Pilihan
PHR Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Obvitnas
PEKANBARU, INDOVIZKA - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Peringatan ini disampaikan PHR kepada masyarakat di sekitar daerah operasi di Zona Rokan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi jika dimasuki atau digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya. Seiring dengan meningkatnya aktivitas operasi PHR, baik untuk kegiatan produksi eksisting maupun proyek-proyek untuk peningkatan ketahanan energi nasional juga penugasan lain, maka masyakarat agar tidak beraktivitas di area obvitnas.
Aktivitas tanpa ijin, tidak hanya mengganggu operasional dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional, tetapi yang penting diperhatikan juga, hal ini berisiko terhadap keselamatan Masyarakat.
Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut. PHR juga memerlukan dukungan stakeholders untuk mensosialisasikan keselamatan dan keamanan bersama.
“Tentunya ini demi keselamatan kita bersama begitu pula untuk kelancaran operasional migas. Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi bagi pihak yang tidak berkepentingan. Untuk itu, kami mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area operasi Obvitnas yang juga merupakan aset strategis negara,” tukasnya.
Sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional, PHR bertanggung jawab menjaga pasokan energi bagi negara. Kegiatan ekplorasi maupun ekploitasi migas terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan produksi.
“Menyusul tingginya aktivitas produksi di Zona Rokan perlu mendapat dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat untuk tidak mendekati atau beraktivitas di area Obvitnas. Karena aktivitas yang tidak terkontrol dapat membahayakan fasilitas, lingkungan, dan bahkan keselamatan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dalam operasinya, PHR senantiasa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Adapun operasi pengeboran, kerja ulang, dan perawatan sumur minimal 100 meter dari jalan umum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas apapun di fasilitas pendukung, seperti jalur pipa minyak dan jalur listrik tegangan tinggi.
Eviyanti menegaskan, keamanan dan kelancaran operasional di area Obvitnas merupakan prioritas utama bagi PHR. PHR secara rutin melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat sekitar wilayah operasi mengenai pentingnya menjaga keamanan area Obvitnas.
PHR juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area Obvitnas. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Berusia 104 Tahun, Nenek Nelayan Ini Masih Melaut untuk Menangkap Ikan
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Bantu Anak Putus Sekolah
Berbagi Nasi Kotak dengan Tukang Becak dan Ojek, Polres Inhil Selipkan Imbauan Prokes Covid-19
Viral Amplop Sumbangan Pernikahan Kosong, Bertuliskan Hutangmu Lunas, Begini Kisahnya
Cegah Covid-19, Marlis Syarif dan PWI Inhil Bagikan Hand Sanitizer di Terminal
Ditaja Kodim 0314, Anggota Polres Inhil Ikut Berpartisipasi Donor Darah
HUT Polair ke 70, Polres Inhil Periksa Kesehatan Warga dan Beri Obat Gratis di Concong
Saling Tukar Informasi, Satgas TMMD ke 111 Bangun Komsos
Begini Cara Tim PKB Inhil Berbagi Nasi Kotak dan Takjil Buka Puasa
Masyarakat Goro Perbaiki Jembatan Penghubung 2 Desa di Kemuning
Peduli Wartawan, BPJS Kesehatan Serahkan 200 Masker ke PWI Riau
Beasiswa Pendidikan di Rokan Hilir Segera Jadi Kenyataan