Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga 6 Pelaku Curat Spesialis Tower Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, BB 7 Baterai Litium dan 2 Isi Turut Diamankan
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Sebanyak Enam (6) orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar. Mereka juga beraksi di wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Selain itu, mereka diduga pelaku tersebut telah beraksi sebanyak 10 lokasi berbeda. Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku ini berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal, Satreskrim Polres Kampar.
Adapun diduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni berinisial AS (35), NL (29), OT (39), MH (23), CE (34) dan HK (37).
Pengungkapan dan penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Selasa (29/04/2025) pagi, lewat rilis yang diterima.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kampar AKBP Gian Wiatma Jonimandala bahwa pelaku ini berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung dirinya.
"Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan enam tersangka. Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana, Pasal 363 KUH.Pidana Jo 55 Jo 56 dan Pasal 480 KUH.Pidana," tegasnya.
Ditegaskan Gian, bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Kampar terus berupaya menghentikan aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
Menurut Gian, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan saudara Arif pada tanggal 15 April 2025 lalu, yang menyatakan bahwa tower milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) / PT. Huawei Tech Investmen yang berada di lokasi Site ID 04BKG0046 Petapahan PL, desa Petapahan, kecamatan Tapung, kabupaten Kampar telah dicuri.
Selanjutnya, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus selama beberapa hari. Tepat pada hari Senin (28/04/2025) sekitar pukul 10:00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku berinisial AS di kecamatan Minas, kabupaten Siak.
"Dari keterangan pelaku AS, Tim kemudian bergerak ke Hotel Koala, di jalan Angkasa, kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan mengamankan pelaku berinisial NL, OE, MH dan OT," bebernya.
Kemudian, lanjut Gian dari keterangan para tersangka yang diamanakan di Hotel Koala, tim lanjut bergerak kerumah pelaku berinisial HK di desa Kubang Jaya, kecamatan Siak Hulu,kabupaten Kampar dan mengamankan tersangka tersebut.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan Tujuh (7) buah baterai Litium dan Dua (2) buah isi baterai Litium dirumah pelaku HK. Berdasarkan keterangan para tersangka, diperoleh informasi bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di 10 lokasi yang berbeda, termasuk dilokasi yang dilaporkan oleh saudara Arif Ridwan," tutupnya mengakhiri
.png)

Berita Lainnya
Gelar Festival Lampu, Alam Mayang Perketat Penerapan Prokes
Status PPKM Kota Pekanbaru Turun ke Level 2
Safari Ramadhan di Batu Bersurat, Kamsol dan Rombongan Bukber di Masjid Nurul Yaqin
Anggota Satgas TMMD Sholat Magrib Berjamaah dan Yasinan di Desa Teluk Bunian
Usulan Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional Sudah Penuhi Tiga Syarat
Polisi Siapkan Jalur Alternatif di Riau Untuk Urai Kemacetan
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Sharing Anggaran Perbaikan Jalan Rusak dengan Pemprov dan Pusat
Kasus Covid-19 Meningkat, Ayat: Hanya Prokes yang Bisa Kalahkan Corona
Masyarakat Dumai dan Dit Intelkam Polda Riau bersama berantas Pekerja Migran Indonesia
Usai Bersepeda Santai, Dandim 0314/Inhil Sambangi Sekretariat FKWI
Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Musrenbang Kecamatan Bantan
Utang Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Tiga Tahun Lalu Masih Tersisa Rp90 Miliar Lebih