Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satnarkoba Polres Pelalawan Kembali Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali meringkus dua tersangka peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Hukum Polres Pelalawan. Sabtu(19/4/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH. Kedua tersangka ditangkap di Wilayah Kecamatan Kerumutan saat berada di pinggir jalan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan pengungkapan tindak pidana peredaran Narkotika jenis Sabu ini berkat adanya laporan dari masyarakat. Informasi yang diterima tim opsnal bahwa pada hari Kamis 27 April 2025 dipinggir jalan Desa Beringin Makmur SP3 Jalur 3 akan ada transaksi Narkoba.
Tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, pada saat sekiranya jam 23.00 tim melihat dia orang dan cocok dengan informasi yang didapat. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama DP(31). Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu,dan saat interogasi, tersangka DP mengaku mendapatkan Narkotika tersebut dari temannya yang bernama MH(34).
Berdasarkan informasi dari DP, kemudian tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MD. Tersangka kedua diamankan pada saat berada dirumahnya di Desa Pematang Tinggi Kecamatan Kerumutan. Terhadap tersangka dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa berupa 1 buah toples,yang berisikan 1 unit timbangan digital warna hitam silver dan 1 buah sendok sabu.
MD mengakui mendapatkan Narkotika jenis Sabu dari RZ(DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH.
.png)

Berita Lainnya
Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Ratusan Kendaraan Kena Tilang
Tingkatkan Herd Immunity, TVM Sat Lantas Polres Inhil Sasar Pasar dan Permukiman Warga
Siak Izinkan Perantau Mudik, Tapi Ada Syaratnya
LBH Pekanbaru dan Tim Advokasi Kecam Penangkapan 8 Warga Pulau Rempang Batam
Kerumunan yang Sempat Viral di Giant Panam Dilaporkan ke Satgas
Prihatin Banjir Pekanbaru, Syahrul Aidi Siap Perjuangkan Anggaran Penanganan di APBN
Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Yan Ramayana dan Pos Pam Km 55, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru 2025
8 Desa di 6 Kecamatan Gelar Tes Calon Kades, Ini Imbauan Zamhur
Damkar Inhil Bentuk Redkar Disetiap Kecamatan
Bupati Inhil Serahkan 162 SK Penyuluh Agama Islam
Gaji PNS Pemko Pekanbaru Belum Dibayar, Ini Penyebabnya
Cuaca Ekstrem, BPBD Inhil Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi