Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wartawan Riau Mulai Mendaftar Jadi Anggota PWI, Pendaftaran Gratis hingga 12 April
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Usai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mengumumkan jadwal penerimaan anggota baru, satu per satu wartawan dari media cetak, tv dan online mulai mendaftarkan dirinya. Pendaftar juga tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, Bambang Irawan Syahputra mengatakan, sejak pendaftaran dibuka tanggal 17 Maret 2025 lalu, sudah banyak wartawan di Provinsi Riau yang mendaftar.
"Meski peminat banyak, kita akan tetap mengikuti jadwal awal. Yakni pendaftaran ditutup tanggal 12 April 2025," ujar Bambang, Ahad (23/3/2025).
Seperti yang disampaikan sebelumnya, penerimaan anggota baru ini bertujuan mengajak lebih banyak wartawan di Riau bergabung dengan organisasi jurnalis tertua di Indonesia.
Bambang juga mengingatkan bagi peserta yang belum menyerahkan kembali formulir pendaftaran kepada panitia, agar segera dilengkapi dan diserahkan ke sekretariat PWI Riau Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
"Jika formulir dan persyaratan diserahkan lebih awal, bisa kita cek dan informasikan jika ada syarat yang kurang. Jadi calon anggota baru bisa melengkapi syarat yang kurang sebelum waktu pendaftaran habis," tutur Bambang.
Bambang mengajak seluruh wartawan yang ada di Provinsi Riau untuk bergabung dan menjadi keluarga besar PWI Riau.
Bagi yang ingin mengunduh formulir secara online, bisa mengakses link berikut ini, https://bit.ly/FormulirPWIRiau2025
Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi kontak admin sekretariat PWI Riau Suci Pratiwi (+62 853-8966-5542).
Berikut Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota PWI Provinsi Riau:
1. Fotokopi Akte Notaris Perusahaan Pers Pasal 3;
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3. Surat Rekomendasi dari PWI Kabupaten/Kota (Bagi wartawan daerah);
4. Fotokopi ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;
5. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
6. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
7. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan/berita dalam tiga bulan terakhir);
8. Fotokopi Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
9. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);
10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kalau sudah lulus.***
.png)

Berita Lainnya
Akhirnya Nenek Kartasiah dari Sialang Panjang Dibawa ke Panti Lansia Tembilahan
Dua Hari Pelaksanaan Eazy Passport. Petugas Imigrasi Layani Ratusan Pembuat Paspor
PAO Salurkan Donasi untuk Balita Gizi Buruk Asal Enok
Cegah Covid-19, Marlis Syarif dan PWI Inhil Bagikan Hand Sanitizer di Terminal
Peduli Wartawan, BPJS Kesehatan Serahkan 200 Masker ke PWI Riau
PWI Siak Bagikan Tips Hadapi Oknum Wartawan di Sekolah
Edy Sindrang Salurkan Bantuan 2 Ton Beras Bagi Warga Terdampak Covid-19
SMSI Bengkalis Terbentuk. Siap Bersinergi Bangun Daerah Sebagai Konstituen Dewan Pers
Bupati Bistaman Cabut Izin Karaoke See You. Tokoh Masyarakat Nilai Sejalan Visi dan Misi Daerah
H Dani M Nursalam Turun Langsung Berbagi Nasi Kotak dan Takjil di Tembilahan
Bersama BNI peduli, Pramuka Inhil Bagikan Sembako
Hima MPI Unisi Bantu Salurkan Paket Sembako dari Hipmi dan PWI Inhil