Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Andi Gino Dicopot, Marganas Nainggolan Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kepri
JAKARTA, INDOVIZKA COM - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri), dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Kepri.
Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Kepulauan Riau sisa masa bakti 2023-2028.
Dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada Senin (10/2/2025) itu, Zulmansyah Sekedang bersama Sekretaris Jenderal Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi menandatangani keputusan untuk memberhentikan Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri.
Pemberhentian ini dilakukan karena Andi Gino dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sebagai pengganti, PWI Pusat menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri hingga berakhirnya masa bakti 2023-2028.
Dalam SK tersebut, Marganas Nainggolan diberi tugas untuk mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Kepri dan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.
Menanggapi penunjukan ini, Marganas Nainggolan berharap seluruh anggota PWI Kepri dapat bersatu untuk membesarkan organisasi serta menjaga integritas sebagai wartawan independen yang berperan dalam melawan tindak pidana korupsi.
"Saya ditugaskan untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa Pemilihan Ketua PWI Kepri selambat-lambatnya enam bulan setelah SK diterbitkan. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Marganas.
Dinamika Organisasi
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri, Novianto, menilai dinamika organisasi PWI saat ini sedang menghadapi tantangan besar.
"Kita tahu bahwa PWI terbelah. Kendati demikian, HPN tetap terlaksana, baik di Kalimantan Selatan maupun di Pekanbaru, Riau," katanya.
Terkait penerbitan SK kepengurusan baru oleh PWI Pusat, Novianto menganggap hal tersebut sebagai dinamika biasa dalam organisasi. Ia pun mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam perbedaan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
"Bagi yang baru menerima mandat dari Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, silakan membangun kepengurusannya dan terus bergerak untuk memajukan organisasi seperti yang diamanahkan," pungkasnya. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM
Terbentur Akreditasi, Mobil Uji KIR Milik Dishub Belum Bisa Difungsikan
Temui Menpora Amali, Gubri Usulkan Riau Jadi Tuan Rumah Haornas ke-39
HMI Cabang Pekanbaru Ajak Semua Pihak Bersikap Bijak Hadapi Polemik Relokasi Masyarakat di TNTN
Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022
Peduli sesama Kapolres Pelalawan Serahkan Bantuan Sosial kepada Anak Piatu yang Kurang Mampu
Permudah Penggunaan Alat E-voting, DPMD Inhil Gelar Pelatihan
Pria Aniaya Imam Masjid Baitul Ar'sy karena Risih dengar Suara Mengaji
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Warga Lirik Dicokok Polsek Kuala Cenaku
Penutupan U-Turn Sebabkan Macet, DPRD Minta Dishub Buat Rambu Menuju Jalur Alternatif
Ini Empat Zona Pemenuhan Air Bersih di Kota Pekanbaru
Hadirkan IWO Inhil Jadi Narasumber, Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Ikuti Pelatihan Jurnalistik