Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PSMTI Inhil Siap Dukung Suasana Kondusif dan Terapkan Protkes Covid-19
INDOVIZKA.COM - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Inhil turut mendeklarasikan siap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif dan menerapkan protokol kesehatan di masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai Dan Peduli Kesehatan.
Ketua PSMTI Inhil Erydjono menegaskan bahwa PSMTI Inhil selalu siap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif dan penerapan protokol kesehatan sesuai isi deklarasi yang telah dibacakan pada kegiatan tersebut,
"Kami PSMTI Kabupaten Inhil selalu siap dan selalu mendukung langkah TNI, Polri dan Pemerintah dalam rangka mewujudkan suasana kamtibmas yang kondusif dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 ditengah-tengah masyarakat," tegasnya, Senin (19/10/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia mengatakan telah meneruskan isi deklarasi yang telah dibacakan bersama kepada seluruh anggotanya yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Inhil.
Adapun isi dari Deklarasi Masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai dan Peduli Kesehatan yaitu "Kami masyarakat Kabupaten Inhil adalah Masyarakat yang cintai damai, Menolak segala bentuk aksi dan tindakan anarkis, Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan Indonesia, Menolak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 dan Mendukung penerapan protokol kesehatan Covid 19 yaitu 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengungkapkan pada kegiatan deklarasi Jumat (16/10) lalu, bahwa deklarasi ini perlu dilakukan karena situasi kamtimbas di Indonesia sedang bergejolak sejak Pengesahan UU Omnibus Law yang mana banyak terjadi penolakan yang dimanafaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang tidak Kondusif dengan tujuan tertentu.
"Kegiatan deklarasi ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan di Prov. Riau yang diharapakan dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
PTPN V Bantu Dana Perbaikan Jalan Desa Pendalian, Masyarakat: Seperti Air di Padang Pasir
21 Siswa MTsN 2 Inhil Lulus ke MAN Insan Cendekia Melalui Jalur SNPDB
Pemko Pekanbaru Siap Siaga Bencana
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
223 dari 449 Napi Positif Corona di Lapas Pekanbaru Dinyatakan Sembuh
Zulmansyah: Wujudkan PWI Riau Semakin Hebat
Gubri Didesak Batalkan SK Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat
Semenisasi Jalan Penghubung Desa di Pelangiran Terus Digesa
Mobil Viral Diduga Milik Balai PPHLHK Ternyata Menunggak Pajak
30 Murid SD di Meranti Keracunan, Diduga Usai Jajan Minuman Kemasan di Kantin
Polres Inhil Serahkan Bantuan Korban Laka Laut di Mandah
Tersangka Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru Bertambah