Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pj Bupati Erisman Hadiri Sidang Paripurna DPRD Inhil
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya hadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil masa persidangan II tahun 2024.
Rapat Paripurna ke 14 tersebut berlangsung Senin pagi (2/9), dengan agenda sidang yakni penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan terhadap kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil atas rancangan KUA dan PPAS tersebut.
"Untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, kita perlu membahas terkait rancangan KUA DAN PPAS. Setelah disepakati, rancangan tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan," jelas Pj Bupati Erisman Yahya saat menyampaikan pidato.
Pj Bupatipun ucapkan terimakasih atas kerjasama dari badan kegislatif, selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS.
"Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Inhil atas saran, pertanyaan, koreksi dan masukan yang diberi selama pembahasan KUA dan PPAS hingga tercapailah kesepakatan bersama, yang tujuannya adalah untuk pembangunan Kab. Inhil lebih baik," ungkap Erisman.
Selanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab Inhil kembali menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Inhil untuk dibahas dan disepakati bersama.
.png)

Berita Lainnya
Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Pemenang Lelang Sudah Ada, Sampah Masih Menumpuk
Hari Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Calon Panwascam
KPU Kampar Lembur Persiapan Acara Pencabutan Nomor Urut Calon di Pilkada Serentak 2024
Disebut-sebut Melanggar Intruksi Presiden dan Gubernur Riau, Ini Kata Sekda Inhu
Ruas Jalan di Pekanbaru Amblas 50 Meter, Perbaikan Butuh Waktu Seminggu
Polres Dumai Ungkap Ilegal Loging di Lima Lokasi Penumpukan
Pohon Tumbang di Jalan Arifin Achmad sudah Dievakuasi
Dishub Pekanbaru Minta Angkutan Lebaran Harus Uji KIR
Gelar Rakor Daring dengan Pusat, KPU Bahas Anggaran Pilkada Dumai
Sekwan Serahkan Berkas Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih ke Pemprov Riau
Terpilih Aklamasi, Arsyadi Pimpin Partai Golkar Inhu