Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Banyak Peminat, Deadline LKJ Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Deadline lomba karya jurnalistik (LKJ) Raja Ali Kelana diperpanjang hingga 15 Juli 2024 mendatang.
Menurut Ketua Panitia LKJ Raja Ali Kelana, Amril Jambak, ada beberapa wartawan anggota PWI yang masih belum menyelesaikan tulisannya terkait LKJ Raja Ali Kelana ini. Padahal mereka ingin mengikuti ajang kompetisi jurnalistik bergengsi di Riau ini.
"Jadi sesuai dengan harapan rekan-rekan PWI, khususnya yang ingin mengikuti LKJ Raja Ali Kelana ini, maka deadline pengiriman karya ini kami perpanjang hingga 15 Juli 2024," ujar Amril Jambak.
Sebelumnya, LKJ Raja Ali Kelana 2024 memiliki deadline 10 Juli 2024.
Adapun persyaratan LKJ Raja Ali Kelana ini, baik karya tulis atau pun foto tetap sama seperti yang sudah diumumkan sebelumnya.
Selain bukti terbit karya pada link berita untuk media online atau pdf koran untuk media cetak, peserta LKJ juga harus mengirimkan soft copy karya berbentuk word.
Untuk wartawan foto, mengirimkan juga link foto dan soft copy fotonya.
"Selain itu, peserta juga mengirimkan scan kartu PWI yang masih berlaku. Peserta mengirimkan karya ke alamat email lktjalikelana@gmail.com," tutup Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Riau ini
.png)

Berita Lainnya
Tertibkan Antrean, Pelabuhan RoRo Bengkalis Terapkan E-Ticketing
Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Kecam Keras Pengeroyokan Pedagang Sate dan Acaman Membunuh oleh Security Masjid Ulul Azmi
Bupati Bengkalis Resmikan Resmikan Penegerian 3 SD di Sungai Cingam
Mantan Kasat Lantas Jabat Kapolda Riau
Tim Jaksa Eksekutor Kejari Rohil Berhasil Tagih Pidana Denda Kasus Korupsi Dana Media
Ketua Bawaslu Inhil Sebut Melahirkan Pimpinan Yang Amanah Dibutuhkan Sosok Seperti Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
Arus Balik Lebaran 2022 Menuju Riau Mulai Ramai, Jumlah Kendaraan Masuk Meningkat
Hasil PSU Desa Ringin Inhu, Rajut Raih 93 Suara, Ridho 198
Pelaku Usaha Kucing-kucingan dengan Petugas. Pedagang: Kami Hanya Cari Makan Pak!
Terungkap Motif Pelaku Teror Kepala Anjing: Tidak Senang Muspidauan Jadi Ketua LAM Pekanbaru
Eks Bupati dan Ketua DPRD Kampar Diduga Terima Uang dari Proyek Jembatan Bangkinang