Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Harap Tokoh Masyarakat Proaktif Beri Masukan untuk Calon Pj Gubernur Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar akan berakhir 31 Desember 2023.
Untuk melanjutkan kepemimpinan jelang pelaksanaan Pilkada Riau 2024 mendatang maka akan ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur.
Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang agar bisa mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah.
Tujuannya, agar Pj Gubri yang ditunjuk pusat bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
Salah satu syarat menjadi PJ Gubri adalah pejabat eselon I. Di Provinsi Riau, hanya ada dua pejabat eselon I, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) dan Rektor Universitas Riau. Namun, PJ Gubri yang diajukan tidak mesti dari Provinsi Riau, bisa saja pejabat di kementerian.
"Boleh (pejabat kementerian), yang penting pejabat Eselon I di pemerintahan sebagaimana dipersyaratkan. Itu tergantung fraksi-fraksi yang mempunyai hak untuk mengusulkan,"ujar Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, Rabu (6/9/2023).
Tapi, kata Eddy, tentu sesuai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Sebab, esensi diberikannya ruang DPRD melalui fraksi mengusulkan nama-nama Pj Gubri, karena DPRD dipandang sebagai representasi masyarakat Riau.
"Tapikan karena waktunya tidak memungkinkan, karena jarak surat permintaan nama dari Kemendagri hanya sebulan menjelang akhir masa jabatan, jadi mestinya tokoh-tokoh, alim ulama dan cerdik pandai yang pro aktif,"jelas Eddy.
Lanjut dia, Komisi I bertugas hanya menyiapkan draf/alur dan mekanisme penunjukkan Pj sesuai dengan regulasi yang ada. Soal siapa yang diusulkan itu sudah masuk ke wilayah fraksi atau partai.
"Sekarang kami menunggu keputusan dari pimpinan terkait rekomendasi tersebut. Akhir masa jabatan Gubri 31 Desember 2023, berarti nanti surat permintaan nama-nama Pj dari Kemendagri diperkirakan baru disampaikan ke DPRD Riau akhir November 2023,"ujar Eddy, seperti yang dilansir dari tribunnews.
.png)

Berita Lainnya
DPMPTSP Pekanbaru Catat 112 Rumah Makan Ajukan Permohonan Buka Sejak Awal Ramadan
Selisih Tipis Dengan Wahid, Survei TRC : Elektabilitas Anjlok Warga Riau Tak Puas Dengan Kinerja Syamsuar Selama Jadi Gubernur
Penuh Haru, PLN dan IWO Riau Bantu Nurjanah di Tengah Perjuangan Melawan Tumor
Juli Sekolah Tatap Muka Digelar, Seluruh Guru Wajib Divaksin
Diduga Terkait Politik Muktamar, Tiga PCNU di Riau Tak Kunjung di SK-kan
Pelanggar Prokes di Kampar Sidang di Tempat, Dendanya dari Rp10 Ribu Hingga Sanksi Sosial
Dimeriahkan Siti Badriah, Diskusi Kominfo Digelar ”Chip In” di Acara Inhu Fest 2024
Didukung Pemda dan Mitra Kerja, JMSI Kampar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Berikut Jadwal Keberangkatan 5.318 Jemaah Haji Riau 2024
Oknum Teller Bank Bobol Rekening Nasabah Rp1,3 Miliar, Ini Modusnya
Seorang Warga Pulau Burung Positif Covid-19
PDP di Rohul 30 Orang, 22 Sehat, Seorang PDP Asal Batang Kumu Meninggal