Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Bengkalis Dorong Masyarakat Ciptakan Kampung Bebas Narkoba
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Iyan Kancil menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang Kecamatan Bantan bertempat di Desa Jangkang, Senin (30/12/2024).
Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba yang dipimpin langsung Pj Kades Jangkang Juminah bersama Sekdes, Ketua BPD, Direktur Bumdes, Babinkamtibmas, Babinsa, Kadus Utama, Ketua Pemuda, serta tokoh agama.
Usai pembacaan ikrar ini Kapolres Bengkalis didampingi Forkompinda Bengkalis meresmikan kampung bebas Narkoba di Desa Jangkang, dengan pemukulan gong disambut tabuhan kompang, kemudian dilanjutkan dengan peresmian Gapura Kampung Bebas Narkoba.
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memaparkan bahwa perlu ada sanksi sosial bagi pemakai dan pengedar.
"Yang perlu kita lakukan adalah kita saling kompak, mari kita jaga kampung kita ini, mari bebaskan Jangkang dan Deluk dari Narkoba, didik anak kita dengan cara yang baik dan saling ingat mengingatkan, jika ada yang melakukan transaksi laporkan, karena yang bisa memutus mata rantai peredaran narkoba adalah diri sendiri dan keluarga, tak ada yang lain," terangnya.
Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro berharap, Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan narkoba, mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih baik, untuk itulah kami mendorong pihak pemerintah daerah kemudian para tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan mencegah narkoba di wilayah Desa Jangkang ini.
Terpisah, Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Iyan Kancil memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang telah melaksanakan Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang dengan pembacaan ikrar Kampung Bebas Narkoba serta Penandatanganan Ikrar.
"Perlu adanya rumah aspirasi bebas Narkoba, bisa menjadi tempat untuk menyalurkan aspirasi dan kreativitas generasi muda Indonesia, agar terhindar dari Narkoba, Karena begitu banyak dampak yang ditimbulkan Narkoba, maka ini menjadi keprihatinan kita bersama pemerintah sebagai regulator, masyarakat, para orang tua. Karena kita tidak menginginkan generasi kita kedepan ada yang terpapar oleh narkoba," ungkapnya.
"Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Desa Jangkang khususnya dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba," pungkasnya. (hms/demo)
.png)

Berita Lainnya
Dewan Inhil Pertanyakan Rekrutmen Ulang Pendamping DMIJ 2024
Ketua DPRD Inhil Gelar Open House di Kediaman
Wakil Ketua I DPRD Riau Hadiri Rakor Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah 2024
Pj. Bupati Inhil Sampaikan Pidato Tanggapan Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil Tentang Pelaksanaan APBD TA 2023
Marwadi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
Erwin Dimas Siap Jadi Pj Gubernur Riau
Juni, DPRD Berharap Pemprov Riau Sudah Punya Sekda Definitif
Warganet Tanya Soal Komitmen Ruas Jalan, H Dani M Nursalam: Telah Dialokasikan di APBD Riau 2021
Rapat Pansus Pokir Bahas Prioritas Usulan Masyarakat
Komisi III DPRD Bengkalis Diskusikan Pengembangan Industri Tapioka untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
DPRD Riau Minta Gedung Quran Center Dijaga 24 Jam
Ketua DPRD Rohul Desak OPD Segera Laksanakan Program Kegiatan 2020