran
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengimbau para pegawai khususnya yang berada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak menambah libur cuti lebaran tahun 2024.
Untuk diketahui cuti lebaran Idulfitri 1445 H yang ditetapkan pemerintah pusat berlangsung dari tanggal 8-15 April 2024.
Pj Walikota juga meminta kepada para ASN untuk menggunakan hak libur sebaik-baiknya. Agar, pada hari pertama masuk kerja yakni 16 April 2024 ASN sudah bekerja seperti biasa dan pelayanan publik serta roda pemerintahan tidak terganggu.
"Kami dari Pemko pekanbaru tentunya ingin menyampaikan agar menggunakan waktu libur ini dengan baik dan manfaatkan waktu dengan baik," ujar Muflihun, Jumat (12/4/2024).
Lebih lanjut dikatakan Muflihun, nantinya pada tanggal 16 April 2024 akan dilaksanakan apel hari pertama setelah lebaran nantinya pada apel tersebut juga akan dilakukan absensi guna mengetahui jumlah pegawai yang masuk pada hari pertama.
"Kita nanti tepatnya tanggal 16 april itu akan mengabsen para pegawai di lingkungan Pemko. Nantinya kita akan melaksanakan apel hari pertama," jelasnya.
Selain itu dirinya juga menegaskan, akan memberi sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin dengan menambah hari libur.
"Kita akan beri tindakan disiplin kepada pegawai kita, akan ada sanksi bagi pegawai yang menambah libur. Nantinya Sekda selaku penindak akan memberikan tindakan disiplin kepada pegawai kita," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Urus SKD, Pendatang Bisa Akses Website Ini
Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Ratusan Kendaraan Kena Tilang
Bupati Pelalawan Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Pengerjaan Pengaspalan Program PPM/CSR PT. EMP Energi Riau
Hari Terakhir Penutupan Pengumuman dan Penyerahan Berkas, 90 Pelamar Ikut Selter Lelang JPTP di Kampar
PLN UIWRKR Gunakan 119 Unit Sepeda Motor Listrik Untuk Pelayanan
Jadi Pemateri di Kegiatan Kemudi Himip FISIP UNRI 2025 di Desa Siabu, Mustakim Akbar Sampaikan Pengawasan Partisipatif dan Penegakan Hukum Pemilu
Gelar Tes Urin Pegawai BNNK Pelalawan Secara Dadakan, Kompol Khodirin : Ini Wujud Nyata dan Garda Terdepan Harus Bebas Narkoba RAN P4GN
Sejumlah Karyawan Dipanggil Terkait Dugaan Kredit Macet, Direktur Kepatuhan BRK Memilih Bungkam
26 Polisi Inhil Terima Penghargaan
Sekda Pekanbaru Ungkap Lima Kepala OPD Terpapar Covid-19
Lantik Erisman Yahya Jadi Pj Bupati Inhil, SF Hariyanto: Jangan Bikin Gaduh
KPU Inhu Ambil Dokumen Dalam Kotak Suara yang Tersegel