Pilihan
DPRD Bengkalis Setujui Agenda Perubahan Propemperda Tahun 2024
Bengkalis, INDOVIZKA.COM- DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke 2 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan Agenda Perubahan Propemperda Tahun 2024.
Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan, didampingi Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati H. Bagus Santoso, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (26/02/2024).
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan membacakan kehadiran anggota dan kuorum terpenuhi.
Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis Bulan Febuari 2024 telah menetapkan jadwal kegiatan rapat paripurna perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 yang telah dibahas secara bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui rapat Kerja DPRD bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor: 100.03/31/SETDA-HK tanggal 30 Januari 2024 perihal Penyampaian Penambahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 dan Berdasarkan hasil Rapat Bapemperda dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis pada tanggal 26 Febuari 2024 dengan hasil keputusan Bapemperda dengan Nomor: 180/BAPEMPERDA/DPRD/2024/01 menyetujui usulan pengajuan Ranperda tersebut untuk dimasukkan ke dalam Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024, selanjutnya akan dibahas sesuai dengan prosedur dan mekanisme kerja dewan.
Setelah disampaikan Rancangan keputusan tersebut seluruh anggota DPRD yang hadir menerima dan menyetujui Rancangan Keputusan Dewan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Komisi II Temui BKSDA Terkait Konflik Gajah Liar di Koto Pait Beringin
Wakil Ketua I DPRD Riau Hadiri Rakor Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah 2024
Partisipasi Pemilih 80 Persen di Pemilu 2024, Ini Tidak Terlepas Peran Media
Pasca Satu Orang Positif Corona, Anggota dan Staf DPRD Riau Jalani Swab Massal
Reses di Seberang Tembilahan Selatan, Iwan Taruna Serahkan Bantuan 8 Set Gendang Habsy
Pertanyakan Soal Tanggul, Masyarakat Tempuling Datangi Kantor DPRD Inhil
DPRD Bengkalis Dorong Masyarakat Ciptakan Kampung Bebas Narkoba
Ketua DPRD Inhil Secara Resmi Buka Turnamen Bima Sakti Cup 2024
Terkait Kisruh PPPK, DPRD Riau Minta Wagubri Tegur Plt Kadisdik
Pansus BPBD Pertajam Pembahasan Ranperda pada Rapat Perdana
Dewan-Pemprov Sepakat Tahun 2021 Pokir Lebih Diperhatikan
DPRD Inhil : Evaluasi dan Audit Kinerja PT KIG