Pilihan
Disperindag Siak Ingatkan Pedagang Tak Jual Bahan Pokok di Atas HET
SIAK (INDOVIZKA) - Menjelang puasa Ramadan, biasanya harga bahan pokok di pasar-pasar naik drastis akibat oknum pedagang nakal yang melakukan kecurangan dengan menahan stok agar mempengaruhi harga pasar dan bahkan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET)
Mengantisipasi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak memberi wanti-wanti untuk oknum pedagang yang curang. Bahkan akan memberikan sanksi tegas bagi pelakunya.
Kepala Disperindag Siak, Wan Ibrahim melalui Plt Sekretarisnya, Hendra mengatakan pihaknya aktif meninjau dan mengecek harga bahan pokok menjelang puasa Ramadan hingga menyambut Idul Fitri nanti.
"Kami minta jangan ada pedagang yang menaikkan harga semena-mena. Kami akan pantau terus, kalau ada laporan kami akan langsung turun ke pasar melakukan tindakan tegas," kata Hendra dikonfirmasi INDOVIZKA.com, Rabu (24/3/2021).
Jika hal tersebut terjadi, sambung Hendra, Disperindag Siak tak segan-segan mengambil tindakan berupa denda hingga penjara.
"Kalau sempat terjadi yang rugi juga pedagang, kami harus tindak oknum pedagang yang curang. Silahkan jual bahan pokok tersebut sesuai harganya," kata dia.
Hendra mengaku telah melakukan pengecekan harga di pasar-pasar di Kabupaten Siak. Hasilnya, harga bahan pokok untuk tiga minggu menjelang Ramadan masih stabil.
"Masih stabil harganya, tidak ada peningkatan dari hasil pantauan kami," katanya.
Hendra mengatakan, meski sebagian wilayah di pulau Jawa terjadi lonjakan harga, namun tak memiliki dampak serius untuk harga di Kabupaten Siak.
"Karena pasokan tidak hanya dari daerah sana (Jawa) saja, seperti bawang kita ada distributor dari Sumbar dan beberapa provinsi tetangga," katanya.*
.png)

Berita Lainnya
PLTA Koto Panjang Tutup Pintu Air, Inflow dan Outflow Terpantau Stabil
Kembangkan Ketahanan Pangan, Desa Sialang Panjang Sukseskan Panen Padi IP-200
BEM-DPM Unilak Salurkan Bantuan Sembako untuk Yatim Piatu
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba bersama 21 Paket Sabu Siap Edar
Pemkab Kampar Raih Opini WTP dari BPK RI Lima Kali Berturut-turut
CPNS 2021, Pemko Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi
1 Juli, Polres Rohul Gratiskan Biaya Pengurusan SIM
Diduga 6 Pelaku Curat Spesialis Tower Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, BB 7 Baterai Litium dan 2 Isi Turut Diamankan
Kunker ke Riau, Ini Sambutan Gubri dan Forkopimda Saat Jamu Dudung
Gubri Klaim Pemprov Riau Berhasil Atasi Stunting Hingga 13,6 Persen
DLHK Pekanbaru Larang Pengangkutan Sampah secara Mandiri
Pastikan Semenisasi Jalan Dikerjakan Dengan Baik, Pj Bupati Inhil Turun Langsung ke Lokasi