Pilihan
Razia KIR Akan Diberlakukan di Pintu Keluar dan Masuk Kota
INDOVIZKA.COM - Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang, Dishub Kota Pekanbaru akan menggelar razia KIR terhadap angkutan penumpang di pintu-pintu keluar masuk Kota Pekanbaru.
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, uji KIR itu perlu dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Nantinya, kendaraan yang tertangkap tidak melakukan uji KIR akan diberi tindakan tegas.
"Kalau ternyata nanti saat razia mereka belum melakukan uji KIR, itu akan dilakukan penindakan," ujar Yuliarso, Sabtu (15/4/2023).
Dikatakannya, razia KIR bagi angkutan lebaran bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M.
"Jadi ini harus diantisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat mobil (angkutan lebaran) yang tidak safety," katanya.
Pihaknya menyebut, telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan agar melakukan uji KIR.
"Kita sudah sampaikan ke pengusaha angkutan, enam bulan sekali itu wajib uji. Jadi setahun dua kali uji KIR," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolsek Keritang dan Gaung Dirotasi
Ribut-ribut Soal Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, Akademisi: Sudah Telat!
Tiga Calon Sekdaprov Riau Jalani Tes Kesehatan di RSJ Tampan Besok
DLHK Pekanbaru Larang Pengangkutan Sampah secara Mandiri
Harga Bersahabat, Bebek Caper Pesonna Hotel Pekanbaru Bisa Dinikmati Bersama Keluarga
Gubri Wahid Ajak Anak Pramuka Perangi Konten Negatif, Tantangan Generasi Muda Kian Kompleks
Bupati Zukri Ikuti Prosesi Mandi Balimau Sultan
Seludupkan 30 Kg Sabu, Dua Pria Dibekuk KPPBC Dumai dan BNN
Kembangkan Ketahanan Pangan, Desa Sialang Panjang Sukseskan Panen Padi IP-200
Duduk di Depan WC SPBU Pasar Arengka, Juru Parkir Ini Ternyata sudah Tak Bernyawa
Waslem Angkat Bicara, Namanya Diseret-Seret ke Isu Pembalakan Liar
Webinar Kemkominfo, Ajak Pelajar Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital