Pilihan
Razia KIR Akan Diberlakukan di Pintu Keluar dan Masuk Kota
INDOVIZKA.COM - Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang, Dishub Kota Pekanbaru akan menggelar razia KIR terhadap angkutan penumpang di pintu-pintu keluar masuk Kota Pekanbaru.
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, uji KIR itu perlu dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Nantinya, kendaraan yang tertangkap tidak melakukan uji KIR akan diberi tindakan tegas.
"Kalau ternyata nanti saat razia mereka belum melakukan uji KIR, itu akan dilakukan penindakan," ujar Yuliarso, Sabtu (15/4/2023).
Dikatakannya, razia KIR bagi angkutan lebaran bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M.
"Jadi ini harus diantisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat mobil (angkutan lebaran) yang tidak safety," katanya.
Pihaknya menyebut, telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan agar melakukan uji KIR.
"Kita sudah sampaikan ke pengusaha angkutan, enam bulan sekali itu wajib uji. Jadi setahun dua kali uji KIR," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri Beserta Jajaran Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Raya Al Muttaqin
Ribuan Ikan Keramba Warga Pelalawan Mati, Diduga Ada yang Meracuni Sungai Mahmahan
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
Riau Wisata Hati Kini Hadir di Siak
PUPR Siapkan Alat Berat Benahi Areal Semburan Gas di Tenayan Raya
Jaga Stabilitas Harga, Polres Pelalawan Adakan Pasar Murah
Dari 42 Peserta, UKW PWI Angkatan XV hanya Lulus 37 Orang
Peduli Sesama, PSMTI Kateman Bagikan 300 Paket Sembako
Dukung Vaksinasi Covid-19 di Pelalawan, Dewan: Masyarakat Jangan Ragu
Sedang Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Diperkosa Buruh
Tiga Rumah Warga di Inhu Ludes Terbakar, Satu Orang Tewas
Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian