Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Razia KIR Akan Diberlakukan di Pintu Keluar dan Masuk Kota
INDOVIZKA.COM - Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang, Dishub Kota Pekanbaru akan menggelar razia KIR terhadap angkutan penumpang di pintu-pintu keluar masuk Kota Pekanbaru.
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, uji KIR itu perlu dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Nantinya, kendaraan yang tertangkap tidak melakukan uji KIR akan diberi tindakan tegas.
"Kalau ternyata nanti saat razia mereka belum melakukan uji KIR, itu akan dilakukan penindakan," ujar Yuliarso, Sabtu (15/4/2023).
Dikatakannya, razia KIR bagi angkutan lebaran bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M.
"Jadi ini harus diantisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat mobil (angkutan lebaran) yang tidak safety," katanya.
Pihaknya menyebut, telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan agar melakukan uji KIR.
"Kita sudah sampaikan ke pengusaha angkutan, enam bulan sekali itu wajib uji. Jadi setahun dua kali uji KIR," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Rakor Perdana KOTI Mahatidana MPW PP Riau, Ini Program Kerja ke Depan
Pekan Depan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, DPRD akan Panggil Disdik Pekanbaru
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Pupuk Subsidi Anggaran 2019-2022
Plt Bupati Bengkalis Absen di Apel Siaga Darurat Karhutla
Menpora RI Puji Kekompakan Gubri Abdul Wahid Bersama Bupati dan Wali Kota se-Riau
Gratis, SPS Riau Gandeng PWI Riau Gelar UKW
Pemprov Riau Molor Ajukan APBD-P 2020
Rancangan RTRW Inhil Diharapkan Menyentuh Hingga Pelosok Desa
Lima Daerah Sudah Terapkan RTRW Riau
Diskes Pekanbaru : Tidak Ada Warga Positif Rabies
Masuk 16 Besar, Semangat Gamers Terus Semarakkan HPN Riau di Inhil