Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
8 Organisasi Insan Pers Gelar Deklarasi “Stop Aksi Tindak Pemerasan” di Inhil
INDOVIZKA.COM - Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai UUD 1945 serta UU pers yang patuh terhadap kode etik jurnalistik (KEJ) dan prilaku wartawan, Ketua organisasi pers dan perusahaan pers di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar deklarasi serentak.
Deklarasi yang dimaksud diantaranya adalah bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam ranah publikasi, terlebih lagi menuju pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diakhir November mendatang.
Berikut bunyi deklarasi Insan Per syang mesti ketahui bersama:
Deklarasi bersama organisasi wartawan Indragiri Hilir melawan oknum menyalahgunakan profesi wartawan dan mendukung pilkada damai tanpa berita hoaks.
Pada hari ini, Senin (9/9/2024) Kami gabungan organisasi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Perkumpulan Jurnalis Independen Demokrasi (PJID) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri hilir (FKWI) dengan ini mendeklarasikan :
1. Mengecam segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan dengan itikad buruk demi kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Mengajak semua pihak mencegah dan melaporkan kepada pihak terkait oknum-oknum yang mengaku wartawan tapi perbuatannya tidak mencerminkan sosok wartawan tunduk dengan uu pers dan kode etik wartawan.
3. Mendorong dan mendukung pihak kepolisian tegas dan profesional dalam penegakan hukum bagi oknum yang melakukan pemerasan dengan kedok menjalankan tugas kewartawanan.
4. Mengingatkan semua pihak bahwa jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka menggunakan jalur hak jawab sebagaimana amanah uu nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan itu tidak dipungut biaya.
5. Mengajak seluruh lapisan masyarakat bersinergi dengan wartawan dalam pembangunan kabupaten indragiri hilir terutama dari sisi pemberitaan positif tentang pembangunan daerah.
6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama kalangan wartawan untuk menciptakan suasana pilkada yang kondusif dan bebas berita bohong.
.png)

Berita Lainnya
Hotspot di Sumatera Sore ini Membara Capai 401 Titik, Riau di 4 Kabupaten
Selain Pejabat Pemprov Riau, Forkopimda Riau Akan Dapatkan Mobil Listrik
Muncul Hoax Tiada Henti Jelang Pemilu 2024, Warga Pekanbaru Diminta Tidak Mudah Termakan Hoaks
Perbaikan Jalan Rengat - Tembilahan Terkendala Cuaca
Jangan Sampai Viral Duluan, Menkopolhukam Ingatkan Pejabat Tak Tutupi Informasi Publik
Catat, Berikut Nomor Pengaduan THR Disnakertrans Riau
DLHK Riau Diprapid Operator Alat Berat
Cuaca Ekstrem Landa Riau Selama 3 Hari, Ini Sebarannya
Pemprov Riau Terus Tingkatkan Digitalisasi Layanan Masyarakat
PURP Riau Sebut Jalan Amblas di Inhu Masuk Ruas Jalan Kabupaten
Pj Bupati Erisman Tinjau Banjir Di RSUD Puri Husada Tembilahan
Terima SK PPPK, Guru Honor di Riau Minta Gaji Dibayar September