Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Bengkalis Dorong Masyarakat Ciptakan Kampung Bebas Narkoba
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Iyan Kancil menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang Kecamatan Bantan bertempat di Desa Jangkang, Senin (30/12/2024).
Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba yang dipimpin langsung Pj Kades Jangkang Juminah bersama Sekdes, Ketua BPD, Direktur Bumdes, Babinkamtibmas, Babinsa, Kadus Utama, Ketua Pemuda, serta tokoh agama.
Usai pembacaan ikrar ini Kapolres Bengkalis didampingi Forkompinda Bengkalis meresmikan kampung bebas Narkoba di Desa Jangkang, dengan pemukulan gong disambut tabuhan kompang, kemudian dilanjutkan dengan peresmian Gapura Kampung Bebas Narkoba.
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memaparkan bahwa perlu ada sanksi sosial bagi pemakai dan pengedar.
"Yang perlu kita lakukan adalah kita saling kompak, mari kita jaga kampung kita ini, mari bebaskan Jangkang dan Deluk dari Narkoba, didik anak kita dengan cara yang baik dan saling ingat mengingatkan, jika ada yang melakukan transaksi laporkan, karena yang bisa memutus mata rantai peredaran narkoba adalah diri sendiri dan keluarga, tak ada yang lain," terangnya.
Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro berharap, Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan narkoba, mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih baik, untuk itulah kami mendorong pihak pemerintah daerah kemudian para tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan mencegah narkoba di wilayah Desa Jangkang ini.
Terpisah, Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Iyan Kancil memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang telah melaksanakan Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang dengan pembacaan ikrar Kampung Bebas Narkoba serta Penandatanganan Ikrar.
"Perlu adanya rumah aspirasi bebas Narkoba, bisa menjadi tempat untuk menyalurkan aspirasi dan kreativitas generasi muda Indonesia, agar terhindar dari Narkoba, Karena begitu banyak dampak yang ditimbulkan Narkoba, maka ini menjadi keprihatinan kita bersama pemerintah sebagai regulator, masyarakat, para orang tua. Karena kita tidak menginginkan generasi kita kedepan ada yang terpapar oleh narkoba," ungkapnya.
"Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Desa Jangkang khususnya dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba," pungkasnya. (hms/demo)
.png)

Berita Lainnya
Pasca Satu Orang Positif Corona, Anggota dan Staf DPRD Riau Jalani Swab Massal
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Pelantikan Pj Gubri SF Hariyanto
Isu Gedung Baru 11 Lantai, DPRD Riau Jelaskan Ini
Soal Tunda Bayar, Dewan Inhil Kesalkan Sikap Pemprov dan Pusat Tidak Konsisten
Pasca Pelantikan, Bupati Bengkalis Sampaikan Visi dan Misi pada Rapat Paripurna
Hadiri Pelaksanaan Musrenbang, DPRD Harap Bisa Terealisasi Sesuai Harapan
Butuh Listrik, Iwan Taruna Fasilitasi Pertemuan Masyarakat dengan Pihak PLN
Pengunjung Mal Bebas Tapi Kutbah di Masjid Dibatasi 10 Menit, Anggota Dewan Ini Protes
Reses H Dani M Nursalam di Pulau Palas, Masyarakat Usulkan Pembangunan Tanggul Sepanjang 20 KM
Rachmat Gobel Sebut APBN Fokuskan pada PEN daripada Biayai Kereta Cepat
Semrawut, Anggota DPRD Inhil Bongkar Data Penerima BST
Pimpinan DPRD Masih Berharap Kemendagri Pilih Hambali Jadi Pj Walikota Pekanbaru