Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Uang Jujuran Habis Bayar Hutang, Pemuda di Inhil Terpaksa Buat Rekayasa Perampokan
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Eki Samudra, menjadi perbincangan publik setelah mengaku sebagai korban perampokan.
Namun, setelah penyelidikan dilakukan, terungkap bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa yang dibuatnya sendiri akibat tekanan finansial.
Eki, warga Dusun Melati, Desa Bantayan, Kecamatan Mandah, awalnya mengklaim bahwa dirinya dirampok di Dusun Karyawan, Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Mandah, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa laporan tersebut hanyalah skenario buatan Eki.
Dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah di akun Facebook resmi Polsek Mandah, Eki mengakui kebohongannya dan meminta maaf kepada masyarakat serta pihak berwenang.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi. Perkenalkan, nama saya Eki Samudra alias Eki. Saya merupakan warga Dusun Melati, Desa Bantayan, Kecamatan Mandah. Hari ini saya ingin mengklarifikasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Riau, masyarakat Kabupaten Inhil, masyarakat Kecamatan Mandah, serta pihak terkait, pemerintah, dan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Sektor Mandah, bahwa berita yang menyebutkan saya menjadi korban perampokan adalah tidak benar," ujar Eki dalam video yang diunggah melalui akun Facebook resmi Polsek Mandah.
Eki mengungkapkan bahwa alasan di balik rekayasa perampokan tersebut adalah karena dirinya mengalami kesulitan keuangan.
Uang sebesar Rp30 juta yang seharusnya digunakan untuk membayar jujuran pernikahan pada 23 Februari 2025 di Lahang, Kecamatan Gaung, telah habis digunakan untuk melunasi hutang.
Sementara itu, ia masih membutuhkan tambahan Rp10 juta lagi agar dapat memenuhi total jujuran sebesar Rp40 juta.
"Saya melakukan itu karena uang saya kurang untuk membayar jujuran sebesar Rp40 juta. Uang Rp30 juta yang saya miliki telah habis untuk membayar hutang kepada orang lain. Karena itu, saya membuat skenario bahwa saya telah dirampok," jelasnya.
Eki menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Riau dan aparat kepolisian, karena telah menyebabkan keresahan di media sosial. Ia juga mengakui bahwa tindakannya telah menyulitkan aparat dalam menjalankan tugasnya.
"Sekali lagi, saya betul-betul minta maaf atas hebohnya berita saya di media sosial. Saya menyesali perbuatan ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Mubes KKSB, Balon Gubri Abdul Wahid: Riau dengan Sumbar Bagian Tak Terpisahkan, Ibarat Rumah dan Halaman
6 Pos Penyekatan Mulai Efektif, Masuk Rohul Wajib Negatif Rapid Antigen
Rekor, Tiga Hari Berturut-turut Kasus Covid-19 Bertambah 31 Orang
Ardiansyah Julor Resmi Terpilih Sebagai Ketua PWI Inhil
Sejak PPKM Level 4, Total Denda Pelanggar Mencapai Rp37,9 Juta
Ruko di Jalan Paus Terbakar Akibat Korsleting Listrik, MCB Keluar Api, Sebelum Kejadian Ada Petugas Datang
KPU Inhil Rampungkan Rekapitulasi Perhitungan Suara: PKB Kursi Terbanyak
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
Pj. Bupati Inhil Resmi Buka Jambore Kader PKK di Kemuning 2024
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh, 4 Masih Dirawat
Bupati Inhil Surati Inspektorat Soal Tunda Bayar, Hj Irianti : Senin Ini Mulai Diaudit
Bupati Inhil Diminta Tunjuk Kepala DPMPTSP yang Bisa Berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha