Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PSMTI Inhil Siap Dukung Suasana Kondusif dan Terapkan Protkes Covid-19
INDOVIZKA.COM - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Inhil turut mendeklarasikan siap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif dan menerapkan protokol kesehatan di masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai Dan Peduli Kesehatan.
Ketua PSMTI Inhil Erydjono menegaskan bahwa PSMTI Inhil selalu siap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif dan penerapan protokol kesehatan sesuai isi deklarasi yang telah dibacakan pada kegiatan tersebut,
"Kami PSMTI Kabupaten Inhil selalu siap dan selalu mendukung langkah TNI, Polri dan Pemerintah dalam rangka mewujudkan suasana kamtibmas yang kondusif dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 ditengah-tengah masyarakat," tegasnya, Senin (19/10/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia mengatakan telah meneruskan isi deklarasi yang telah dibacakan bersama kepada seluruh anggotanya yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Inhil.
Adapun isi dari Deklarasi Masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai dan Peduli Kesehatan yaitu "Kami masyarakat Kabupaten Inhil adalah Masyarakat yang cintai damai, Menolak segala bentuk aksi dan tindakan anarkis, Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan Indonesia, Menolak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 dan Mendukung penerapan protokol kesehatan Covid 19 yaitu 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengungkapkan pada kegiatan deklarasi Jumat (16/10) lalu, bahwa deklarasi ini perlu dilakukan karena situasi kamtimbas di Indonesia sedang bergejolak sejak Pengesahan UU Omnibus Law yang mana banyak terjadi penolakan yang dimanafaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang tidak Kondusif dengan tujuan tertentu.
"Kegiatan deklarasi ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan di Prov. Riau yang diharapakan dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Hujan Lebat di Bengkalis Padamkan Karhutla
Reklame Neon Box di Pekanbaru Banyak Berdiri di Trotoar
Tingkatkan Pengawasan di Perairan Riau, Kapolda Resmikan Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning IV-2006
Pemkab Pelalawan Bentuk Satgas Percepatan Jargas, Kejar Target 3.076 Sambungan Rumah
Semarak Harmoni Ramadhan 1445 H Resmi Ditutup Kapolres Pelalawan
Jika Ada Tumpukan Sampah, Laporkan ke Call Center DLHK Pekanbaru
Beberapa Kepala Daerah dan Perusahaan Akan Dianugerahi PWI Riau Award pada Puncak HPN di Inhil
Para Calon Dirut BRK Syariah Mulai Jalani Tes UKK
KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Eks Walikota Dumai Zulkifli AS Segera Disidangkan
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Pengunjung STC Mulai Sepi, Pedagang: Semenjak Ada Peraturan Penyekatan Jalan
Polres Pelalawan Siagakan 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan Operasi Ketupat 2026