Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Komisi III DPRD Bengkalis Diskusikan Pengembangan Industri Tapioka untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis mengadakan diskusi dengan Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau mengenai potensi pengembangan industri tapioka sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/01/2024).
Ketua Komisi III DPRD, Sanusi, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada pengembangan industri tepung tapioka, yang diharapkan dapat menjadi alternatif penghasilan bagi petani di Kabupaten Bengkalis, contohnya di Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau. Sanusi menyoroti bahwa meskipun produksi ubi kayu di daerah ini cukup besar, sekitar 10.000 ton per tahun, namun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan industri yang mencapai 40.000 ton per tahun.
"Pengelolaan ubi kayu di daerah ini masih bersifat tradisional, sehingga hasilnya terbatas. Kami berharap dengan adanya pengembangan industri tapioka, masyarakat dapat lebih bersemangat dalam menanam ubi," ujar Sanusi. Ia juga menambahkan bahwa komoditas ini diharapkan menjadi salah satu alternatif selain kelapa sawit, untuk meningkatkan pendapatan petani.
Sanusi mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi petani, seperti fluktuasi harga ubi yang tidak stabil, harga pupuk yang tinggi, serta gangguan dari hewan liar seperti gajah yang merusak lahan pertanian. Oleh karena itu, perhatian lebih terhadap petani ubi sangat dibutuhkan untuk menciptakan stabilitas ekonomi di kawasan tersebut.
Indri, perwakilan dari Biro Perekonomian Provinsi Riau, menambahkan bahwa meskipun potensi ubi kayu cukup besar, produksi yang ada masih terbatas. Sebagai solusi, beberapa daerah di Riau, termasuk Bengkalis, sebelumnya telah mendapat bantuan untuk pengembangan lahan ubi, namun tidak ada kelanjutan yang signifikan.
Fakhtiar Qadri, anggota Komisi III, juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait produksi dan harga ubi. Tanpa adanya kepastian hukum, baik masyarakat maupun perusahaan kesulitan menentukan harga dan jumlah produksi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Sementara itu, H. Khairi, Kabag Ekonomi Kabupaten Bengkalis, menjelaskan bahwa kebutuhan bahan baku tapioka untuk industri seperti Indah Kiat masih sangat besar dan sulit dipenuhi. Ia menekankan perlunya solusi untuk memastikan petani dapat memproduksi ubi dalam jumlah yang cukup, karena perusahaan siap membeli hasilnya.
Menutup diskusi, Sanusi menyarankan perlunya kajian yang lebih mendalam terkait produksi tapioka, termasuk jumlah bahan baku yang tersedia, kapasitas lahan yang dapat digarap, serta pembangunan pabrik untuk mendukung industri ini. Harapannya, produksi tepung tapioka dapat menjadi sumber ekonomi baru yang menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis. (hms/demo).
.png)

Berita Lainnya
Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
Terkait Pengoperasian Pelabuhan Parit 21, DPRD Inhil Gelar RDP Bersama PT KIG
DPRD Riau Akan Panggil Kembali PHR, Karmila Sari: Ada Konsekuensi Jika Jafee Mangkir Lagi
Rapat Paripurna Rolling Alat Kelengkapan Dewan Selesai, Ini Harapan Pimpinan DPRD Kampar
Wakil Ketua DPRD Bengkakis Hadiri Perayaan Trisuci Waisak
DPRD Riau Minta Pengusaha Mal dan Gerai Oleh-oleh Jangan Persulit Produk UMKM
Wakil Ketua DPRD Riau Terima Audiensi LAMR Kota Pekanbaru
DPRD Inhil dan Pemda Setujui Perubahan APBD 2022
Dianugerahi Gelar Adat, Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau
Ini Penyebab Perda Pajak Daerah Riau Belum Bisa Dipergunakan
Pemkab Inhil Diminta Harus Refocusing Program
Tekan Peredaran Narkoba, DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Narkoba