Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Relawan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Riau, Abdul Wahid - SF Hariyanto (Bermarwah), melaporkan paslon Syamsuar - Mawardi Saleh (Suwai) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, pada Minggu 24 November 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon Suwai melalui akun media sosial mereka yang masih aktif pada masa tenang.
M. Aderman yang merupakan selaku pelapor, menyebutkan bahwa laporan tersebut berawal dari temuan tim cyber mereka yang menemukan aktivitas kampanye Paslon Suwai di media sosial, meskipun masa tenang sudah dimulai.
"Kita mendapatkan laporan dari tim cyber bahwa akun media sosial Suwai masih aktif dan melakukan kampanye pada masa tenang," kata Ade.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 44 dan 45, yang mengatur bahwa pasangan calon, partai politik, atau tim kampanye wajib menonaktifkan akun media sosial mereka paling lambat sebelum dimulainya masa tenang.
"Atas temuan ini, kami melaporkan akun-akun yang masih aktif ke Bawaslu Riau untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ade.
Akun media sosial yang dilaporkan antara lain akun Facebook dengan nama Mawardi Saleh, Suai untuk Riau, PKS Muda Riau, dan PKS Kota Dumai.
Sekedar informasi masa tenang kampanye dimulai pada tanggal 24 November dan akan berlangsung hingga 26 November 2024. Selama periode ini, seluruh pasangan calon dilarang melakukan kampanye baik secara langsung maupun melalui media sosial
Berita Lainnya
Buka PKD Angkatan 2, Purwaji Sebut Ansor Gambaran Masa Depan NU dan NU Masa Depan
Pekanbaru Tunda Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Plt Camat Tembilahan Tinjau Warga Yang Terkena Banjir di Desa Sialang Panjang
Meriahkan HUT TNI ke-78, Kodim 0314/Inhil Gelar Lomba Dayung Sampan
Seorang Warga Pelalawan Ditemukan Tewas Tergantung
Belum Sampai 2 Tahun Diperbaiki, Jembatan Bangkinang Retak
Pemko Pekanbaru Keluarkan Aturan Selama Ramadan, Ini Isinya
Kejari Inhil Bagikan Takjil Gratis Bersama Insan Pers
Sekda Pekanbaru Dicecar Terkait Sampah Selama 5 Jam
Respon Keluhan Nelayan, Kapolda Riau Kerahkan Bantuan Dua Kapal Polairud ke Bagansiapiapi
Riau Tegas Larang Mudik,Tidak Ada Izin Untuk Kendaraan Umum dan Pribadi
Penerangan Lingkungan Perumahan Ditanggung Pemko, Developer Wajib Sediakan Fasilitas