Pilihan
Razia KIR Akan Diberlakukan di Pintu Keluar dan Masuk Kota
INDOVIZKA.COM - Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang, Dishub Kota Pekanbaru akan menggelar razia KIR terhadap angkutan penumpang di pintu-pintu keluar masuk Kota Pekanbaru.
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, uji KIR itu perlu dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Nantinya, kendaraan yang tertangkap tidak melakukan uji KIR akan diberi tindakan tegas.
"Kalau ternyata nanti saat razia mereka belum melakukan uji KIR, itu akan dilakukan penindakan," ujar Yuliarso, Sabtu (15/4/2023).
Dikatakannya, razia KIR bagi angkutan lebaran bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M.
"Jadi ini harus diantisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat mobil (angkutan lebaran) yang tidak safety," katanya.
Pihaknya menyebut, telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan agar melakukan uji KIR.
"Kita sudah sampaikan ke pengusaha angkutan, enam bulan sekali itu wajib uji. Jadi setahun dua kali uji KIR," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jurnalis Inhil Terima Bantuan Sembako dari Bupati
Bupati Inhil Berang, Masih Ada OPD Belum Setor Laporan Hasil DAK Fisik Hingga Akhir Tahun
Jimly Asshiddiqie Bicarakan Sumber Dana Jimly School of Law and Government
Viral, Seekor Tapir Nyasar ke Kantor Bupati Pelalawan
Sistem Kerja Masih Misteri, Komisi IV akan Panggil Lagi DLHK Pekanbaru
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri
Material Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Segera Tiba di Tembilahan
Pidato Perdana Setelah Dilantik, Bupati Zukri Siap Realisasikan Janji Kampanye
Direktur PT KIG Angkat Bicara Usai Dapat Kritikan Pedas
Penuh Haru, PLN dan IWO Riau Bantu Nurjanah di Tengah Perjuangan Melawan Tumor
Bahas Pemanfaatan AI Melawan Kejahatan Digital, BRIN Gelar Seminar di Sivitas Akademika Polbeng
Lanjutkan Vaksinasi Pedagang, Disperindag Pekanbaru Masih Lakukan Pendataan