Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PHR Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Obvitnas
PEKANBARU, INDOVIZKA - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Peringatan ini disampaikan PHR kepada masyarakat di sekitar daerah operasi di Zona Rokan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi jika dimasuki atau digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya. Seiring dengan meningkatnya aktivitas operasi PHR, baik untuk kegiatan produksi eksisting maupun proyek-proyek untuk peningkatan ketahanan energi nasional juga penugasan lain, maka masyakarat agar tidak beraktivitas di area obvitnas.
Aktivitas tanpa ijin, tidak hanya mengganggu operasional dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional, tetapi yang penting diperhatikan juga, hal ini berisiko terhadap keselamatan Masyarakat.
Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut. PHR juga memerlukan dukungan stakeholders untuk mensosialisasikan keselamatan dan keamanan bersama.
“Tentunya ini demi keselamatan kita bersama begitu pula untuk kelancaran operasional migas. Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi bagi pihak yang tidak berkepentingan. Untuk itu, kami mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area operasi Obvitnas yang juga merupakan aset strategis negara,” tukasnya.
Sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional, PHR bertanggung jawab menjaga pasokan energi bagi negara. Kegiatan ekplorasi maupun ekploitasi migas terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan produksi.
“Menyusul tingginya aktivitas produksi di Zona Rokan perlu mendapat dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat untuk tidak mendekati atau beraktivitas di area Obvitnas. Karena aktivitas yang tidak terkontrol dapat membahayakan fasilitas, lingkungan, dan bahkan keselamatan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dalam operasinya, PHR senantiasa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Adapun operasi pengeboran, kerja ulang, dan perawatan sumur minimal 100 meter dari jalan umum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas apapun di fasilitas pendukung, seperti jalur pipa minyak dan jalur listrik tegangan tinggi.
Eviyanti menegaskan, keamanan dan kelancaran operasional di area Obvitnas merupakan prioritas utama bagi PHR. PHR secara rutin melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat sekitar wilayah operasi mengenai pentingnya menjaga keamanan area Obvitnas.
PHR juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area Obvitnas. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Besok, Rumah Edi Warga Sungai Beringin Dibedah
Riak-riak Kecil Warnai Pelaksanaan Mubes IKKS Pekanbaru
Begini Cara Tim PKB Inhil Berbagi Nasi Kotak dan Takjil Buka Puasa
PKB Berbagi Sasar Kelurahan Taga Raja Kateman di Hari ke-16 Ramadhan 1443 H
Peduli Bencana Sumbar, IPMR Pelalawan Galang Dana
TNI dan Pemuda Pancasila Selesai Bangun Rumah Warga yang Terbakar di Rumbai Inhil
Bupati Bistaman Cabut Izin Karaoke See You. Tokoh Masyarakat Nilai Sejalan Visi dan Misi Daerah
Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
Hari ini, PKB Inhil Kembali Bagikan 100 Nasi Kotak dan Takjil
Sukseskan Gerakan 1.000 Kantong Darah Ramadhan, PWI Riau Terima Penghargaan
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Bantu Anak Putus Sekolah
Pengurus Surau Al-Falah Tembilahan Serahkan 155 Paket Sembako untuk Warga Miskin