Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi III DPRD Bengkalis Diskusikan Pengembangan Industri Tapioka untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis mengadakan diskusi dengan Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau mengenai potensi pengembangan industri tapioka sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/01/2024).
Ketua Komisi III DPRD, Sanusi, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada pengembangan industri tepung tapioka, yang diharapkan dapat menjadi alternatif penghasilan bagi petani di Kabupaten Bengkalis, contohnya di Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau. Sanusi menyoroti bahwa meskipun produksi ubi kayu di daerah ini cukup besar, sekitar 10.000 ton per tahun, namun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan industri yang mencapai 40.000 ton per tahun.
"Pengelolaan ubi kayu di daerah ini masih bersifat tradisional, sehingga hasilnya terbatas. Kami berharap dengan adanya pengembangan industri tapioka, masyarakat dapat lebih bersemangat dalam menanam ubi," ujar Sanusi. Ia juga menambahkan bahwa komoditas ini diharapkan menjadi salah satu alternatif selain kelapa sawit, untuk meningkatkan pendapatan petani.
Sanusi mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi petani, seperti fluktuasi harga ubi yang tidak stabil, harga pupuk yang tinggi, serta gangguan dari hewan liar seperti gajah yang merusak lahan pertanian. Oleh karena itu, perhatian lebih terhadap petani ubi sangat dibutuhkan untuk menciptakan stabilitas ekonomi di kawasan tersebut.
Indri, perwakilan dari Biro Perekonomian Provinsi Riau, menambahkan bahwa meskipun potensi ubi kayu cukup besar, produksi yang ada masih terbatas. Sebagai solusi, beberapa daerah di Riau, termasuk Bengkalis, sebelumnya telah mendapat bantuan untuk pengembangan lahan ubi, namun tidak ada kelanjutan yang signifikan.
Fakhtiar Qadri, anggota Komisi III, juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait produksi dan harga ubi. Tanpa adanya kepastian hukum, baik masyarakat maupun perusahaan kesulitan menentukan harga dan jumlah produksi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Sementara itu, H. Khairi, Kabag Ekonomi Kabupaten Bengkalis, menjelaskan bahwa kebutuhan bahan baku tapioka untuk industri seperti Indah Kiat masih sangat besar dan sulit dipenuhi. Ia menekankan perlunya solusi untuk memastikan petani dapat memproduksi ubi dalam jumlah yang cukup, karena perusahaan siap membeli hasilnya.
Menutup diskusi, Sanusi menyarankan perlunya kajian yang lebih mendalam terkait produksi tapioka, termasuk jumlah bahan baku yang tersedia, kapasitas lahan yang dapat digarap, serta pembangunan pabrik untuk mendukung industri ini. Harapannya, produksi tepung tapioka dapat menjadi sumber ekonomi baru yang menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis. (hms/demo).
.png)

Berita Lainnya
Kunjungi Chevron, Abdul Wahid Bahas Peralihan Blok Rokan
Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
Sofyan Harap RPJDP Bawa Kabupaten Bengkalis Menuju Kemajuan 20 Tahun Mendatang
Produk Pertanian dan Matahari Potensi Sumber EBT Inhil
Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD, Propempeda dan Penetapan Renja DPRD Kampar 2022 Molor
DPRD Riau Dukung Pengembangan Stadion Utama Riau Menjadi Kawasan Bisnis Terpadu
DPRD Riau Minta Gedung Quran Center Dijaga 24 Jam
Terkait Kisruh PPPK, DPRD Riau Minta Wagubri Tegur Plt Kadisdik
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021
DPRD Riau Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubernur Lusa
Anggota DPRD Meranti Meminta Uji Fisik Terhadap Ribuan Tenaga Honorer
Dewan Riau Hadiri Rapat Paripurna HUT Kampar ke 74