Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Andi Gino Dicopot, Marganas Nainggolan Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kepri
JAKARTA, INDOVIZKA COM - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri), dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Kepri.
Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Kepulauan Riau sisa masa bakti 2023-2028.
Dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada Senin (10/2/2025) itu, Zulmansyah Sekedang bersama Sekretaris Jenderal Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi menandatangani keputusan untuk memberhentikan Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri.
Pemberhentian ini dilakukan karena Andi Gino dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sebagai pengganti, PWI Pusat menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri hingga berakhirnya masa bakti 2023-2028.
Dalam SK tersebut, Marganas Nainggolan diberi tugas untuk mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Kepri dan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.
Menanggapi penunjukan ini, Marganas Nainggolan berharap seluruh anggota PWI Kepri dapat bersatu untuk membesarkan organisasi serta menjaga integritas sebagai wartawan independen yang berperan dalam melawan tindak pidana korupsi.
"Saya ditugaskan untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa Pemilihan Ketua PWI Kepri selambat-lambatnya enam bulan setelah SK diterbitkan. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Marganas.
Dinamika Organisasi
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri, Novianto, menilai dinamika organisasi PWI saat ini sedang menghadapi tantangan besar.
"Kita tahu bahwa PWI terbelah. Kendati demikian, HPN tetap terlaksana, baik di Kalimantan Selatan maupun di Pekanbaru, Riau," katanya.
Terkait penerbitan SK kepengurusan baru oleh PWI Pusat, Novianto menganggap hal tersebut sebagai dinamika biasa dalam organisasi. Ia pun mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam perbedaan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
"Bagi yang baru menerima mandat dari Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, silakan membangun kepengurusannya dan terus bergerak untuk memajukan organisasi seperti yang diamanahkan," pungkasnya. (rls)
.png)

Berita Lainnya
IPTU Razali Sosok Polantas Pekanbaru Patut Diteladani
Dukung MTQ di Dumai, Pemkab Inhil Kirim Delegasi Ramaikan Pawai Taaruf
6 Pelamar Jabatan Sekdaprov Riau Jalani Tes Manajerial
Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM PUPR Pelalawan Serahkan Surat ke JPU
Terminal BRPS Pekanbaru Belum Wajibkan GeNose, Masih Tahap Uji Coba
Diputusin Pacar, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantannya
Disdukpencapil Inhil Jemput Bola Rekam Pembuatan KTP Bagi Siswa-Siswi di Pulau Burung
Ternyata 23 Karyawan di Riau Laporkan Perusahaan ke Posko THR
Disdukcapil Siak Siapkan Paket 7 In 1 Bagi Pengantin Baru, Apa itu?
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Riau Belum Capai Target
Sudah Belasan Hektare Lahan Kebun Kelapa Sawit di Siak Terbakar
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri