Pilihan
Kisah Menegangkan Ibu di Pelalawan Melahirkan Dalam Mobil
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
PT SRL Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
Tiang Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel agar Tak Ada yang Pasang Iklan

PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru untuk segera melakukan penyegelan papan reklame jenis bando yang tidak memiliki izin dan yang tidak membayar pajak.
“Bapenda Pekanbaru harus bisa menyegel seluruh tiang reklame dan bando illegal yang ada di Pekanbaru. Kalau disegel, masyarakat kan jadi tahu dan tidak mau memasang iklan di sana. Sekarang ini kita gak tahu mana tiang reklame yang resmi dan mana yang tidak resmi,” cakap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Rabu (20/1/2021).
Tak hanya papan reklame saja, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru menyegel bando atau papan reklame yang melintang di jalan. Hal itu dikatakan Sigit juga untuk menghindari adanya pelaku usaha yang membandel dengan tetap menayangkan iklan.
"Sambil menunggu papan reklame atau bando ilegal ditumbangkan, OPD terkait harus membuat papan peringatan dengan ukuran besar bahwa papan reklame tersebut ilegal," tegasnya.
Lebih jauh Sigit mengingatkan bahwa Bapenda Pekanbaru dan juga Satpol PP Pekanbaru untuk tidak tebang pilih dalam menertibkan papan reklame ataupun bando yang ilegal, karena jika dibiarkan papan reklame ilegal akan terus berkembang di Pekanbaru.
Berita Lainnya
Heboh Penemuan Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal
Sepanjang Januari Terjadi 197 Bencana Alam, 14 Provinsi Ini Berpotensi Menyusul
Hasil Swab Belum Keluar, Pasien PDP Asal Ukui Pelalawan Meninggal Dunia
DPAD dan PWI Inhil Siap Bersinergi Galakkan Literasi
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Setelah di Sungai Luar, Buaya Besar Juga Berhasil Ditangkap di Sialang Panjang Inhil
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Kecamatan Baru
Curi Buah Sawit Senilai Rp 152 Ribu, Warga Rohul Diamankan Polisi
348 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Idul Fitri
10 Kabupaten di Riau Masih Rawat Pasien Positif Covid-19
Honorer K2 Inhil Minta Perhatian Pemda di Tengah Pandemi Corona
Pelayanan Poli Anak RSUD Kepulauan Meranti Kembali Dibuka