Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
PSMTI Inhil Siap Dukung Suasana Kondusif dan Terapkan Protkes Covid-19
INDOVIZKA.COM - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Inhil turut mendeklarasikan siap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif dan menerapkan protokol kesehatan di masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai Dan Peduli Kesehatan.
Ketua PSMTI Inhil Erydjono menegaskan bahwa PSMTI Inhil selalu siap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif dan penerapan protokol kesehatan sesuai isi deklarasi yang telah dibacakan pada kegiatan tersebut,
"Kami PSMTI Kabupaten Inhil selalu siap dan selalu mendukung langkah TNI, Polri dan Pemerintah dalam rangka mewujudkan suasana kamtibmas yang kondusif dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 ditengah-tengah masyarakat," tegasnya, Senin (19/10/2020).
- Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
- Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
- Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
- Abdul Wahid Terima Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif
- Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
Ia mengatakan telah meneruskan isi deklarasi yang telah dibacakan bersama kepada seluruh anggotanya yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Inhil.
Adapun isi dari Deklarasi Masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai dan Peduli Kesehatan yaitu "Kami masyarakat Kabupaten Inhil adalah Masyarakat yang cintai damai, Menolak segala bentuk aksi dan tindakan anarkis, Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan Indonesia, Menolak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 dan Mendukung penerapan protokol kesehatan Covid 19 yaitu 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengungkapkan pada kegiatan deklarasi Jumat (16/10) lalu, bahwa deklarasi ini perlu dilakukan karena situasi kamtimbas di Indonesia sedang bergejolak sejak Pengesahan UU Omnibus Law yang mana banyak terjadi penolakan yang dimanafaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang tidak Kondusif dengan tujuan tertentu.
"Kegiatan deklarasi ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan di Prov. Riau yang diharapakan dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas," ujarnya.
Berita Lainnya
Milad ke-10, IWO dan Disdukpencapil Inhil Bersinergi Taja Training Pembuatan Adminduk
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
Cegah Penyebaran Covid-19, Gubri Minta Karyawan Perusahaan Tidak Keluar dari Wilayah Kerjanya
Sudah Tempuh Sidang Awal di MK, PAN Yakin Tuntutan Hafith - Erizal Dikabulkan
DPRD Pekanbaru Dorong Pasar Kaget Miliki Izin
Vaksinasi 2.300 Tenaga Kesehatan di Pekanbaru Tertunda
Ada Pasangan Bukan Suami Istri hingga BO di Hotel Sabrina, DPRD Minta Kasatpol PP Dievaluasi
Puluhan Pengungsi Rohingya Kembali Kabur dari Penginapan di Pekanbaru
Kejari Kuansing Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
Yayasan Rano Kirman Center Gelar Closing Sunatan di Bulan Ramadhan
PDIP Beri Pendampingan Hukum untuk Amankan Kemenangan Adil-Asmar
59 Imigran di Pekanbaru Positif Covid-19