Pj Walikota Pekanbaru Siapkan Sanksi untuk ASN yang Tambah Libur Lebaran

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)

PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengimbau para pegawai khususnya yang berada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak menambah libur cuti lebaran tahun 2024.

Untuk diketahui cuti lebaran Idulfitri 1445 H yang ditetapkan pemerintah pusat berlangsung dari tanggal 8-15 April 2024.

Pj Walikota juga meminta kepada para ASN untuk menggunakan hak libur sebaik-baiknya. Agar, pada hari pertama masuk kerja yakni 16 April 2024 ASN sudah bekerja seperti biasa dan pelayanan publik serta roda pemerintahan tidak terganggu.

"Kami dari Pemko pekanbaru tentunya ingin menyampaikan agar menggunakan waktu libur ini dengan baik dan manfaatkan waktu dengan baik," ujar Muflihun, Jumat (12/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan Muflihun, nantinya pada tanggal 16 April 2024 akan dilaksanakan apel hari pertama setelah lebaran nantinya pada apel tersebut juga akan dilakukan absensi guna mengetahui jumlah pegawai yang masuk pada hari pertama.

"Kita nanti tepatnya tanggal 16 april itu akan mengabsen para pegawai di lingkungan Pemko. Nantinya kita akan melaksanakan apel hari pertama," jelasnya.

Selain itu dirinya juga menegaskan, akan memberi sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin dengan menambah hari libur.

"Kita akan beri tindakan disiplin kepada pegawai kita, akan ada sanksi bagi pegawai yang menambah libur. Nantinya Sekda selaku penindak akan memberikan tindakan disiplin kepada pegawai kita," tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar