Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Hipmawan Kecewa atas Pernyataan ketua DPRD Jadi Corong Humas Pembangunan Pabrik Tisu Di RAPP
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Himpunan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (Hipmawan) kecewa atas pernyataan ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal yang ikut menjadi corong (Humas) pembangunan pabrik tisu di RAPP. Rabu(4/6/2025) di Pangkalan Kerinci, dimana dalam kunjungan kerja Menteri LHK ke Pabrik RAPP menemukan pembangunan pabrik yang tidak memiliki ijin AMDAL.
Ketua Umum Hipmawan Taufik Hidayat menyampaikan kepada Media, bahwasanya Hipmawan Kabupaten Pelalawan mengecam keras dan murka terhadap pembangunan pabrik tisu yang belum memiliki Ijin AMDAL. Artinya pembangunan pabrik tisu tersebut dilakukan secara ilegal oleh PT RAPP.
Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan lingkungan hidup kita yang sudah terancam. Pabrik yang dibangun tanpa izin lingkungan (AMDAL) ini jelas merupakan bentuk pelanggaran yang sangat serius terhadap perundang-undangan yang ada.
Faktanya,bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penyegelan terhadap pabrik yang dibangun oleh RAP. Ini merupakan pengakuan resmi atas kejahatan lingkungan yang sedang berlangsung.
Tetapi yang lebih memalukan adalah kenyataan bahwa ada pejabat publik di daerah ini yang justru melindungi perusahaan-perusahaan korporasi yang merusak alam dan mengkhianati hak-hak masyarakat.
"Kami sangat terkejut dan kecewa dengan sikap Ketua DPRD Pelalawan yang dengan tanpa rasa malu dan penuh kebohongan, membela perusahaan RAPP. Jelas-jelas perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran hukum, "ujar Taufik Hidayat.
Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Pelalawan, yang justru melemahkan penegakan hukum.Bukan hanya sebuah blunder politik,ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat yang telah memilihnya. Ketua DPRD seharusnya melindungi kepentingan rakyat, bukan melindungi kepentingan korporasi yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Ketua DPRD itu dipilih oleh rakyat, bukan diangkat oleh perusahaan. Tapi yang kami lihat hari ini, ia lebih layak disebut corong perusahaan daripada wakil rakyat, "tegas Taufik Hidayat, Ketua Umum Hipmawan.
"Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan politik yang harus segera kita perangi. Penindasan yang terjadi dibawah kedok legalitas dan kepentingan kapitalis ini semakin menunjukkan wajah kapitalisme rente yang mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya, sementara rakyat dan lingkungan menjadi korban, "tegas Taufik.
"Kami, Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN), menyatakan dengan tegas bahwa kami akan terus berdiri di sisi rakyat, di sisi hukum, dan di sisi masa depan lingkungan hidup Kabupaten Pelalawan. Kami menolak keras segala upaya untuk menutupi dan menghalalkan tindakan korporasi yang merusak lingkungan demi kepentingan segelintir pihak,".
Hipmawan juga mengingatkan seluruh pejabat daerah Jika kalian memilih berpihak pada korporasi dan bukan rakyat, maka kalian sedang menggali kubur politik kalian sendiri .Setiap tindakan yang membela perusahaan yang merusak alam dan hak-hak rakyat akan menjadi bumerang yang menghancurkan karier politik kalian.
"Kami mengajak seluruh mahasiswa, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam perjuangan ini. Jangan biarkan suara kita dibungkam oleh kekuatan modal yang hanya peduli pada laba, " Imbau Taufik Hidayat.
.png)

Berita Lainnya
Pagi Hari Kapolres Inhil Blusukan ke Pasar Tradisional Tembilahan
TP PKK Desa Sendayan Gelar Silaturrahmi Perdana, Ini Harapan Ibu Kades
Bulog Tembilahan Pastikan Stok Beras Cukup Tiga Bulan ke Depan
Operasi Ketupat Polres Inhil Giat Cek Kesehatan Supir dan Patroli Blue Light
Kebutuhan Meningkat, 95 Persen Sapi di Pekanbaru Didatangkan dari Lampung
Hadiri Silaturrahmi dan Perpisahan Ketua DPW UP BPBD Kampar, Ini Ucapan Ketua DWP Kuansing
SPBI Ingatkan Perusahaan Seismik di Bengkalis Soal Naker Lokal
UPT PKB Dishub Tutup, Pengusaha Angkutan Bisa Urus KIR Pekan Depan
Melayur Jalur di Desa Sikakak, Plt Bupati Kuansing Apresiasi Kekompakan Masyarakat
Gubernur Lepas Delegasi Riau ke Puncak Peringatan HPN di Medan
HUT Kecamatan Bandar Petalangan Tabliq Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
Tingkatkan Layanan Aminduk Terintegritas, Disdukcapil Inhil Gandeng Puskesmas Teluk Pinang dan Mandah