Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi III DPRD Bengkalis Diskusikan Pengembangan Industri Tapioka untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis mengadakan diskusi dengan Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau mengenai potensi pengembangan industri tapioka sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/01/2024).
Ketua Komisi III DPRD, Sanusi, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada pengembangan industri tepung tapioka, yang diharapkan dapat menjadi alternatif penghasilan bagi petani di Kabupaten Bengkalis, contohnya di Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau. Sanusi menyoroti bahwa meskipun produksi ubi kayu di daerah ini cukup besar, sekitar 10.000 ton per tahun, namun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan industri yang mencapai 40.000 ton per tahun.
"Pengelolaan ubi kayu di daerah ini masih bersifat tradisional, sehingga hasilnya terbatas. Kami berharap dengan adanya pengembangan industri tapioka, masyarakat dapat lebih bersemangat dalam menanam ubi," ujar Sanusi. Ia juga menambahkan bahwa komoditas ini diharapkan menjadi salah satu alternatif selain kelapa sawit, untuk meningkatkan pendapatan petani.
Sanusi mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi petani, seperti fluktuasi harga ubi yang tidak stabil, harga pupuk yang tinggi, serta gangguan dari hewan liar seperti gajah yang merusak lahan pertanian. Oleh karena itu, perhatian lebih terhadap petani ubi sangat dibutuhkan untuk menciptakan stabilitas ekonomi di kawasan tersebut.
Indri, perwakilan dari Biro Perekonomian Provinsi Riau, menambahkan bahwa meskipun potensi ubi kayu cukup besar, produksi yang ada masih terbatas. Sebagai solusi, beberapa daerah di Riau, termasuk Bengkalis, sebelumnya telah mendapat bantuan untuk pengembangan lahan ubi, namun tidak ada kelanjutan yang signifikan.
Fakhtiar Qadri, anggota Komisi III, juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait produksi dan harga ubi. Tanpa adanya kepastian hukum, baik masyarakat maupun perusahaan kesulitan menentukan harga dan jumlah produksi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Sementara itu, H. Khairi, Kabag Ekonomi Kabupaten Bengkalis, menjelaskan bahwa kebutuhan bahan baku tapioka untuk industri seperti Indah Kiat masih sangat besar dan sulit dipenuhi. Ia menekankan perlunya solusi untuk memastikan petani dapat memproduksi ubi dalam jumlah yang cukup, karena perusahaan siap membeli hasilnya.
Menutup diskusi, Sanusi menyarankan perlunya kajian yang lebih mendalam terkait produksi tapioka, termasuk jumlah bahan baku yang tersedia, kapasitas lahan yang dapat digarap, serta pembangunan pabrik untuk mendukung industri ini. Harapannya, produksi tepung tapioka dapat menjadi sumber ekonomi baru yang menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis. (hms/demo).
.png)

Berita Lainnya
Festival Lampu Colok Bengkalis, DPRD Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi
Soal DBH Perkebunan dan Retribusi Pajak Daerah, DPRD Riau Konsultasi ke Abdul Wahid
Sah, DPRD Riau Minta Pemprov Eksekusi Perda Pondok Pesantren
DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2023
Iwan Taruna Minta DLHK Awasi Pengelolaan Lingkungan PT SAGM
Sekretariat DPRD Pekanbaru Suguhkan Aneka Jajanan Tradisional Gratis di Pondok Senyum
Pemprov Riau Belum Terima Surat Pengunduran Diri Syamsuar
Ribut Dana Safari Ramadhan, DPRD Riau Minta Gubri dan Wagubri Utamakan Kepentingan Rakyat
Ketua DPRD Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik
Reses di Desa Sungai Laut, Hasanuddin Jemput Aspirasi Masyarakat
Sempurnakan Draft Ranperda, Pansus BLJ Dialog bersama BPKP Provinsi Riau
Siapkan APBD Pro Rakyat, DPRD Riau dan Pemprov Sepakati Ini