Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
HIPMI Tekankan Empat Point Dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik di DPMPTSP Inhil
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM-Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ardiansyah Julor mengapresiasi langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terus berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan.
Dikatakan Ardiansyah, standar pelayan publik sangat penting bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan daya saing dan menggenjot angka investasi dibidang ekonomi.
“Dengan pelayanan publik untuk kemudahan berusaha semakin baik harapan kita akan berbanding lurus dengan tumbuhnya para pengusaha. Dimana kita ketahui rasio pengusaha Indonesia masih rendah dibanding negara tetangga,” ujar Ardiansyah Julor saat menyampaikan materi sebagai narasumber pada forum konsultasi publik penyusunan standar pelayanan publik DPMPTSP Inhil, Senin (16/12/2024).
Dalam pemaparannya, Ardiansyah Julor menekankan ada empat point dalam standar pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh para pelaku usaha yaitu jaminan kemudahan, kepastian waktu, akses informasi dan saluran pengaduan satu pintu.
“Sesungguhnya semua pelaku usaha itu ingin berusaha dengan aman dan nyaman, segala urusan pengurusan perizinan bisa dilakukan dengan mudah namun tetap taat pada aturan-aturan yang berlaku,” ujar Ardiansyah Julor.
Selain itu Ardiansyah Julor juga menyampaikan harapannya agar DPMPTSP Inhil terus meningkatkan program-program inovasi yang berbasis digital, kolaborasi dengan stakeholder, harmonisasi kebijakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait serta memastikan kesiapan semua pihak.
“Jaminan kemudahan dan kepastian dalam pengurusan perizinan berusaha telah diakomodir Pemerintah melalui penerbitan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Implementasi dari regulasi tersebut tentu membutuhkan kesiapan berbagai pihak serta dukungan instrumen layanan yang memadai,” pungkas Julor.
.png)

Berita Lainnya
27 Personil TRC BPBD Gelar Patroli Pengamanan Acara Balimau Kasai Sambut Ramadhan 1447 H
Pakar Sebut Semburan Gas Muntahkan Lumpur di Tenayan Hal Biasa, akan Berhenti Sendiri
Aroma Tidak Sedap Diduga Limbah Rumah Potong Resahkan Warga Sekitar Pasar Pagi Tembilahan
Hadiri Reses Dedi Putra, Warga Bahas Isu Pengurangan Honorer Meranti
Sempat 'Ternoda' Ulah Pegawai Tilap Uang Nasabah, Gubri Ajak Semua Pihak Jaga dan Kawal BRK Syariah
Masyarakat Kuala Patah Parang Nantikan Program Fermadani 3 Desa 1 Eksavator
Atribut Menyerupai Logo KPK di Riau Beredar, KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
157 CPNS 2021 Dumai Tunggu Penetapan NIP
Orang Tua Tidak Sadari Jadi Penyebab Kecelakaan Bagi Anaknya
Keren! Puluhan Foto dan Karikatur Terbaik Karya Insan Pers Dipamerkan di HPN 2025 Riau
Klinik Pratama Insani Buka Layanan Rapid Test Antigen dan Antibodi
Kejari Kuansing Terbitkan Sprindik Baru, Kepala BPKAD Kembali Dipanggil Sebagai Saksi