Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Banyak Peminat, Deadline LKJ Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Deadline lomba karya jurnalistik (LKJ) Raja Ali Kelana diperpanjang hingga 15 Juli 2024 mendatang.
Menurut Ketua Panitia LKJ Raja Ali Kelana, Amril Jambak, ada beberapa wartawan anggota PWI yang masih belum menyelesaikan tulisannya terkait LKJ Raja Ali Kelana ini. Padahal mereka ingin mengikuti ajang kompetisi jurnalistik bergengsi di Riau ini.
"Jadi sesuai dengan harapan rekan-rekan PWI, khususnya yang ingin mengikuti LKJ Raja Ali Kelana ini, maka deadline pengiriman karya ini kami perpanjang hingga 15 Juli 2024," ujar Amril Jambak.
Sebelumnya, LKJ Raja Ali Kelana 2024 memiliki deadline 10 Juli 2024.
Adapun persyaratan LKJ Raja Ali Kelana ini, baik karya tulis atau pun foto tetap sama seperti yang sudah diumumkan sebelumnya.
Selain bukti terbit karya pada link berita untuk media online atau pdf koran untuk media cetak, peserta LKJ juga harus mengirimkan soft copy karya berbentuk word.
Untuk wartawan foto, mengirimkan juga link foto dan soft copy fotonya.
"Selain itu, peserta juga mengirimkan scan kartu PWI yang masih berlaku. Peserta mengirimkan karya ke alamat email lktjalikelana@gmail.com," tutup Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Riau ini
.png)

Berita Lainnya
Kasus Covid-19 Tinggi, Gubernur Minta Pelaku Usaha di Pekanbaru Patuhi Prokes
Pemprov Riau Dukung Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah
Dukung Tugas TNI, Gubernur Riau: Gedung Mako TNI AL Bentuk Perhatian Pemprov Riau
Berjibaku Padamkan Karhutla, Dandim 0321/Rohil: Pantang Pulang Sebelum Api Padam
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Disnakertrans Inhil Sosialisasikan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Dinilai Sering Mempermalukan Nasabah, Masyarakat Riau Diminta Tidak Mengunakan Jasa Pinjol
Bangunan RS Tipe D Minas Tak Rampung, Habiskan Anggaran Rp3,5 Miliar Cuma untuk Ruang Operasi
Dua Ekor Beruang Berkeliaran di Pemukiman Warga Siak, Petugas Pasang Jebakan
PLN Tembilahan Himbau Orangtua Awasi Anak Jangan Bermain Layangan di Dekat Tiang Listrik
Putusan MK Hasil PHP Pilkada Inhu dan Rohul Dibacakan Hari Ini, Kedua Pihak 'Pede' Menang
Diserahkan ke JPU, Eks Camat Tenayan Raya Abdimas segera Diadili