Pilihan
Ternyata 725 Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru Tidak Punya BPKB
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat ada 725 kendaraan dinas tidak memiliki Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kendaraan itu merupakan warisan pendahulu di Pemko.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, warisan kendaraan dinas pemko yang tak punya bukti kepemilikan itu susah dilacak.
"Jangankan bentuk utuh, mencari barangnya saja sudah susah," kata Walikota, Kamis (11/3/2021).
Ia menyebut, kendaraan dinas itu tercatat di pembukuan Pemko Pekanbaru. Namun, barang atau fisik kendaraan itu sudah tidak ada. Pemko sudah berdikusi dengan BPK dan KPK bagaimana cara menghapus aset ini.
"Kemarin, saya sudah berdiskusi dengan BPK dan KPK, mana aset yang bisa dikumpulkan dan kalau tidak ada diputihkan saja. Itu hasil rapat tersebut," kata Walikota.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, ada 725 unit kendaraan dinas yang tidak memiliki bukti kepemilikan. Sedangkan kendaraan dinas dengan bukti kepemilikan 180 unit.
"Kendaraan dinas tanpa bukti kepemilikan ini merupakan warisan para pendahulu di Pemko Pekanbaru. Kami akan bekerjasama dengan Samsat untuk membuat dokumen kepemilikan yang baru," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Mitsubishi Motors Supermarket Exhibition Hadir di Living World, Banyak Penawaran Khusus
5 Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024
KMP Swarna Putri Alami Kerusakan, Penyeberangan Bengkalis - Sungai Selari Hanya Dilayani Dua Kapal Roro
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Lewat Aplikasi Via WhatsApp, Begini Caranya
Bupati Kampar Bakal Hadiri Muscab VII IBI Kampar dan Seminar Ilmiah
Gelar Kampanye Keselamatan, KSOP Tembilahan Serahkan E-Pas Kecil
Perpanjangan Kedua Ditutup, 884 Jemaah Haji Pekanbaru Lunasi BPIH
Satlantas Pelalawan Tindak Tegas Pengendara Terobos Antrean Buka-Tutup di Jalan Lintas Timur
Warga Butuh Darah Segera, Muammar: PMI dan Pemerintah Harus Turun Tangan
Hanya Satu Unit dan Sering 'Ngadat', Anggota Dewan Keluhkan ATM BRK di Sorek
Mantan Kasat Lantas Jabat Kapolda Riau
Terpantau Ikut Kampanyekan Paslon, Pendamping DMIJ Inhil Bakal Dikenakan Sanksi