Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Razia KIR Akan Diberlakukan di Pintu Keluar dan Masuk Kota
INDOVIZKA.COM - Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang, Dishub Kota Pekanbaru akan menggelar razia KIR terhadap angkutan penumpang di pintu-pintu keluar masuk Kota Pekanbaru.
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, uji KIR itu perlu dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Nantinya, kendaraan yang tertangkap tidak melakukan uji KIR akan diberi tindakan tegas.
"Kalau ternyata nanti saat razia mereka belum melakukan uji KIR, itu akan dilakukan penindakan," ujar Yuliarso, Sabtu (15/4/2023).
Dikatakannya, razia KIR bagi angkutan lebaran bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M.
"Jadi ini harus diantisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat mobil (angkutan lebaran) yang tidak safety," katanya.
Pihaknya menyebut, telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan agar melakukan uji KIR.
"Kita sudah sampaikan ke pengusaha angkutan, enam bulan sekali itu wajib uji. Jadi setahun dua kali uji KIR," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polisi Siapkan Jalur Alternatif di Riau Untuk Urai Kemacetan
Disebut Lalai, Ini Kata Agus Pramono Soal Lelang Pengangkutan Sampah
Hari Ini, Dua Santri Asal Magetan di Enok Lakukan Rapid Tes
Pelatihan SIPADES Kecamatan Kateman Resmi Ditutup
AMPG Distribusikan 1.680 Masker di Rumbai
Pemekaran Kecamatan Pengaruhi Data Pajak di Pekanbaru
Danrem 031/Wirabima Kunjungi Putri Pahlawan Letda M Boya di Guntung
475 ASN dan Honorer DLHK Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
Sudah Terjawab, Ini Dia Sosok Pj Bupati Inhil Yang Akan Dilantik Hari Kamis
Satpol PP Bubarkan Kedai Kopi yang Tak Berizin Buka Saat Puasa
Seismik Rusak Rumah Warga, Bagus Santoso Lakukan Hal Ini di Teluk Latak
Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi