Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Bengkalis Setujui Agenda Perubahan Propemperda Tahun 2024
Bengkalis, INDOVIZKA.COM- DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke 2 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan Agenda Perubahan Propemperda Tahun 2024.
Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan, didampingi Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati H. Bagus Santoso, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (26/02/2024).
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan membacakan kehadiran anggota dan kuorum terpenuhi.
Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis Bulan Febuari 2024 telah menetapkan jadwal kegiatan rapat paripurna perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 yang telah dibahas secara bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui rapat Kerja DPRD bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor: 100.03/31/SETDA-HK tanggal 30 Januari 2024 perihal Penyampaian Penambahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 dan Berdasarkan hasil Rapat Bapemperda dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis pada tanggal 26 Febuari 2024 dengan hasil keputusan Bapemperda dengan Nomor: 180/BAPEMPERDA/DPRD/2024/01 menyetujui usulan pengajuan Ranperda tersebut untuk dimasukkan ke dalam Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024, selanjutnya akan dibahas sesuai dengan prosedur dan mekanisme kerja dewan.
Setelah disampaikan Rancangan keputusan tersebut seluruh anggota DPRD yang hadir menerima dan menyetujui Rancangan Keputusan Dewan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
PDI Perjuangan Hadiri Bimtek dalam Rangka Mendalami Tupoksi Anggota DPRD
Anggota DPRD Riau H Dani M Nursalam Resmikan Rumah Singgah untuk Warga Inhil
Syahrul Aidi Gelar Sosialisasi Empat Pilar dan Silaturrahmi dengan Insan Pers Kampar
Pertanyakan Soal Tanggul, Masyarakat Tempuling Datangi Kantor DPRD Inhil
H Dani Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangin Belanja Kepentingan Publik
Komisi I DPRD Riau Minta Biro Hukum Lakukan Pemerataan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Kuasa Hukum Aldiko Jelaskan Status Gugatan ke Mahkamah Partai PKB
H. Abdul Wahid Ajak PT. Pulau Sambu Berdayakan Petani Kelapa
Ketua Pansus III DPRD Inhil Pimpin Public Hearing Ranperda SPBE
Abdul Wahid Berkunjung ke Pertamina Lirik dan Kampar
Ini Penyebab Perda Pajak Daerah Riau Belum Bisa Dipergunakan
Anggota Legislatif Riau Kritik Penyelenggaraan PSBB di Pekanbaru