Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PSMTI Inhil Siap Dukung Suasana Kondusif dan Terapkan Protkes Covid-19
INDOVIZKA.COM - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Inhil turut mendeklarasikan siap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif dan menerapkan protokol kesehatan di masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai Dan Peduli Kesehatan.
Ketua PSMTI Inhil Erydjono menegaskan bahwa PSMTI Inhil selalu siap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif dan penerapan protokol kesehatan sesuai isi deklarasi yang telah dibacakan pada kegiatan tersebut,
"Kami PSMTI Kabupaten Inhil selalu siap dan selalu mendukung langkah TNI, Polri dan Pemerintah dalam rangka mewujudkan suasana kamtibmas yang kondusif dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 ditengah-tengah masyarakat," tegasnya, Senin (19/10/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia mengatakan telah meneruskan isi deklarasi yang telah dibacakan bersama kepada seluruh anggotanya yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Inhil.
Adapun isi dari Deklarasi Masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai dan Peduli Kesehatan yaitu "Kami masyarakat Kabupaten Inhil adalah Masyarakat yang cintai damai, Menolak segala bentuk aksi dan tindakan anarkis, Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan Indonesia, Menolak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 dan Mendukung penerapan protokol kesehatan Covid 19 yaitu 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengungkapkan pada kegiatan deklarasi Jumat (16/10) lalu, bahwa deklarasi ini perlu dilakukan karena situasi kamtimbas di Indonesia sedang bergejolak sejak Pengesahan UU Omnibus Law yang mana banyak terjadi penolakan yang dimanafaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang tidak Kondusif dengan tujuan tertentu.
"Kegiatan deklarasi ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan di Prov. Riau yang diharapakan dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Siak Zona Merah, Alfedri Imbau Salat Id di Rumah
Polisi Dirikan Posko di Tengah Pasar Baru Panam, Tujuannya...
Pemuda Pancasila Pekanbaru: Kota Ini Seperti Tidak Terurus
Bhabinkamtibmas Polsek Langgam Grebek Warga Hendak Pesta Narkoba
Lembaga Survey Rilis Hasil Elektabilitas Terus Meningkat, Repol Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 2 Unit Ambulance Air untuk Tanjung Pasir dan Kuala Selat
Henny Sasmita Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Riau Periode 2025-2030
PJ Bupati Erisman Yahya Buka Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Semester I Tahun 2024
Tiga OPD Inhil Beberkan Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
Tersangka Penebang 83 Pohon Ganti Rugi 25 Kali Lipat, Dewan Pertanyakan Harga Diri Pemko Pekanbaru
Tinjau Rencana Pembangunan, Direktur Bappenas RI Kunker ke Inhil
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Satgas PKH Penghutanan Kembali Kawasan TNTN